Sabtu, Oktober 31, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

by Redaksi 2
30 Oktober 2026
in Nunukan
A A
Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

Penyerahan barang hasil penindakan Bea Cukai Nunukan kepada Pemkab Nunukan untuk selanjutnya disalurkan kepada lembaga dan masyarakat yang membutuhkan, Jumat (30/10/2026).

NUNUKAN, Headlinews.id– Aktivitas pengawasan barang di wilayah perbatasan Nunukan menghasilkan barang sitaan yang masih memiliki nilai guna. Sebanyak 1.386 pasang sepatu karet, ratusan lembar seng, sekop, hingga perlengkapan rumah tangga diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Nunukan sepanjang periode 2025–2026. Total nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp290,95 juta dan telah memperoleh persetujuan untuk dihibahkan setelah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Kepala KPPBC Nunukan Rommy Heryadi mengatakan, pemanfaatan barang hasil penindakan menjadi salah satu pilihan ketika barang tersebut masih dalam kondisi layak digunakan. Mekanisme hibah ditempuh setelah proses hukum dan administrasi selesai, termasuk persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui instansi pengelola kekayaan negara.

BACA JUGA
  • 12.598 Peserta JKN Kaltara Kembali Didaftarkan, BPJS Ingatkan Cek Status
  • Tiga Nama Lolos Tiga Besar Seleksi Sekda Nunukan, Ferdy Manurun Ikut Bersaing
  • Seleksi Sekda Nunukan Masuk Tahap Makalah, Wawancara Digelar 22–23 Oktober

“Barang-barang ini masih mempunyai kegunaan. Kalau paku dimusnahkan, bentuknya tetap paku dan tidak memberikan manfaat lagi. Jadi, sepanjang masih layak digunakan dan sudah memenuhi ketentuan untuk dihibahkan, lebih baik dimanfaatkan masyarakat,” kata Rommy.

Jenis barang yang diserahkan cukup beragam. Terdiri dari 163 rol karpet gulung, 87 rol karpet lantai plastik, dua unit kompor gas tiga tungku, 142 kotak paku, sembilan rol pipa HDPE, 312 sekop, 491 lembar seng gelombang, serta 1.380 pasang sepatu karet merek Bowling.

Pemanfaatannya akan dikoordinasikan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Sosial. Skema ini dipilih agar distribusi barang tidak dilakukan secara sembarangan, mengingat pemerintah daerah memiliki mekanisme pendataan dan pemeriksaan terhadap calon penerima bantuan.

Baca Juga  Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal dari Tawau Malaysia

Rommy mengatakan, Bea Cukai lebih berfokus pada pelaksanaan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan maupun cukai. Untuk penyaluran barang yang telah mendapat persetujuan hibah, pemerintah daerah dinilai lebih tepat menangani proses distribusinya hingga sampai kepada penerima.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan Muhammad Amin menyebut sejumlah kelompok yang berpotensi menerima barang tersebut, mulai dari lembaga sosial, pondok pesantren, hingga rumah ibadah. Dinas Sosial akan terlebih dahulu memeriksa kebutuhan dan kelayakan masing-masing calon penerima.

“Dinas Sosial akan turun melakukan verifikasi dan peninjauan. Kami akan melihat kebutuhan masing-masing pihak agar barang yang diserahkan ini benar-benar bisa digunakan dan memberikan manfaat bagi penerimanya,” ujar Amin.

Penyerahan barang hibah ini juga memperlihatkan sisi lain dari penanganan pelanggaran perdagangan di kawasan perbatasan. Barang yang masih memiliki nilai manfaat dapat dialihkan untuk kepentingan sosial, sedangkan komoditas tertentu tetap harus dimusnahkan sesuai ketentuan.

Rommy menjelaskan, pakaian bekas atau balpres, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), hasil tembakau, serta kosmetik ilegal termasuk kategori barang yang tidak dapat disalurkan melalui mekanisme hibah dan wajib dimusnahkan.

Amin turut mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan perdagangan lintas negara. Kepatuhan terhadap prosedur kepabeanan dan administrasi perdagangan diperlukan untuk mencegah masuknya barang ilegal sekaligus menjaga aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan tetap berjalan sesuai aturan.

“Dari penindakan yang dilakukan, pelaku usaha bisa belajar untuk mengikuti prosedur perdagangan luar negeri yang berlaku. Kami mengapresiasi kerja sama Bea Cukai Nunukan. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memastikan barang yang diterima ini disalurkan kepada pihak yang memang berhak,” tutup Amin. (*)

 

Tags: barang sitaanBea Cukai NunukanDinas Sosial Nunukanhibah BMNPemkab NunukanPengawasan PerbatasanPerdagangan Ilegal
Advertisement Banner

Baca Juga

Nunukan Kekurangan 3.584 Ton Pupuk Bersubsidi, DPRD Desak Evaluasi
Nunukan

Nunukan Kekurangan 3.584 Ton Pupuk Bersubsidi, DPRD Desak Evaluasi

30 Oktober 2026
DPRD Nunukan Tampung Aspirasi soal Jembatan dan TPU
Nunukan

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi soal Jembatan dan TPU

29 Oktober 2026
KP Balam Bongkar Dugaan Perekrutan PMI Nonprosedural ke Malaysia
KALTARA

KP Balam Bongkar Dugaan Perekrutan PMI Nonprosedural ke Malaysia

29 Oktober 2026
Mutu Drainase di Depan Puskesmas Sungai Nyamuk Dipertanyakan DPRD
Nunukan

Mutu Drainase di Depan Puskesmas Sungai Nyamuk Dipertanyakan DPRD

29 Oktober 2026
Tiga Nama Lolos Tiga Besar Seleksi Sekda Nunukan, Ferdy Manurun Ikut Bersaing
Nunukan

Tiga Nama Lolos Tiga Besar Seleksi Sekda Nunukan, Ferdy Manurun Ikut Bersaing

29 Oktober 2026
DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman
Nunukan

DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman

27 Oktober 2026
Next Post
Aset Eks Tambang PKN Diserahkan, Bulungan Bidik Pengembangan Pelabuhan

Aset Eks Tambang PKN Diserahkan, Bulungan Bidik Pengembangan Pelabuhan

Mahasiswa Pertanyakan Kasus Doxing, Kapolres Sebut Masih Butuh Ahli Independen

Mahasiswa Pertanyakan Kasus Doxing, Kapolres Sebut Masih Butuh Ahli Independen

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD, Dorong Minat Generasi Muda

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD, Dorong Minat Generasi Muda

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Speed Bump Kawasan Ladang Dicabut, DPRD Tarakan Dorong Evaluasi Pemasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.