Jumat, September 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Polemik Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan, PT Meris Buka Ruang Mediasi

by Redaksi 2
18 Mei 2026
in Tarakan
A A
Polemik Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan, PT Meris Buka Ruang Mediasi

Direktur Utama PT Meris Jaya Abadi, Wahyuddin

TARAKAN, Headlinews.id — Menanggapi penolakan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara, PT Meris Jaya Abadi menegaskan siap duduk bersama untuk membahas kembali skema kompensasi eks petugas kebersihan Kota Tarakan yang tidak lagi dilanjutkan kontraknya.

Direktur Utama PT Meris Jaya Abadi, Wahyuddin, mengatakan perusahaan menghormati sikap KSBSI yang menolak skema kompensasi yang telah disalurkan kepada sebagian pekerja.

Namun, ia menegaskan perusahaan tetap membuka ruang dialog agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Kalau dari serikat ingin ada pertemuan lagi, kami siap. Lebih baik kita duduk bersama supaya jelas dan tidak melebar ke mana-mana,” kata Wahyuddin, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, skema kompensasi yang diberikan kepada eks pekerja kebersihan telah melalui konsultasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tarakan.

Perhitungan tersebut mengacu pada masa kerja pekerja di PT Meris selama masa transisi pengalihan pengelolaan jasa kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurutnya, perusahaan hanya bertanggung jawab pada masa kerja di PT Meris, karena pada periode tersebut status pekerja masih dalam masa transisi sebelum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ditetapkan.

“Yang kami hitung itu masa kerja di PT Meris, karena memang saat itu masih masa transisi sebelum PKWT ditetapkan. Itu dasar perhitungannya,” ujarnya.

Wahyuddin juga menegaskan PT Meris tidak mempermasalahkan apabila KSBSI menempuh langkah lanjutan melalui mekanisme pengawasan ketenagakerjaan provinsi hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), jika tidak ditemukan titik temu.

“Kalau dibawa ke pengawas provinsi atau PHI, kami siap mengikuti prosesnya. Itu hak masing-masing pihak,” katanya.

Ia menambahkan, PT Meris saat ini tetap fokus menyalurkan kompensasi kepada para pekerja secara bertahap, dengan total target sekitar 50 orang yang terdampak.

Terkait kehadiran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dalam proses tersebut, Wahyuddin menyebut instansi itu turut menyaksikan langsung penyerahan kompensasi kepada para eks pekerja kebersihan.

“Dari awal kami sudah koordinasi dengan Disnaker, dan mereka juga menyaksikan proses penyerahan kompensasi ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlibatan Disnaker juga berkaitan dengan upaya memastikan skema perhitungan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama masa transisi pekerjaan.

“Jadi kehadiran Disnaker itu bukan khusus karena ada penolakan dari lima pekerja eks kebersihan yang datang ke kantor,” pungkasnya.

Sebelumnya, KSBSI Kaltara menolak skema kompensasi tersebut karena dinilai tidak sebanding dengan masa pengabdian pekerja yang sebagian telah bekerja hingga puluhan tahun saat masih di bawah DLH. (saf)

 

Tags: Disnaker TarakanDLH Tarakaneks petugas kebersihan TarakanHubungan Industrialkompensasi pekerjaKSBSI Kaltaramediasi buruhPHIPT Meris Jaya Abaditenaga kerja TarakanWahyuddin
Advertisement Banner

Baca Juga

Api Lahap Rumah Warga Kampung Nelayan Karang Rejo, Pemadaman Terkendala Akses
Tarakan

Api Lahap Rumah Warga Kampung Nelayan Karang Rejo, Pemadaman Terkendala Akses

18 September 2026
Gudang Sembako Dibobol Dua Kali, A Ditangkap di Warnet
KRIMINAL

Gudang Sembako Dibobol Dua Kali, A Ditangkap di Warnet

18 September 2026
Tarakan Utara Terus Berkembang, Kebutuhan Air Ikut Bertambah
Tarakan

Tarakan Utara Terus Berkembang, Kebutuhan Air Ikut Bertambah

18 September 2026
Tarakan Masuk Pilot Project Kota Wakaf, Khairul Dorong Wakaf Dukung Ekonomi Umat
Tarakan

Tarakan Masuk Pilot Project Kota Wakaf, Khairul Dorong Wakaf Dukung Ekonomi Umat

17 September 2026
Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat
Tarakan

Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

17 September 2026
Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan
Tarakan

Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan

17 September 2026
Next Post
Disnaker Tegaskan Kompensasi Eks Pekerja PT Meris Hanya Hitung Masa Kerja di Perusahaan

Disnaker Tegaskan Kompensasi Eks Pekerja PT Meris Hanya Hitung Masa Kerja di Perusahaan

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Ruang Guru SDN 013 Tarakan

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Ruang Guru SDN 013 Tarakan

Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Tarakan Memburuk, ISPU Terus Bergerak Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.