TARAKAN, Headlinews.id – Penyidik Satreskrim Polres Tarakan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Hotel Airport Tarakan, Senin (05/10/2026), dengan memperagakan 19 adegan. Rangkaian rekon dimulai dari proses check-in hingga Ariandi Siregar meninggalkan hotel setelah korban meninggal dunia.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kanit Pidum IPDA Alfath Syahda mengatakan, jumlah adegan tersebut merupakan hasil penyesuaian teknis di lapangan karena beberapa adegan digabung. Sebelum pelaksanaan, penyidik juga telah melakukan pra-rekonstruksi di kantor dan tersangka dinilai kooperatif selama mengikuti proses.
“Kurang lebih tadi ada 19 adegan. Ada sedikit adegan yang kami gabung karena teknis di lapangan. Sepanjang rekonstruksi pelaku juga kooperatif,” ujar Alfath.
Bagian penting dalam rekon terlihat pada adegan ke-11 yang memperagakan tindakan pencekikan hingga korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil rekonstruksi, Ariandi melakukan pencekikan sebanyak tiga kali. Pada tindakan pertama, pencekikan berlangsung sekitar dua hingga tiga detik sebelum Ariandi sempat meminta maaf dan kembali membujuk korban.
Situasi kembali memanas karena korban masih memaki Ariandi. Pencekikan kemudian dilakukan untuk kedua kalinya hingga korban lemas, sebelum tersangka kembali melakukan pencekikan untuk ketiga kalinya.
“Yang mencekik korban sampai meninggal itu adegan ke-11. Pencekikannya tiga kali. Pertama sekitar dua sampai tiga detik, kemudian pelaku sempat meminta maaf. Karena korban masih memaki, pelaku kembali mencekik sampai korban lemas, lalu yang ketiga dilakukan sampai akhirnya korban meninggal,” jelasnya.
Polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan secara spontan. Pemicu pertengkaran berkaitan dengan persoalan utang Ariandi kepada mantan kekasihnya. Mantan Ariandi disebut sempat memposting foto Ariandi bersama korban sehingga membuat korban marah dan memaki tersangka.
Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban. Untuk nominal utang, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum memastikan jumlahnya. Mantan kekasih Ariandi diketahui berada di Medan dan akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
“Nominal utangnya masih kami pastikan karena ini masih proses penyidikan. Mantan pelaku berada di Medan, jadi nanti kami lakukan lidik lebih lanjut,” kata Alfath.
Rekonstruksi berlangsung di kamar 204 Hotel Airport. Polisi memperagakan rangkaian kejadian sejak korban melakukan check-in atas namanya sendiri, masuk ke kamar hingga terjadinya pembunuhan dan Ariandi meninggalkan hotel.
Sementara aktivitas Ariandi setelah keluar dari hotel, termasuk penggunaan sabu yang sebelumnya diungkap dalam pemeriksaan, tidak masuk dalam rekonstruksi. Polisi menyebut aktivitas tersebut terjadi setelah tersangka meninggalkan lokasi dan tidak berkaitan langsung dengan rangkaian pembunuhan.
“Penggunaan sabu itu adegannya setelah dia keluar dari hotel dan tidak ada kaitannya dengan pembunuhan. Jadi tidak kami masukkan dalam adegan rekonstruksi. Untuk tindak lanjutnya masih proses lidik,” ujarnya.
Penyidik masih melengkapi sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. Handuk dan sprei telah diamankan, sedangkan bercak darah yang ditemukan pada handuk masih didalami. Polisi juga telah memeriksa petugas resepsionis dan masih mempertimbangkan pemeriksaan terhadap ketua RT setempat.
Ariandi Siregar diketahui baru saling mengenal dengan korban sekitar enam bulan sebelum keduanya menjalin hubungan sebagai pasangan. Ariandi bekerja sebagai sopir dump truck di wilayah Nunukan pada sebuah perusahaan batu bara.
“Kalau untuk kenal kurang lebih baru enam bulan. Mereka menjalin hubungan atau pacaran. Pelaku bekerja sebagai sopir dump truck di Nunukan, di perusahaan batu bara,” ungkap Alfath.
Usai rekonstruksi, penyidik kembali melanjutkan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa. Berkas perkara belum siap dilimpahkan ke Kejaksaan karena masih terdapat sejumlah hal yang harus dilengkapi penyidik.
“Setelah rekon ini kami kembali ke proses penyidikan, tentunya koordinasi juga dengan jaksa. Berkasnya masih kami lengkapi karena proses penyidikan masih berjalan,” tutup Alfath. (saf)










