TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bulungan menyasar lingkungan desa dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga permukiman dari peredaran barang terlarang.
Penyuluhan narkoba digelar di Posyandu Podomoro, Desa Bunyu Timur, Kecamatan Bunyu, Jumat (2/10/2026). Materi yang diberikan mencakup bahaya narkotika, dampak penyalahgunaan, serta langkah yang dapat dilakukan warga ketika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H. melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo mengatakan pencegahan tidak hanya bergantung pada penindakan setelah terjadi kasus. Keluarga dan masyarakat dapat mengambil peran dengan mengenali kondisi lingkungan serta memberikan pemahaman sejak dini.
“Pencegahan itu dimulai dari lingkungan paling dekat. Keluarga bisa memberikan pengawasan, sementara masyarakat juga perlu peka terhadap perubahan atau aktivitas yang tidak biasa di sekitarnya,” ujar Hadi.
Ia menyebut keterlibatan warga diperlukan karena peredaran narkoba dapat berlangsung secara tersembunyi. Informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
“Kalau ada informasi tentang dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, jangan dibiarkan. Sampaikan kepada kepolisian supaya bisa ditindaklanjuti. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” katanya.
Hadi juga mengingatkan agar edukasi mengenai narkoba tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan. Pemahaman mengenai risiko dan dampak narkotika perlu terus diberikan, terutama kepada anak-anak dan generasi muda yang berada di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Anak-anak perlu mendapatkan pemahaman sejak awal tentang apa dampak narkoba dan bagaimana mereka menghindari pengaruhnya. Peran orang tua sangat besar, termasuk membangun komunikasi agar anak merasa nyaman bercerita ketika menghadapi persoalan,” tuturnya.
Menurutnya, lingkungan desa memiliki peran penting dalam membangun pengawasan sosial. Pemerintah desa, keluarga, tokoh masyarakat dan kepolisian dapat saling berkoordinasi apabila ditemukan persoalan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kalau semua unsur peduli dengan lingkungannya, ruang untuk peredaran narkoba bisa semakin sempit. Kepolisian tentu akan menangani dari sisi hukum, tetapi masyarakat juga punya peran dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungannya,” pungkas Hadi. (rn)










