BULUNGAN, Headlinews.id – Kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Desa Teras Nawang, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, Minggu (4/10/2026). Api pertama kali diketahui setelah penghuni rumah mendengar suara kayu jatuh disusul kobaran api dari bagian kamar.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WITA di RT 002 Desa Teras Nawang. Rumah yang terbakar merupakan milik Ayub Madan, 62 tahun, seorang petani atau pekebun.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan Aipda Hadi Purnomo mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Yopi, 32 tahun, yang saat itu berada di dalam rumah.
“Sekitar pukul 10.30 WITA, saksi sedang berada di dalam kamar. Ia mendengar suara kayu jatuh dan suara api dari luar kamar. Saat keluar, saksi melihat bagian plafon kamar orang tuanya sudah terbakar,” ujar Hadi.
Melihat kobaran api mulai membesar, Yopi berupaya melakukan pemadaman. Namun, api cepat merambat sehingga ia meminta bantuan warga dan tetangga di sekitar lokasi.
“Api saat itu sudah cukup cepat menyebar. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk bersama-sama melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas ke bagian rumah lainnya,” katanya.
Warga yang datang ke lokasi kemudian membantu memadamkan api secara manual. Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WITA dan api akhirnya berhasil dikendalikan.
Bangunan rumah yang terbakar diketahui berbahan kayu sehingga api relatif cepat menyebar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materi masih dalam proses pendataan.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian materi masih belum dapat diperkirakan karena pendataan terhadap barang-barang yang terdampak kebakaran masih dilakukan,” ujarnya.
Sejumlah barang sempat diselamatkan dari dalam rumah sebelum api semakin membesar. Dua unit sofa serta dokumen-dokumen penting milik keluarga berhasil diamankan.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, api sementara diduga berasal dari korsleting listrik. Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi informasi awal dan belum dapat disebut sebagai penyebab pasti kebakaran.
“Kami masih melakukan pendataan dan meminta keterangan dari saksi terkait kejadian ini. Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik, namun informasi tersebut masih menjadi bahan pemeriksaan,” kata Hadi.
Polsek Tanjung Palas telah melakukan pendataan terhadap korban kebakaran, meminta keterangan saksi serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Teras Nawang untuk penanganan pascakebakaran.
Warga bersama pemerintah desa juga dijadwalkan melakukan gotong royong membersihkan puing-puing rumah pada Senin (5/10/2026) pagi. Kegiatan tersebut direncanakan dimulai sekitar pukul 08.00 WITA.
“Penanganan setelah kebakaran akan dilakukan bersama pemerintah desa dan warga. Besok direncanakan ada gotong royong untuk membersihkan puing-puing rumah, sehingga lokasi dapat segera ditata dan keluarga mendapat dukungan dari lingkungan sekitar,” tutup Hadi. (rn)










