TARAKAN, Headlinews.id – Keluhan mengenai keterbatasan Biosolar bagi kendaraan angkutan besar di Tarakan mendorong DPRD Kota Tarakan menelusuri pola distribusi BBM subsidi di SPBU. Langkah tersebut diambil setelah keterangan mengenai suplai Biosolar yang disebut cukup belum sepenuhnya menjawab keluhan pengusaha truk, trailer, dan tronton.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan persoalan itu dibahas bersama Komisi II dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina, pemerintah daerah, Satpol PP, dan asosiasi logistik, Rabu (19/8).
Dalam rapat, Pertamina menyampaikan suplai Biosolar di Tarakan pada dasarnya mencukupi. Namun, kondisi tersebut masih berhadapan dengan laporan pengusaha yang mengalami kesulitan mendapatkan BBM di lapangan.
“Menurut info Pertamina, pada dasarnya suplai mereka itu sudah cukup. Nah, tapi kan masih terjadi kelangkaan. Ini masalahnya di mana?” kata Randy.
Perbedaan antara suplai yang disebut mencukupi dengan kondisi yang dialami pengguna menjadi bahan evaluasi DPRD. Randy menyebut distribusi di tingkat SPBU perlu dilihat lebih jauh untuk mengetahui titik persoalannya.
“Kesimpulan kita memang kemungkinan pendistribusian dari SPBU-SPBU itu sendiri yang mungkin belum tepat sasaran. Oleh karena itu, kita lakukan penertiban,” ujarnya.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memastikan kendaraan pengusaha truk yang menggunakan Biosolar subsidi telah memiliki barcode. Kendaraan yang belum memiliki barcode diminta segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk proses pendaftaran.
Menurut Randy, barcode menjadi bagian dari mekanisme pendataan kendaraan penerima BBM subsidi. Dengan pendataan tersebut, penyaluran diharapkan dapat disesuaikan dengan kuota masing-masing kendaraan.
“Yang pertama kita minta dari pengusaha-pengusaha truk itu harus memiliki barcode dulu. Yang belum memiliki barcode segera nanti berhubungan dengan Pertamina bagaimana caranya mereka bisa memiliki barcode semuanya,” jelasnya.
Pengawasan selanjutnya akan dilakukan bersama tim monitoring yang berkaitan dengan penyaluran Biosolar. DPRD bersama pihak terkait akan melihat pelaksanaan distribusi di SPBU untuk memastikan BBM subsidi diterima kendaraan yang sesuai ketentuan.
“Nanti setelah itu, bersama dengan tim monitoring, nanti kita mungkin akan melakukan koordinasi terkait pengawasan kita soal pendistribusian BBM yang khususnya bersubsidi yaitu Biosolar,” katanya.
Selain persoalan distribusi, DPRD juga menyoroti kebutuhan BBM untuk kendaraan yang digunakan dalam sejumlah proyek pembangunan. Randy menyebut kebutuhan tersebut tidak hanya berasal dari kegiatan pemerintah daerah, tetapi juga proyek yang bersumber dari APBN.
Sejumlah kegiatan pembangunan disebut akan berjalan di Tarakan, antara lain sekolah rakyat, pembangunan yang dilakukan BRI, sekolah terintegrasi, serta proyek APBD dan APBN. Karena itu, ketersediaan BBM perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kegiatan.
DPRD akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk melihat komponen BBM dalam rencana anggaran biaya (RAB) proyek. Hal tersebut diperlukan untuk menentukan apakah kendaraan dalam kegiatan tersebut diperbolehkan menggunakan BBM subsidi atau harus menggunakan BBM non-subsidi.
“Nanti coba kita lakukan koordinasi dulu bersama dengan dinas-dinas terkait, terkait penganggaran. Apakah di dalam RAB itu sudah diatur terkait kendaraannya, apakah menggunakan BBM bersubsidi atau BBM non-subsidi,” ujar Randy.
Jika penggunaan BBM dalam RAB ditetapkan non-subsidi, kendaraan proyek harus mengikuti ketentuan tersebut. Sebaliknya, jika memang menggunakan BBM subsidi, mekanismenya perlu dikoordinasikan kembali dengan pihak terkait.
Randy menilai persoalan tersebut perlu segera dipetakan karena kebutuhan BBM akan meningkat seiring berlangsungnya sejumlah kegiatan pembangunan. DPRD tidak ingin keterbatasan pasokan atau kuota BBM kemudian menghambat pekerjaan di lapangan.
“Yang penting gini, kuota BBM kita cukup sehingga nanti proses pembangunannya itu tidak terhambat. Itu yang kita khawatirkan juga. Kalau memang pun nanti penggunaannya non-subsidi, ya kita harapkan suplai dari Pertamina itu selalu cukup,” katanya.
Dalam paparan RDP, kebutuhan Solar di Tarakan disebut berada di kisaran puluhan ribu ton per tahun. Randy menyebut angka yang disampaikan dalam rapat berada sekitar 30 ribu hingga 39 ribu ton per tahun, sedangkan distribusi disebut baru sekitar 15 ribu ton per tahun.
Namun, angka tersebut masih perlu dicermati kembali berdasarkan data resmi pihak terkait. Randy menggunakan perbedaan angka tersebut untuk mempertanyakan mengapa keluhan mengenai keterbatasan BBM masih muncul apabila distribusi dinyatakan telah mencukupi.
“Kalau kita lihat, kita dengar laporan dari Pertamina, mungkin Pertamina punya data bahwa artinya sebenarnya distribusi Solar itu sudah cukup. Tapi kan kenapa langka? Nah, ini. Mungkin apakah kebocoran pada saat pendistribusian atau seperti apakah, atau salah jalan kah barang itu. Nah, ini yang mau kita cari,” ungkapnya.
Untuk BBM non-subsidi, Randy menilai ketersediaannya semestinya mencukupi kebutuhan Kota Tarakan. Meski demikian, jenis BBM yang digunakan kendaraan proyek tetap harus mengacu pada RAB dan kegiatan yang dijalankan.
“Untuk BBM non-subsidi harusnya cukup sih untuk Kota Tarakan. Kembali lagi untuk RAB yang disusun, untuk kegiatan apa,” pungkasnya. (saf)










