Rabu, Mei 20, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Perairan di Tarakan, Dua Pria Ditangkap

by Ifransyah
20 Mei 2026
in KALTARA, KRIMINAL
A A
Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Perairan di Tarakan, Dua Pria Ditangkap

Petugas Ditpolairud Polda Kaltara melakukan pengamanan dua terduga pelaku narkotika di wilayah Kampung Enam, Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Aparat Ditpolairud Polda Kalimantan Utara menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga terkait jalur perairan di antar wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Senin (18/5/2026) malam di kawasan Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur dengan mengamankan dua pria berinisial MSAF (26) dan AP (20).

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol. Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengarah pada dugaan aktivitas peredaran sabu melalui jalur perairan.

“Informasi yang kami terima mengarah pada dugaan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur perairan. Dari situ kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku di lapangan,” kata Arofiek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Kampung 1 dan mengamankan kedua terduga pelaku berinisial MSAF (26) dan AP (20).

Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi tersebut, petugas menemukan dua alat hisap sabu (bong).

“Di lokasi awal kami menemukan dua alat hisap sabu. Dari situ kami lakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku,” ujarnya.

Dalam proses interogasi awal, petugas mendapati sebagian barang bukti sempat dibuang di dalam closet, sementara sebagian lainnya disimpan di wilayah Kampung 6.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke Kampung 6 untuk memastikan informasi tersebut.

Di lokasi itu, petugas menemukan 1 ember cat merk Komilex Gold yang di dalamnya terdapat 1 bungkus rokok merk Crosser berisi 2 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto sekitar 28 gram.

“Kami kembangkan lagi dan menemukan sabu yang disembunyikan di dalam ember cat di area halaman rumah. Barang bukti tersebut berada di dalam bungkus rokok yang berisi dua plastik bening sabu,” ungkapnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit HP iPhone 13, 1 unit HP iPhone XR, 1 bungkus rokok merk Crosser, 2 alat hisap (bong), serta 1 plastik berwarna hitam.

Arofiek menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil pertukaran informasi dengan unsur terkait di lapangan.

“Dalam proses pengembangan ini kami juga melakukan sharing informasi dengan Bais TNI, sekaligus turun bersama di lapangan, sehingga penindakan berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditpolairud Polda Kaltara untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan dan asal barang tersebut,” tegas Arofiek.

Kedua terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (saf)

 

Tags: Ditpolairud Polda Kaltarakampung enam tarakankasus narkotika KaltaraNarkotika Tarakanpenangkapan narkoba Tarakanpengungkapan sabu 2026peredaran sabu jalur perairanPolairud Kaltarasabu dalam emberSabu Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118
KALTARA

Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118

20 Mei 2026
Lanud Anang Busra Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Borneo Tarakan
KALTARA

Lanud Anang Busra Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Borneo Tarakan

20 Mei 2026
Respon Cepat, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Padamkan Kebakaran Rumah di Jalan Poros Tanah Kuning
KALTARA

Respon Cepat, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Padamkan Kebakaran Rumah di Jalan Poros Tanah Kuning

19 Mei 2026
Polwan Polda Kaltara Raih Juara di Kejuaraan Judo Piala Kapolri Cup 2026
KALTARA

Polwan Polda Kaltara Raih Juara di Kejuaraan Judo Piala Kapolri Cup 2026

19 Mei 2026
Komisi II DPRD Bulungan Respons Cepat Aspirasi Warga SP3 Sajau, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Persuasif
Bulungan

Komisi II DPRD Bulungan Respons Cepat Aspirasi Warga SP3 Sajau, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Persuasif

19 Mei 2026
Supa’ad Apresiasi Respons Cepat Gubernur Tangani Kasus Mahasiswi Kaltara di Makassar
KALTARA

Supa’ad Apresiasi Respons Cepat Gubernur Tangani Kasus Mahasiswi Kaltara di Makassar

18 Mei 2026
Next Post
BREAKING NEWS – Si Jago Merah Lalap Kantor Bupati Bulungan, Hanguskan Ruangan Lantai Dua

BREAKING NEWS - Si Jago Merah Lalap Kantor Bupati Bulungan, Hanguskan Ruangan Lantai Dua

Berita Populer

  • Yonif TP 880/Banuanta Pererat Kepedulian Sosial Lewat Jumat Berkah

    Yonif TP 880/Banuanta Pererat Kepedulian Sosial Lewat Jumat Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ingkong Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden, 112 KDKMP di Kaltara Siap Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi P2KB di Tarakan Jaring 1.800 Lebih Kendaraan, Ratusan Langsung Lunas Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.