MALINAU, Headlinews.id – Kebutuhan fasilitas penunjang aktivitas nelayan tradisional menjadi salah satu agenda dalam Rembuk Agraria Pesisir DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Malinau 2026. Pembahasan mencakup pengembangan SPBU khusus nelayan, penyediaan lokasi pendaratan ikan, hingga pembangunan tempat beristirahat di kawasan sungai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., mengatakan sejumlah usulan yang disampaikan nelayan berkaitan langsung dengan aktivitas mereka sehari-hari. Ketersediaan bahan bakar, tempat pendaratan ikan, dan fasilitas istirahat menjadi bagian dari kebutuhan penunjang pekerjaan nelayan di wilayah perairan.
“Kalau kita berbicara soal nelayan, tentu yang dibahas bukan hanya hasil tangkapannya. Fasilitas pendukung juga penting, mulai dari ketersediaan BBM, tempat untuk mendaratkan ikan, sampai tempat beristirahat ketika mereka beraktivitas di sungai. Aspirasi seperti ini yang kita dengarkan dalam rembuk agar bisa dipetakan tindak lanjutnya,” ujar Ernes usai membuka Rembuk Agraria Pesisir KNTI di Dermaga KNTI, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kamis (5/11/2026).
Terkait usulan SPBU khusus nelayan, Ernes menjelaskan proses pengembangannya berkaitan dengan mekanisme perizinan dari Pertamina. Pemerintah daerah dapat mengawal pembahasan sesuai kewenangan, sehingga kebutuhan bahan bakar bagi nelayan memiliki jalur penyelesaian yang jelas.
“Untuk SPBU nelayan, tentu ada mekanisme yang harus diikuti, termasuk proses perizinan dari Pertamina. Kita akan melihat tahapan yang bisa dilakukan pemerintah daerah. Intinya, kebutuhan nelayan ini sudah disampaikan dan menjadi salah satu materi yang dibahas dalam rembuk,” jelasnya.
Fasilitas pendaratan ikan juga masuk dalam pembahasan karena berkaitan dengan kegiatan nelayan setelah memperoleh hasil tangkapan. Selain itu, pembangunan pondok atau tempat beristirahat di kawasan sungai dinilai dapat menunjang aktivitas masyarakat yang menghabiskan waktu cukup lama di perairan.
Menurut Ernes, penguatan sektor perikanan juga berkaitan dengan ketersediaan sumber daya ikan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah penebaran kembali ikan atau restocking, termasuk di wilayah Apokayan yang memiliki potensi perairan.
“Restocking ini salah satu upaya menjaga populasi ikan agar sumber daya perairan tetap tersedia. Kita juga melihat wilayah Apokayan memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Pengelolaannya perlu memperhatikan keberlanjutan, sebab sungai menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat,” katanya.
Selain membahas fasilitas dan pengembangan perikanan, Ernes mengingatkan pentingnya menjaga kondisi sungai dari praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Penggunaan racun dan setrum dalam menangkap ikan dinilai dapat mengganggu ekosistem serta mengurangi keberadaan ikan di perairan.
“Kalau sungai rusak, masyarakat nelayan juga yang akan merasakan dampaknya. Jadi, praktik menangkap ikan menggunakan racun maupun setrum perlu ditinggalkan. Kita harus menjaga perairan agar ikan tetap berkembang dan bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Ernes juga meminta hasil rembuk dirumuskan menjadi rekomendasi berdasarkan kebutuhan jangka pendek, menengah, dan panjang. Rumusan tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi perangkat daerah untuk mengidentifikasi program yang bisa ditindaklanjuti sesuai tugas masing-masing.
Ia turut mengajak masyarakat nelayan, pemerintah, dan perusahaan membangun hubungan kemitraan dalam pemanfaatan kawasan perairan. Aktivitas ekonomi dan investasi, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan perlindungan ruang hidup masyarakat.
“Perusahaan, pemerintah, dan masyarakat nelayan sama-sama memiliki kepentingan di wilayah ini. Kita perlu membangun komunikasi dan kemitraan yang baik. Investasi bisa berjalan, aktivitas masyarakat juga tetap terlindungi, dan kelestarian sungai harus dijaga bersama. Jangan sampai pemanfaatan sumber daya perairan justru menghilangkan mata pencaharian masyarakat,” tutup Ernes. (*)







