TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Dua satuan di Polresta Bulungan memiliki pejabat baru setelah posisi Kasat Narkoba dan Kasat Samapta berganti. Pergantian tersebut berlangsung dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, Senin (14/9/2026).
Rofikoh meminta pejabat baru segera memahami karakter wilayah serta persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bulungan. Pergantian jabatan tersebut diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan tugas yang sudah berjalan.
“Pejabat baru harus segera mengenali lingkungan kerja, memahami persoalan di wilayahnya dan melihat apa saja pekerjaan yang sedang berjalan. Jangan menunggu terlalu lama untuk beradaptasi, karena tugas pelayanan dan penegakan hukum tetap berjalan setiap hari,” kata Rofikoh.
Pada Satuan Narkoba, jabatan Kasat Narkoba diserahkan Moh. Fajri Firmansyah kepada AKP Made Galih Artawiguna. Made Galih sebelumnya bertugas sebagai Kanit Tipidkor Polresta Denpasar, Polda Bali.
Perubahan juga terjadi pada Satuan Samapta. AKP Kasto menyerahkan jabatan Kasat Samapta kepada Iptu Ahmad Yani setelah memasuki masa purnatugas. Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri masa pengabdian Kasto di lingkungan Polri.
Menurut Rofikoh, perpindahan jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi sekaligus pengembangan karier personel. Setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pada satuan masing-masing.
“Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi. Tanggung jawabnya tetap sama, bagaimana satuan yang dipimpin dapat bekerja dengan baik, menjaga pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan tugas sesuai target,” ujarnya.
Untuk Kasat Narkoba, tantangan tugas berkaitan dengan penanganan tindak pidana narkotika serta dinamika kasus di wilayah hukum Polresta Bulungan. Sementara Satuan Samapta memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban melalui kegiatan preventif serta respons terhadap gangguan kamtibmas.
Rofikoh juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas tugas dan kontribusi selama berada di Polresta Bulungan. Khusus Kasto, ucapan tersebut disampaikan seiring berakhirnya masa dinasnya sebagai anggota Polri.
“Kepada pejabat lama saya menyampaikan terima kasih atas seluruh tugas dan pengabdian selama berada di Polresta Bulungan. Apa pun hasil yang sudah dicapai menjadi bagian dari perjalanan organisasi dan mudah-mudahan dapat menjadi bekal untuk tugas berikutnya,” tutur Rofikoh.
Ia meminta seluruh personel mendukung pejabat baru agar proses transisi berjalan lancar. Program kerja pada masing-masing satuan juga diminta tetap dilanjutkan tanpa menunggu penyesuaian dalam waktu lama.
“Segera bekerja, pelajari tugas dan tanggung jawabnya, kemudian lanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan. Saya berharap pejabat baru dapat memberikan respons cepat terhadap setiap persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bulungan,” pungkasnya.
Pergantian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto Nomor Kep/282/IX/2026 tanggal 2 September 2026 tentang pengukuhan, pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kaltara. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Perintah Nomor Sprin/31/IX/2026 tanggal 11 September 2026. (rn)









