TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Water Injection Plant (WIP) dan Main Gathering Station (MGS) di Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, masih dibahas antara pihak perusahaan dan masyarakat terdampak.
DPRD Kabupaten Bulungan meminta persoalan tersebut segera menemukan penyelesaian agar rencana pembangunan dapat berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto, mengatakan pembahasan terkait lahan telah dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum bersama Komisi II DPRD Bulungan dengan menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah, serta masyarakat yang terdampak.
“Kami mempertemukan semua pihak karena persoalan ini perlu dibahas bersama. Masing-masing memiliki kepentingan, sehingga harus ada komunikasi agar penyelesaiannya bisa ditemukan,” kata Riyanto.
Menurut Riyanto, DPRD menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait proses pembebasan lahan. Aspirasi itu kemudian menjadi bahan pembahasan bersama pihak perusahaan dan instansi terkait untuk mencari langkah penyelesaian.
Ia menyebut pembangunan fasilitas WIP dan MGS tetap perlu berjalan, namun prosesnya harus memperhatikan hak masyarakat yang terdampak pembebasan lahan.
“Pembangunan harus berjalan, tetapi masyarakat juga perlu mendapatkan kepastian. Proses penyelesaian lahan harus dilakukan dengan pembahasan yang terbuka,” ujarnya.
Riyanto menjelaskan, Komisi II DPRD Bulungan akan terus mengikuti perkembangan penyelesaian persoalan tersebut. DPRD berharap komunikasi antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga hingga ada kesepakatan.
“Setelah pertemuan ini, kami akan melihat tindak lanjut dari masing-masing pihak. Harapannya persoalan yang masih ada dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat rencana pembangunan,” pungkasnya. (*/rn)










