MALINAU, Headlinews.id – Gerakan Malinau Berbahasa Isyarat (Gema Berbisik) mulai diperkenalkan sebagai upaya memperluas komunikasi inklusif di Kabupaten Malinau. Program ini diharapkan mendorong penggunaan bahasa isyarat di lingkungan pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik.
Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan dan informasi. Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan serta pembangunan daerah.
“Teman-teman penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Malinau. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan, informasi, serta kesempatan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan. Kami terus membuka ruang agar mereka bisa terlibat lebih luas dalam pembangunan daerah,” ujar Wempi usai pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan peluncuran Gema Berbisik di Ruang Tebengang, Kamis (5/11/2026).
Menurut Wempi, keterlibatan penyandang disabilitas dalam sejumlah agenda pemerintah daerah selama ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih inklusif. Kerja sama dengan PPDI juga akan diperkuat agar aspirasi dan kebutuhan anggotanya dapat tersampaikan secara langsung kepada pemerintah.
“PPDI memiliki peran penting sebagai wadah bagi penyandang disabilitas untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah sehingga berbagai masukan bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Kepengurusan PPDI Kabupaten Malinau masa bakti 2026–2031 diharapkan mampu memperluas ruang interaksi dan sosialisasi bagi penyandang disabilitas. Organisasi tersebut juga dapat menjadi penghubung dalam menyampaikan berbagai kebutuhan, mulai dari akses pelayanan hingga ketersediaan fasilitas umum.
Di sektor infrastruktur, Wempi mengakui sarana dan prasarana ramah disabilitas di Malinau masih membutuhkan pengembangan. Pemerintah daerah secara bertahap berupaya melengkapi fasilitas pendukung agar penyandang disabilitas semakin mudah mengakses ruang publik dan layanan pemerintahan.
“Kami menyadari fasilitas umum dan infrastruktur yang ramah disabilitas masih perlu terus dilengkapi. Pembangunannya dilakukan secara bertahap dengan melihat kebutuhan di lapangan, sehingga akses bagi penyandang disabilitas semakin terbuka,” jelasnya.
Salah satu upaya yang didorong ialah penyediaan penerjemah bahasa isyarat dalam setiap kegiatan resmi pemerintah. Kehadiran penerjemah diharapkan membantu penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, memahami informasi yang disampaikan dalam agenda pemerintahan.
“Bahasa isyarat menjadi salah satu sarana komunikasi yang sangat penting bagi teman-teman tuli. Kami mendorong agar setiap kegiatan pemerintah memperhatikan kebutuhan penerjemah bahasa isyarat, sehingga informasi yang disampaikan dapat diterima seluruh peserta,” ungkap Wempi.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan informasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Penyandang disabilitas memiliki hak untuk mengetahui program, kebijakan, dan perkembangan pembangunan daerah melalui sarana komunikasi yang dapat mereka akses.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa mengikuti informasi pemerintah hanya karena kendala komunikasi. Semua warga memiliki hak untuk mengetahui program, kebijakan, dan kegiatan pembangunan yang sedang berjalan di daerahnya,” tegasnya.
Dukungan pemerintah daerah turut diberikan dalam bidang pendidikan melalui keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan penyediaan fasilitas pendukung. Wempi menyebut pendidikan memiliki peran penting dalam membantu anak-anak penyandang disabilitas mengembangkan kemampuan sesuai potensi masing-masing.
“Dukungan terhadap pendidikan anak-anak penyandang disabilitas juga terus diberikan. Keberadaan SLB dan fasilitas pendukung pendidikan merupakan bagian dari upaya membuka kesempatan bagi mereka untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan meraih masa depan,” katanya.
Melalui Gema Berbisik, Pemkab Malinau berharap pengenalan bahasa isyarat semakin meluas dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaannya diharapkan tidak terbatas pada kegiatan pemerintahan, tetapi juga berkembang di lingkungan pendidikan, pelayanan publik, dan interaksi masyarakat.
“Gema Berbisik kami harapkan bisa dikenal lebih luas dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya saat kegiatan pemerintahan, tetapi juga di lingkungan pendidikan, pelayanan publik, dan interaksi masyarakat,” tutup Wempi. (*)










