Jumat, Mei 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu dari Dua LP

by Ifransyah
21 Mei 2026
in Tarakan
A A
Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Puluhan Gram Sabu dari Dua LP

Proses pemusnahan barang bukti sabu hasil dua kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dua laporan polisi dimusnahkan di ruang Satresnarkoba Polres Tarakan, Kamis (21/5/2026).

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Hendra Tri Susilo, S.H., M.H., menyampaikan saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap persiapan tahap I. Berkas perkara masih menunggu berita acara pemusnahan serta hasil uji laboratorium dari Puslabfor Surabaya.

“Barang bukti telah dikirim ke Puslabfor Surabaya untuk uji laboratorium sebelum dilanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. Saat ini juga sudah dilakukan koordinasi untuk pelaksanaan tahap I,” ungkapnya.

Penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama untuk pendalaman jaringan yang diduga terhubung dengan pasokan dari luar daerah, termasuk Malaysia.

“Kalau asal muasal sabu, kita duga semuanya berasal dari Malaysia,” bebernya.

Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari LP 30 dan LP 32 Satresnarkoba Polres Tarakan.

Untuk LP 30, barang bukti sabu berasal dari tersangka berinisial N dengan total 48,96 gram bruto atau 48,76 gram netto. Barang tersebut diamankan di depan Pasar Tenguyun, Jalan Kusuma Bangsa.

“Menurut keterangan tersangka, barang narkotika ini akan dibawa ke Samarinda. Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama,” jelasnya.

Sementara itu, pada LP 32, petugas mengamankan sabu seberat 6,80 gram bruto atau 5,76 gram netto di wilayah Pantai Amal, tepatnya di Binalatung, dengan tiga tersangka yang diamankan.

Dalam pengungkapan tersebut, dua dari tiga tersangka diketahui merupakan anak buah dari tersangka utama berinisial RS alias DA yang diduga sebagai bandar di wilayah Pantai Amal.

“Jaringan ini diduga sudah beroperasi sekitar satu hingga dua tahun, sementara target operasi kami baru berjalan sekitar satu bulan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, peredaran narkotika dilakukan melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus dari Tarakan menuju Bulungan menggunakan speedboat, kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju Samarinda menggunakan kendaraan travel.

N diketahui berperan sebagai kurir dengan upah sekitar Rp15 juta sekali pengiriman, tergantung jumlah barang yang dibawa.

Selain itu, jaringan tersebut diduga mengedarkan sabu dalam kemasan kecil dengan harga sekitar Rp250 ribu per paket. Untuk satu bal, nilai peredarannya berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta dengan keuntungan mencapai sekitar Rp48 juta hingga Rp49 juta.

Dalam sebulan, jaringan tersebut diperkirakan dapat mengedarkan sekitar 6 hingga 9 bal sabu, dengan perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah.

“Pasarnya warga di sekitar Pantai Amal dan wilayah lain di Kota Tarakan,” tegasnya. (saf)

 

Tags: berita Tarakan hari inikasus narkoba tarakanLP 30 LP 32narkotika Kaltarapemusnahan sabu Tarakanpengungkapan sabu TarakanPOLRES TARAKANSatresnarkoba Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi
Tarakan

Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

20 Mei 2026
Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan Lurah, Ini Penjelasan Polisi
HUKUM

Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan Lurah, Ini Penjelasan Polisi

20 Mei 2026
Danlanud Anang Busra Kunjungi PT. Phoenix Resources International Tarakan
Tarakan

Danlanud Anang Busra Kunjungi PT. Phoenix Resources International Tarakan

20 Mei 2026
Wawali Tarakan: Tarif Ojol Diatur Pusat, Daerah Hanya Bisa Memfasilitasi
Tarakan

Wawali Tarakan: Tarif Ojol Diatur Pusat, Daerah Hanya Bisa Memfasilitasi

20 Mei 2026
Lanud Anang Busra Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Borneo Tarakan
KALTARA

Lanud Anang Busra Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Borneo Tarakan

20 Mei 2026
DPRD Tarakan Fasilitasi Aspirasi Ojol soal Tarif dan Transportasi Online
Tarakan

DPRD Tarakan Fasilitasi Aspirasi Ojol soal Tarif dan Transportasi Online

20 Mei 2026
Next Post
Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Wilayah Perbatasan

Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Wilayah Perbatasan

DPK Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh. Ramli, Tiga Buku Karya Santri Lahir di Tarakan

DPK Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh. Ramli, Tiga Buku Karya Santri Lahir di Tarakan

Kaltara Mulai Susun Kebijakan Ramah Lansia, Perlindungan Kelompok Rentan Jadi Prioritas

Kaltara Mulai Susun Kebijakan Ramah Lansia, Perlindungan Kelompok Rentan Jadi Prioritas

Berita Populer

  • Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ingkong Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden, 112 KDKMP di Kaltara Siap Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Perairan di Tarakan, Dua Pria Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Tarakan Bahas Ketua Baru dan Target Tiga Kursi DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.