Kamis, Juni 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

KSBSI Tolak Skema Kompensasi Eks Petugas Kebersihan PT Meris Jaya Abadi

by Redaksi 2
18 Mei 2026
in Tarakan
A A
KSBSI Tolak Skema Kompensasi Eks Petugas Kebersihan PT Meris Jaya Abadi

Koordinator KSBSI Kaltara, Basten Fernandes

TARAKAN, Headlinews.id — Lima eks petugas kebersihan Kota Tarakan yang didampingi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara menolak skema kompensasi yang ditawarkan PT Meris Jaya Abadi dalam pertemuan di kantor perusahaan, Senin (18/5/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tarakan.

Koordinator KSBSI Kaltara, Basten Fernandes mengatakan dalam pertemuan itu perusahaan menyampaikan pemberian kompensasi kepada pekerja yang tidak lagi dilanjutkan kontraknya. Namun, skema yang ditawarkan dinilai tidak sebanding dengan masa pengabdian para pekerja.

Menurut KSBSI, kompensasi yang diberikan hanya setara satu bulan gaji, yang kemudian dibagi kembali dalam perhitungan tertentu sehingga nilai yang diterima pekerja hanya sekitar Rp150.000 per orang.

“Setelah sampai di sana kami membahas soal kompensasi. Ternyata yang diberikan itu hanya satu bulan gaji, itu pun masih dibagi lagi menjadi 12 bagian, sehingga hasil akhirnya sekitar Rp150 ribu. Ini yang kami nilai tidak layak,” kata Basten.

Ia menjelaskan, skema tersebut disebut perusahaan sebagai hasil konsultasi dengan Disnaker. Namun KSBSI menilai perhitungan itu tidak mencerminkan keadilan bagi pekerja yang sebagian telah mengabdi hingga puluhan tahun di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau dilihat dari masa kerja teman-teman ini, ada yang sudah 10, 15, bahkan sampai 20 tahun. Tapi yang dihitung hanya satu bulan di PT Meris. Ini yang kami tolak, karena tidak sebanding dengan pengabdian mereka,” ujarnya.

KSBSI juga mempertanyakan dasar pengalihan pekerjaan dari DLH ke PT Meris Jaya Abadi, termasuk mekanisme lelang pengelolaan jasa kebersihan yang dinilai tidak transparan.

“Kami tidak pernah mendapat penjelasan yang jelas soal lelang itu. Berapa perusahaan yang ikut, kapan diumumkan, dan bagaimana prosesnya juga tidak terbuka. Padahal ini menyangkut pekerjaan banyak orang,” kata Basten.

Selain itu, KSBSI mempertanyakan peran Disnaker dalam pertemuan tersebut yang dinilai tidak menjalankan fungsi mediasi secara utuh karena meninggalkan forum sebelum pembahasan selesai.

“Harusnya Disnaker itu menjadi penengah, mendengarkan semua pihak sampai selesai. Tapi tadi belum tuntas pembicaraan, mereka sudah meninggalkan forum. Ini yang kami sesalkan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, KSBSI secara tegas menolak skema kompensasi yang ditawarkan perusahaan karena dianggap tidak mencerminkan masa pengabdian pekerja.

“Bagi kami ini bukan cuma soal uang saja, tapi soal penghargaan terhadap masa kerja teman-teman. Kalau dihitung seperti itu, tentu kami tidak bisa menerima,” tegas Basten.

KSBSI juga membuka peluang pertemuan lanjutan yang melibatkan PT Meris, DLH, Disnaker, serta pihak terkait lainnya untuk mencari penyelesaian bersama.

“Kami sebenarnya berharap ada duduk bersama lagi, supaya jelas siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” katanya.

Namun, jika tidak ditemukan titik temu, KSBSI menyatakan siap menempuh jalur pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Kalau memang tidak ada penyelesaian, kami siap lanjut ke pengawas provinsi, bahkan ke PHI. Itu hak kami sesuai aturan,” ujarnya.

Basten menegaskan, KSBSI saat ini hanya mendampingi lima pekerja yang telah memberikan kuasa resmi, sementara di luar itu bukan menjadi bagian pendampingan organisasi. (saf)

 

Tags: buruh TarakanDisnaker TarakanDLH Tarakaneks petugas kebersihan TarakanHubungan Industrialkompensasi pekerjaKSBSI Kaltarapengalihan kerjaPHIPT Meris Jaya Abadi
Advertisement Banner

Baca Juga

BPJS Kesehatan Gandeng Ombudsman dan Disnakertrans Awasi Perusahaan Bandel di Tarakan
KALTARA

BPJS Kesehatan Gandeng Ombudsman dan Disnakertrans Awasi Perusahaan Bandel di Tarakan

17 Juni 2026
Seleksi Sekda Tarakan Gandeng BKPSDM Balikpapan sebagai Tim Asesor
Tarakan

Seleksi Sekda Tarakan Gandeng BKPSDM Balikpapan sebagai Tim Asesor

17 Juni 2026
Jemaah Haji Tarakan, Cuaca Ekstrem hingga Antrean Panjang Jadi Tantangan di Mina
KALTARA

Jemaah Haji Tarakan, Cuaca Ekstrem hingga Antrean Panjang Jadi Tantangan di Mina

17 Juni 2026
186 Jemaah Haji Tarakan Tiba Bertahap di Islamic Center, Diserahkan ke Keluarga
KALTARA

186 Jemaah Haji Tarakan Tiba Bertahap di Islamic Center, Diserahkan ke Keluarga

17 Juni 2026
Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar
Tarakan

Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar

17 Juni 2026
Kaltara Baru Miliki Satu Sensor Gempa Utama, Pemantauan Masih Bertumpu pada Tarakan
Tarakan

Kaltara Baru Miliki Satu Sensor Gempa Utama, Pemantauan Masih Bertumpu pada Tarakan

17 Juni 2026
Next Post
Polemik Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan, PT Meris Buka Ruang Mediasi

Polemik Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan, PT Meris Buka Ruang Mediasi

Disnaker Tegaskan Kompensasi Eks Pekerja PT Meris Hanya Hitung Masa Kerja di Perusahaan

Disnaker Tegaskan Kompensasi Eks Pekerja PT Meris Hanya Hitung Masa Kerja di Perusahaan

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Ruang Guru SDN 013 Tarakan

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Ruang Guru SDN 013 Tarakan

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    Kodam VI/Mulawarman Kawal Penataan Rumah Dinas Sumber Rejo Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan IKAT, Kapolres Tarakan Pertegas Penguatan Sistem Deteksi Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluhan Biaya Sertifikasi Bayangi Ambisi Ekspor Langsung Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.