Sabtu, Oktober 3, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Perubahan Perda BMD Kaltara Disiapkan Masuk Tahap Fasilitasi Kemendagri

by Redaksi 2
30 Juni 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
Perubahan Perda BMD Kaltara Disiapkan Masuk Tahap Fasilitasi Kemendagri

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama BKAD dan Biro Hukum saat finalisasi pembahasan perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah di Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id  – Pendataan aset daerah pascapemekaran yang belum sepenuhnya tertata masuk dalam pembahasan akhir perubahan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kalimantan Utara.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja finalisasi Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin (29/6/2026).

Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Herman, memimpin rapat bersama anggota pansus, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, BKAD, dan tim pakar untuk menyelesaikan draf hasil harmonisasi yang sebelumnya telah dibahas bersama Kementerian Hukum.

BACA JUGA
  • Transaksi Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, DPRD Kaltara Usulkan Misi Dagang ke Provinsi Lain
  • Ketua Komisi III DPRD Kaltara Bicara Target Lumbung Pangan 2026–2030
  • DPRD Kaltara Ungkap Potensi Walet dan Rumput Laut ke Pasar Internasional

Menurut Herman, perubahan regulasi diarahkan agar tata kelola aset daerah dapat mengikuti perkembangan aturan sekaligus menjawab kebutuhan di lapangan.

“Yang kami lihat tidak hanya penyesuaian aturan, tetapi juga bagaimana aset daerah ini nanti lebih tertata dan pengelolaannya punya kepastian,” ujarnya.

Inventarisasi Barang Milik Daerah pascapemekaran dari Kalimantan Timur ikut dibahas karena masih terdapat aset yang memerlukan penertiban administrasi dan pencatatan lanjutan.

Pansus menilai kejelasan data penting untuk mendukung pengawasan dan mengurangi potensi persoalan dalam pemanfaatan aset.

“Kalau data asetnya lengkap dan statusnya jelas, pengawasannya juga lebih mudah dan pemanfaatannya bisa lebih terukur,” kata Herman.

Selain pendataan aset, perubahan perda juga mencakup penyesuaian nomenklatur, pengaturan pemanfaatan melalui skema sewa aset daerah, serta penguatan ketentuan keadaan kahar atau force majeure agar selaras dengan regulasi terbaru.

Herman menilai penyesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan pengelolaan aset tidak menimbulkan perbedaan tafsir saat diterapkan.

Baca Juga  Demi Upah Rp50 Ribu, Dua Wanita Pengedar Sabu Ditangkap  

“Aturan perlu mengikuti perkembangan supaya ketika dijalankan tidak menimbulkan kendala pada sisi administrasi maupun pelaksanaan,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara antara Pansus I DPRD dan Kepala Biro Hukum sebagai dasar pengusulan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri sebelum dibawa ke Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

“Setelah pembahasan ini selesai, tahap berikutnya masuk proses fasilitasi sebelum nantinya dibawa ke paripurna,” tutupnya. (*)

 

Tags: aset daerah KaltaraBarang Milik DaerahBKAD KaltaraDPRD Kaltarafasilitasi Kemendagri .harmonisasi regulasi Kaltarainventarisasi aset KaltaraPansus I DPRD KaltaraPerda BMDRanperda BMD Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Brimob Bus Gratis Antar Jemput Pelajar SMPN 2 Tanjung Selor, Wujud Kepedulian kepada Generasi Muda
KALTARA

Brimob Bus Gratis Antar Jemput Pelajar SMPN 2 Tanjung Selor, Wujud Kepedulian kepada Generasi Muda

2 Oktober 2026
Brimob Kaltara Patroli Harkamtibmas di Area Pelabuhan, Jaga Situasi Tetap Aman dan Kondusif
KALTARA

Brimob Kaltara Patroli Harkamtibmas di Area Pelabuhan, Jaga Situasi Tetap Aman dan Kondusif

2 Oktober 2026
3.521 Peserta Eks-Tanggungan Pemprov Kaltara Punya Tunggakan Rp2,27 Miliar
KALTARA

12.598 Peserta JKN Kaltara Kembali Didaftarkan, BPJS Ingatkan Cek Status

2 Oktober 2026
APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun
KALTARA

APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun

30 September 2026
Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan
Bulungan

Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

29 September 2026
Kaltara Hadapi Kesenjangan Layanan Metrologi di Pedalaman dan Perbatasan
KALTARA

Kaltara Hadapi Kesenjangan Layanan Metrologi di Pedalaman dan Perbatasan

29 September 2026
Next Post
Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI 

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI 

Sejumlah Data Pemilih Dicermati, Bawaslu Koordinasi dengan KPU Tarakan

Sejumlah Data Pemilih Dicermati, Bawaslu Koordinasi dengan KPU Tarakan

Berita Populer

  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmawati Buka Peluang Kriya Kaltara Dikenal di Pasar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.