TARAKAN, Headlinews.id– Sejumlah catatan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Tarakan dirujuk SD Negeri Utama 2 Tarakan untuk mengoptimalkan layanan pengaduan di lingkungan sekolah.
Kepala SD Negeri Utama 2 Tarakan, Maksum, mengatakan bilik pengaduan disiapkan untuk menampung laporan maupun kendala dari orang tua calon peserta didik selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Ia menjelaskan, fasilitas tersebut merupakan bagian dari mekanisme rutin setiap pelaksanaan SPMB yang mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Alhamdulillah, apa yang disampaikan Ombudsman juga sesuai dengan yang kita persiapkan. Karena apa yang kami lakukan ini juga sesuai dengan juknis yang ada,” kata Maksum.
Menurut dia, bilik pengaduan berfungsi sebagai ruang penyampaian informasi maupun kendala, termasuk bagi orang tua yang belum memahami mekanisme pendaftaran atau memilih tidak menyampaikan secara langsung kepada panitia.
Ia menambahkan, layanan tersebut telah disiapkan setiap tahun, meski pada kondisi tertentu tidak banyak kendala yang muncul di lapangan.
Pada pelaksanaan tahun sebelumnya, sekolah sempat menghadapi kendala yang kemudian ditangani melalui mekanisme pengaduan hingga diteruskan ke Dinas Pendidikan.
“Tahun lalu memang ada kendala dan masuk ke pengaduan. Karena tidak bisa kami tangani, akhirnya kami arahkan ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa, pihak sekolah mengingatkan panitia pelaksana agar bekerja secara teliti dan sesuai aturan.
“Kami mengingatkan agar bekerja dengan baik, teliti, dan jangan sampai ada kejadian yang tidak kita inginkan terulang kembali,” katanya.
Maksum menjelaskan, SD Negeri Utama 2 Tarakan tahun ini membuka jalur domisili, afirmasi, dan mutasi, sementara jalur prestasi tidak dibuka.
Ia menyebut hingga dua hari pelaksanaan, jalur afirmasi tercatat baru empat pendaftar, sedangkan jalur mutasi enam pendaftar.
“Jumlah yang masuk juga tidak terlalu banyak. Sampai hari ini, untuk afirmasi baru empat orang, kemudian jalur mutasi enam orang,” ungkapnya.
Sementara itu, jalur domisili belum dibuka dan dijadwalkan mulai berlangsung pada hari berikutnya, yakni Rabu hingga Jumat, serta diperkirakan menjadi tahapan paling ramai dalam proses penerimaan tahun ini.
“Kalau yang diantisipasi sebenarnya hampir semua jalur penerimaan. Jadi bukan hanya domisili, termasuk afirmasi dan perpindahan juga kita antisipasi karena kemungkinan ada kendala,” tandasnya.
Untuk wilayah penerimaan, SD Negeri Utama 2 Tarakan mencakup Pamusian serta Kampung Satu Skip, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya meliputi Pamusian.
Penambahan wilayah tersebut dilakukan karena keterbatasan daya tampung dan kebutuhan pemerataan calon peserta didik.
“Kemungkinan dari Dinas Pendidikan karena di Kampung Satu Skip beberapa sekolah yang ada belum bisa menampung seluruh calon peserta didik. Jadi kemungkinan masih ada yang belum tertampung,” jelasnya.
Sekolah ini memiliki daya tampung sebanyak 112 siswa untuk empat rombongan belajar (rombel), dengan pelaksanaan penerimaan dilakukan sesuai jadwal masing-masing jalur.
Ia memastikan, apabila kuota pada jalur afirmasi dan mutasi tidak terpenuhi, sisa daya tampung akan dialihkan ke jalur domisili.
“Kalau tidak terpenuhi nanti dialihkan ke domisili atau zonasi,” tandasnya. (saf)










