Jumat, September 25, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Sidang Praperadilan LSH Ditunda, Polda Siapkan Administrasi Persidangan

by Redaksi 2
25 September 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
Sidang Praperadilan LSH Ditunda, Polda Siapkan Administrasi Persidangan

Penasihat hukum LSH, Marihot GT Sihombing

TARAKAN, Headlinews.id – Sidang praperadilan yang diajukan LSH alias AH alias AW di Pengadilan Negeri Tanjung Selor ditunda. Penasihat hukum LSH, Marihot GT Sihombing, menyebut penundaan terjadi karena pihak termohon tidak hadir dalam persidangan.

Menurut Marihot, pihaknya telah hadir sesuai jadwal persidangan. Namun, ketidakhadiran termohon membuat sidang tidak dapat dilanjutkan dan dijadwalkan kembali pada Jumat (2/10/2026).

“Akibat penundaan ini karena ketidakhadiran termohon, kami merasa pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan, menjadi kurang,” ujar Marihot, Jumat (25/9/2026).

Ia mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan tim penasihat hukum untuk menghadapi sidang lanjutan. Pihaknya tetap siap mengikuti proses persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan pengadilan.

“Kalau kami siap selalu. Tidak ada persiapan khusus, biasa saja. Makanya kami bisa on time dan hadir sesuai jadwal,” katanya.

Terkait laporan baru mengenai dugaan tunggakan pembayaran sewa alat berat senilai sekitar Rp1,5 miliar yang disebut melibatkan LSH, Marihot mengaku belum memperoleh informasi langsung dari kliennya.

“Terkait berita adanya tunggakan Rp1,5 miliar itu, kami dari PH sejauh ini belum mendapatkan koordinasi dari klien. Namun, setelah mendapatkan koordinasi, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Kaltara membenarkan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor terkait pelaksanaan sidang praperadilan tersebut. Plh Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan surat tersebut telah diterima Ditreskrimum Polda Kaltara.

“Benar bahwa Ditreskrimum Polda Kaltara telah menerima surat dari Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Selor perihal undangan pelaksanaan sidang praperadilan. Menindaklanjuti surat tersebut, saat ini Ditreskrimum dan Bidkum Polda Kaltara sedang mempersiapkan administrasi terkait hal tersebut,” jelas Erwin.

Praperadilan tersebut diajukan LSH untuk menguji penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung Jumat (2/10/2026).

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan memastikan pihaknya siap menghadapi praperadilan tersebut.

“Perkara tetap jalan, prapid kita hadapi,” ujar Yudhistira.

Yudhistira juga mengungkap adanya laporan lain dari pemilik alat berat terhadap LSH. Laporan tersebut berkaitan dengan alat berat yang disebut disewa LSH, namun pembayarannya belum diselesaikan.

“Satu lagi ada laporan dari pemilik alat berat yang disewa LSH tapi tidak dibayar. Sedang kita proses lidik juga,” ungkapnya.

Laporan tersebut disebut dibuat sejak Januari 2026 dengan nilai kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Namun, Yudhistira menegaskan perkara itu masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka terhadap LSH.

“Belum, masih lidik,” tegasnya. (saf)

 

Tags: 5 miliarAHalat beratAWDitreskrimum Polda KaltaraetomidateKalimantan UtaraLie Siong HwaLSHMarihot GT SihombingpenggelapanPenipuanPN Tanjung SelorPolda KaltaraPOLRES TARAKANpraperadilanRp1Yudhistira Midyahwan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara
KALTARA

Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara

25 September 2026
Pengendalian Inflasi Antarkan TPID Tarakan Raih Penghargaan Nasional
KALTARA

Pengendalian Inflasi Antarkan TPID Tarakan Raih Penghargaan Nasional

25 September 2026
Indonesia Raih Emas Pertama, Hasan Basri Apresiasi Tim Bulutangkis Putra
KALTARA

Indonesia Raih Emas Pertama, Hasan Basri Apresiasi Tim Bulutangkis Putra

25 September 2026
Usai Kasus Cibinong, Ombudsman Kaltara Bicara Pengawasan Lapas
KALTARA

Usai Kasus Cibinong, Ombudsman Kaltara Bicara Pengawasan Lapas

25 September 2026
Aktivitas Money Changer di Perbatasan Masuk Kampanye JAGA KALTARA
Ekonomi

Aktivitas Money Changer di Perbatasan Masuk Kampanye JAGA KALTARA

25 September 2026
Produksi dan Distribusi Diperkuat, TPID Tarakan Raih TPID Award
KALTARA

Produksi dan Distribusi Diperkuat, TPID Tarakan Raih TPID Award

25 September 2026
Next Post
Satkamling Diperkuat, Polsek Tanjung Palas Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Satkamling Diperkuat, Polsek Tanjung Palas Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Indonesia Raih Emas Pertama, Hasan Basri Apresiasi Tim Bulutangkis Putra

Indonesia Raih Emas Pertama, Hasan Basri Apresiasi Tim Bulutangkis Putra

Pengendalian Inflasi Antarkan TPID Tarakan Raih Penghargaan Nasional

Pengendalian Inflasi Antarkan TPID Tarakan Raih Penghargaan Nasional

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.