Kamis, September 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

LSH Masih Saksi Kasus Etomidate, Praperadilan Kasus Penipuan Digelar Besok

by Redaksi 2
24 September 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
LSH Masih Saksi Kasus Etomidate, Praperadilan Kasus Penipuan Digelar Besok

Penasihat hukum LSH, Marihot GT Sihombing menunjukkan rilis panggilan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

TARAKAN, Headlinews.id – Penasihat hukum LSH alias AH alias AW, Marihot GT Sihombing, menegaskan kliennya masih berstatus saksi dalam perkara dugaan narkotika jenis etomidate yang ditangani Satresnarkoba Polres Tarakan. Status hukum LSH disebut masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap barang bukti.

Marihot mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, hasil uji Labfor tersebut akan diketahui pada 27 September. Hingga kini, pihaknya juga belum menerima surat penetapan tersangka terhadap LSH dalam perkara etomidate.

“Kemarin saya rasa juga sudah banyak yang beredar di media, statement dari Pak Kapolres yang menyatakan bahwa saat ini status saudara LHS itu adalah saksi dan menunggu hasil uji Labfor pada tanggal 27,” ujar Marihot, Kamis (24/9/2026).

Ia mengatakan pihaknya belum ingin berspekulasi mengenai status hukum LSH sebelum hasil pemeriksaan barang bukti keluar. Menurutnya, penetapan tersangka tidak hanya bergantung pada hasil uji Labfor, tetapi juga harus didukung bukti permulaan yang cukup.

“Kalau kami dari PH sejauh ini belum berani berspekulasi, karena untuk penetapan tersangka selain dari hasil uji Labfor juga adanya bukti permulaan. Artinya kami sangat kooperatif dalam kasus ini,” katanya.

Saat ini, LSH disebut masih diamankan sementara di Polres Tarakan, namun tidak ditempatkan di dalam sel. Sementara mengenai hasil tes urine, Marihot mengaku belum mendapatkan konfirmasi.

“Untuk itu saya belum mendapatkan konfirmasi,” ujarnya.

Di sisi lain, LSH telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan penipuan yang ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara. Perkara tersebut bermula dari laporan AA terkait penggunaan dua sertifikat sebagai jaminan utang kepada bank.

Atas penetapan tersangka tersebut, pihak LSH mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Marihot menyebut permohonan tersebut telah diajukan sekitar satu minggu sebelum LSH diamankan dalam perkara etomidate.

“Penetapan tersangka saudara LHS berdasarkan laporan dari saudara AA yang melaporkan LHS atas dugaan penipuan dan penggelapan. Atas penetapan tersangka tersebut, pada hari Jumat besok pihak kami akan sidang praperadilan untuk menguji dasar penetapan tersangka terhadap saudara LHS,” ujar Marihot.

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung Jumat (25/9/2026), dengan Polda Kaltara sebagai termohon dan LSH sebagai pemohon.

Selain perkara yang dilaporkan AA, Marihot menyebut LSH juga memiliki laporan terhadap AA dan AK. Laporan terhadap AA disebut ditangani Polda Kaltara dengan dugaan penipuan dan pemerasan, sedangkan laporan terhadap AK di Polres Tarakan berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

“Saudara LHS juga memiliki laporan di sana, dan ditangani penyidik yang sama. Makanya ini unik, ini menarik. Satu penyidik menangani kasus si pelapor, dia juga menangani laporan si terlapor,” katanya.

Menurut Marihot, LSH mengenal AA melalui AK. Ia juga menyebut laporan terhadap AK di Polres Tarakan telah dibuat sejak 2024.

Berdasarkan SP2HP terakhir yang diterima pihaknya, Marihot menyebut AK telah masuk dalam daftar pencarian saksi (DPS). Ia menilai sejumlah laporan tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang kini dihadapi LSH dan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan praperadilan.

“Berdasarkan SP2HP terakhir yang kami terima dari penyidik Polres Tarakan, status AK sudah masuk ke dalam DPS. Jadi atas perkara di Polres Tarakan maupun Polda Kaltara, itu memiliki keterkaitan semuanya,” tegasnya. (saf)

 

Tags: AHAWDugaan PenggelapanDugaan PenipuanetomidateLabforLSHnarkotikapenasihat hukumPN Tanjung SelorPolda KaltaraPOLRES TARAKANpraperadilansatresnarkoba polres tarakanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Petakan Kendala Pelaku Usaha, BPPMHKP Siapkan Pendampingan hingga Digitalisasi
KALTARA

Petakan Kendala Pelaku Usaha, BPPMHKP Siapkan Pendampingan hingga Digitalisasi

24 September 2026
BPPMHKP Perkuat Jaminan Mutu Hasil Perikanan Kaltara
Tarakan

BPPMHKP Perkuat Jaminan Mutu Hasil Perikanan Kaltara

24 September 2026
Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas
KALTARA

Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas

23 September 2026
Razia Gabungan Lapas Tarakan Berujung Nihil Temuan Narkoba
Tarakan

Razia Gabungan Lapas Tarakan Berujung Nihil Temuan Narkoba

23 September 2026
Tersangka Kasus Etomidate LSH Juga Terseret Perkara Dugaan Penipuan Rp5 Miliar
KALTARA

Tersangka Kasus Etomidate LSH Juga Terseret Perkara Dugaan Penipuan Rp5 Miliar

23 September 2026
30 Ribu Peserta JKN Masih Tunggu Kepastian, Kekurangan Capai Rp3,9 Miliar
KALTARA

30 Ribu Peserta JKN Masih Tunggu Kepastian, Kekurangan Capai Rp3,9 Miliar

23 September 2026
Next Post
Petakan Kendala Pelaku Usaha, BPPMHKP Siapkan Pendampingan hingga Digitalisasi

Petakan Kendala Pelaku Usaha, BPPMHKP Siapkan Pendampingan hingga Digitalisasi

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.