TARAKAN, Headlinews.id— PT Meris Jaya Abadi mulai menyalurkan kompensasi kepada eks petugas kebersihan Kota Tarakan yang tidak lagi dilanjutkan kontraknya. Penyerahan dilakukan secara bertahap di kantor perusahaan, Senin (18/5/2026), dengan total penerima sementara sekitar 15 orang dari target sekitar 50 pekerja.
Direktur Utama PT Meris Jaya Abadi, Wahyuddin mengatakan penyerahan kompensasi dilakukan kepada pekerja yang terdampak masa transisi pengalihan pengelolaan jasa kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke PT Meris.
“Mulai dari kemarin kami sudah menghubungi beberapa pekerja yang tidak kami lanjutkan kontraknya. Hari ini sudah sekitar 15 orang menerima kompensasi, dan besok akan ada lagi,” kata Wahyuddin.
Ia menjelaskan, besaran kompensasi diberikan berdasarkan hasil konsultasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Perhitungan dilakukan mengacu pada masa kerja pekerja selama berada di PT Meris pada masa transisi sebelum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ditetapkan.
Menurutnya, kompensasi tersebut dihitung dari satu bulan gaji yang kemudian dibagi dalam skema tertentu sesuai ketentuan yang telah dikonsultasikan.
“Besarnya sesuai rekomendasi Disnaker. Dasarnya masa kerja di PT Meris pada masa transisi, kurang lebih satu bulan,” ujarnya.
Wahyuddin menambahkan, kompensasi yang diberikan tidak memasukkan komponen lembur maupun uang makan, melainkan hanya berdasarkan gaji pokok pekerja.
Ia menyebut, perusahaan menargetkan sekitar 50 pekerja akan menerima kompensasi secara bertahap. Saat ini sebagian sudah menerima, sementara sisanya akan dipanggil untuk proses penyerahan berikutnya.
“Target kami sekitar 50 orang. Yang sudah menerima sekitar 15, sisanya akan kami panggil bertahap,” katanya.
PT Meris juga memastikan proses penyaluran dilakukan secara terbuka dan sesuai hasil koordinasi dengan Disnaker agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan.
Pihaknya juga menyatakan kesiapan melanjutkan penyaluran hingga seluruh pekerja terdampak menerima kompensasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Supaya tidak ada kekeliruan, kami minta hitungan dari Disnaker. Jadi yang kami berikan sudah berdasarkan itu,” tegasnya. (saf)










