TARAKAN, Headlinews.id – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan layanan perbankan pada salah satu bank plat merah di Tarakan mulai diselidiki Polres Tarakan. Polisi menyebut telah menerima laporan terkait perkara tersebut dan masih melakukan pendalaman.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut. Namun, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang berkaitan dalam perkara itu.
“Laporannya ada. Masih proses penyelidikan itu, masih kita dalami,” ujar AKP Reginald.
Informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan layanan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan nilai kerugian yang disebut mencapai miliaran rupiah. Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci terkait modus maupun nilai pasti kerugian karena proses penyelidikan masih berjalan.
Terkait informasi adanya seseorang yang disebut telah menyerahkan diri ke kepolisian, Reginald mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan status maupun keterlibatan masing-masing pihak.
“Itu masih kita dalami dulu. Modusnya bagaimana, itu nanti dulu. Masih terlalu dini kalau saya memberikan statement,” katanya.
Ia menegaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.“Nanti kita kasih lagi kalau sudah jelas perkaranya,” pungkasnya. (saf)









