TARAKAN, Headlinews.id – Menindaklanjuti tuntutan terkait tarif penerbangan di wilayah perbatasan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara mulai menyusun usulan kepada pemerintah pusat untuk dukungan subsidi penerbangan penumpang.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam forum yang digelar di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026), sebagai tindak lanjut atas aksi mahasiswa yang sebelumnya menyampaikan layanan penerbangan perintis, keterjangkauan tarif, dan akses transportasi udara di wilayah perbatasan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Alfius Pilma Baso, mengatakan pemerintah daerah tetap hadir dalam pelayanan kepada masyarakat, namun terdapat pembagian kewenangan dalam sektor transportasi udara yang sebagian besar berada di pemerintah pusat.
Menurut dia, pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan menjalankan subsidi ongkos angkut penerbangan penumpang melalui anggaran daerah.
“Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Tetapi khususnya Dinas Perhubungan, ada batasan-batasan kewenangan yang secara khusus untuk udara itu kewenangannya lebih banyak ke pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan kebijakan subsidi ongkos angkut tidak lagi dijalankan pemerintah provinsi karena tidak sesuai pembagian urusan pemerintahan yang berlaku.
“Untuk subsidi ongkos angkut itu tidak ada kewenangannya di provinsi. Karena memang sesuai dengan aturan, itu tidak menjadi wewenang pemerintah provinsi,” katanya.
Alfius menyebut pemerintah daerah sebelumnya pernah memiliki skema subsidi ongkos angkut yang dijalankan melalui perangkat daerah lain. Namun program tersebut tidak lagi dilaksanakan karena dinilai tidak sesuai dengan kewenangan daerah.
“Sebelumnya itu pernah ada subsidi ongkos angkut. Namun karena itu tidak sesuai wewenang, itu menjadi temuan, sehingga sekarang tidak ada lagi,” ujarnya.
Meski demikian, kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pemprov Kalimantan Utara melalui gubernur mulai menyiapkan surat usulan kepada Kementerian Perhubungan agar kebutuhan subsidi penerbangan penumpang dapat memperoleh dukungan melalui APBN.
“Kita sedang usul melalui Gubernur untuk mengusulkan ke Kementerian Perhubungan RI untuk dana dari APBN untuk subsidi ongkos angkut penerbangan penumpang ini,” ucapnya.
Ia mengatakan proses tersebut masih berada pada tahap penyusunan surat dan akan difasilitasi pemerintah daerah sebagai bentuk tindak lanjut atas kebutuhan yang juga mengemuka dalam aspirasi mahasiswa.
“Sudah, baru ini dibuat. Sedang dibuat suratnya,” katanya.
Menurut Alfius, rute maupun kebutuhan yang akan diusulkan mengacu pada kebutuhan layanan yang sebelumnya disampaikan dalam forum.
“Itu yang menjadi usulan dari mahasiswa tadi. Beberapa penerbangan yang dibutuhkan subsidi,” ujarnya.
Terkait peluang realisasi usulan tersebut, Alfius mengatakan keputusan akhir tetap berada pada pemerintah pusat karena skema pendanaan menggunakan APBN.
Ia menambahkan mekanisme pelaksanaannya nanti akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat apabila usulan tersebut disetujui.
“Kita harus optimis. Kalau kita enggak optimis, kita enggak akan berusaha. Tapi apa pun itu, keputusannya akan di pusat,” katanya.
Menurut dia, kebutuhan dukungan transportasi udara di Kalimantan Utara masih cukup tinggi mengingat kondisi wilayah dan ketergantungan sejumlah daerah terhadap akses penerbangan.
“Dengan kondisi wilayah kita, sangat. Banyak kebutuhan masyarakat yang harus dijembatani, dan harga tiket kalau tidak disubsidi terlalu berat,” tutupnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan menggelar aksi di depan gerbang Bandara Juwata Tarakan pada 23 Juni 2026 dengan membawa tujuh tuntutan terkait layanan penerbangan perintis, distribusi tiket, transparansi tarif subsidi, serta evaluasi pelayanan transportasi udara. (saf)










