Kamis, Oktober 1, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Imigrasi Tarakan Musnahkan Tiga Printer Paspor

by Redaksi 2
30 September 2026
in Tarakan
A A
Imigrasi Tarakan Musnahkan Tiga Printer Paspor

PENATAAN ASET – Tiga unit printer paspor milik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dimusnahkan sebagai bagian dari penataan Barang Milik Negara.

TARAKAN, Headlinews.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan memusnahkan tiga unit printer paspor yang sudah tidak digunakan untuk pelayanan. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pemusnahan BMN Kp 1, Tarakan, Sabtu (26/9/2026), sebagai bagian dari penataan fasilitas pendukung pelayanan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Okky Setyawan mengatakan pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan sesuai mekanisme pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Penataan tersebut sekaligus menjadi bagian dari peremajaan fasilitas yang digunakan dalam mendukung pelayanan.

“Printer ini sudah tidak lagi digunakan dalam operasional pelayanan. Jadi kita lakukan pemusnahan setelah seluruh proses dan persetujuannya selesai sesuai ketentuan BMN,” ujar Okky.

Menurutnya, pemusnahan tidak dilakukan secara langsung, tetapi melalui sejumlah tahapan administrasi. Barang yang akan dimusnahkan terlebih dahulu diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh persetujuan.

“Prosesnya ada tahapannya. Mulai dari pengajuan, pemeriksaan, sampai persetujuan pemusnahan. Setelah semua selesai, baru kita laksanakan pemusnahan barangnya,” katanya.

Persetujuan pemusnahan BMN tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-57/MK/KNL.1303/2026 tertanggal 8 September 2026. Dokumen tersebut berkaitan dengan persetujuan pemusnahan BMN berupa selain tanah dan/atau bangunan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan c.q. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.

Okky menjelaskan penataan aset dilakukan agar keberadaan barang milik negara tetap tercatat sesuai kondisi sebenarnya. Barang yang sudah tidak digunakan juga perlu diproses sesuai ketentuan agar administrasi aset tetap tertib.

“Kalau barangnya sudah tidak digunakan, statusnya juga perlu kita selesaikan secara administratif. Jadi bukan hanya dimusnahkan, tetapi proses pencatatan dan berita acaranya juga harus diselesaikan,” jelasnya.

Pemusnahan tiga printer tersebut juga menjadi bagian dari peremajaan fasilitas pendukung pelayanan keimigrasian. Penataan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan aset negara.

“Penataan fasilitas ini bagian dari peremajaan sarana pelayanan. Barang yang sudah tidak digunakan kita proses sesuai aturan, sehingga aset yang tercatat memang sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkas Okky. (saf/*)

Tags: Aset NegaraBarang Milik NegaraBMNimigrasi tarakanKantor Imigrasi Kelas II TPI TarakanOkky Setyawanpelayanan keimigrasianpemusnahan BMNpenataan asetperemajaan fasilitasprinter pasporTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Siaga Kekeringan Dicabut, Embung Tarakan Hanya Mampu Bertahan 15 Hari
Tarakan

Siaga Kekeringan Dicabut, Embung Tarakan Hanya Mampu Bertahan 15 Hari

30 September 2026
Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan Dikebut, Khairul Cek Kesiapan Fasilitas
Tarakan

Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan Dikebut, Khairul Cek Kesiapan Fasilitas

30 September 2026
Pelampung Suar Merah Nomor 2 Kembali Berfungsi, Kasus Penabrakan Ditutup
Tarakan

Pelampung Suar Merah Nomor 2 Kembali Berfungsi, Kasus Penabrakan Ditutup

30 September 2026
Motor Hilang dari Rumah Kosong, Polisi Bongkar Jejak hingga Kembali ke Pemilik
KRIMINAL

Motor Hilang dari Rumah Kosong, Polisi Bongkar Jejak hingga Kembali ke Pemilik

30 September 2026
Lapas Tarakan Tertibkan Televisi dan Kipas di Kamar Hunian
Tarakan

Lapas Tarakan Tertibkan Televisi dan Kipas di Kamar Hunian

29 September 2026
Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga
Tarakan

Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

29 September 2026
Next Post
APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun

APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun

Siaga Kekeringan Dicabut, Embung Tarakan Hanya Mampu Bertahan 15 Hari

Siaga Kekeringan Dicabut, Embung Tarakan Hanya Mampu Bertahan 15 Hari

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.