TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Masyarakat Kabupaten Bulungan diminta lebih berhati-hati menerima pesan atau tawaran melalui media digital, terutama informasi yang berujung pada permintaan data pribadi maupun transaksi keuangan. Modus penipuan online dapat dikemas seolah berasal dari pihak yang dikenal atau menawarkan keuntungan tertentu.
Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan Aipda Hadi Purnomo menyebut pelaku biasanya memanfaatkan kepercayaan korban dengan menyampaikan informasi yang terlihat meyakinkan. Karena itu, setiap pesan yang meminta tindakan cepat perlu diperiksa sebelum diikuti.
“Jangan terburu-buru mengikuti isi pesan yang masuk. Lihat dulu siapa pengirimnya, cek informasinya dan pastikan memang berasal dari pihak yang benar sebelum mengambil tindakan,” ujar Hadi, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari menawarkan hadiah atau keuntungan tertentu hingga mengatasnamakan instansi maupun orang lain. Situasi tersebut dapat membuat korban menyerahkan informasi atau melakukan transaksi tanpa melakukan pengecekan.
“Kalau ada tawaran yang terasa tidak wajar atau meminta kita segera melakukan sesuatu, sebaiknya berhenti dulu. Jangan langsung percaya hanya karena nama atau identitas yang digunakan terlihat meyakinkan,” katanya.
Hadi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga informasi yang berkaitan dengan akses keuangan dan akun pribadi. Kode OTP, PIN, kata sandi, serta informasi rekening tidak seharusnya diberikan kepada pihak lain, termasuk ketika seseorang mengaku sebagai petugas atau perwakilan layanan tertentu.
“OTP, PIN dan password itu digunakan untuk mengakses akun masing-masing. Jangan pernah menyerahkannya kepada orang lain. Kalau ada yang meminta data tersebut, masyarakat perlu curiga dan melakukan pengecekan lebih dulu,” tegasnya.
Edukasi mengenai penipuan digital tersebut turut disampaikan personel Sat Binmas Polresta Bulungan saat melaksanakan sambang kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bulungan, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut diarahkan pada peningkatan kewaspadaan warga saat menggunakan media sosial maupun aplikasi pesan.
Selain menjaga data pribadi, masyarakat juga diminta tidak langsung meneruskan informasi yang belum diketahui sumbernya. Pemeriksaan terhadap identitas pengirim dan kebenaran informasi dapat dilakukan sebelum masyarakat mengambil keputusan.
“Informasi yang masuk melalui media sosial atau pesan singkat jangan langsung diterima sebagai sesuatu yang benar. Cek sumbernya terlebih dahulu, terutama kalau isinya berkaitan dengan uang, hadiah atau permintaan data pribadi,” ujar Hadi.
Polresta Bulungan juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan pola komunikasi yang mencurigakan atau mengalami dugaan penipuan. Laporan dapat menjadi informasi awal bagi kepolisian untuk menindaklanjuti aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kalau sudah menemukan indikasi penipuan atau mengalami kejadian seperti itu, segera laporkan. Jangan menunggu sampai kerugiannya semakin besar. Informasi dari masyarakat juga membantu kepolisian mengetahui modus yang sedang berkembang,” pungkas Hadi. (*)







