Kamis, September 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Disnaker Tegaskan Kompensasi Eks Pekerja PT Meris Hanya Hitung Masa Kerja di Perusahaan

by Redaksi 2
18 Mei 2026
in Tarakan
A A
Disnaker Tegaskan Kompensasi Eks Pekerja PT Meris Hanya Hitung Masa Kerja di Perusahaan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tarakan, Agus Sutanto

TARAKAN, Headlinews.id — Polemik kompensasi eks petugas kebersihan PT Meris Jaya Abadi mendapat penjelasan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tarakan terkait dasar perhitungan yang digunakan dalam pemberian kompensasi kepada pekerja.

Kepala Disnaker Kota Tarakan, Agus Sutanto, mengatakan kompensasi yang diberikan oleh PT Meris Jaya Abadi dihitung berdasarkan masa kerja pekerja di perusahaan selama masa transisi pengalihan pengelolaan jasa kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia menegaskan, skema tersebut merupakan kompensasi, bukan pesangon, yang dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja di PT Meris.

“Jadi itu kompensasi, bukan pesangon. Perhitungannya proporsional, satu bulan gaji dibagi 12 sesuai masa kerja mereka di PT Meris,” kata Agus, Senin (18/5/2026).

Agus menjelaskan, masa kerja di DLH tidak dapat dimasukkan dalam perhitungan karena sistem kerja di DLH berbeda dengan hubungan kerja di perusahaan swasta.

Menurutnya, DLH menggunakan mekanisme anggaran pemerintah daerah (APBD), sehingga tidak dapat disamakan dengan hubungan kerja ketenagakerjaan di PT Meris.

“Kalau di DLH itu sistemnya berbeda, tidak masuk dalam hubungan kerja perusahaan. Jadi yang dihitung hanya masa kerja di PT Meris,” ujarnya.

Ia menyebut meskipun terdapat pekerja dengan masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun di DLH, hal tersebut tidak menjadi dasar perhitungan kompensasi di PT Meris karena adanya proses pengalihan pekerjaan.

Terkait besaran kompensasi yang dipersoalkan, Agus menegaskan nilai tersebut merupakan hasil perhitungan proporsional berdasarkan masa kerja selama masa transisi.

Ia juga menyampaikan PT Meris telah melakukan konsultasi dengan Disnaker sebelum penyaluran kompensasi dilakukan, sehingga skema yang diterapkan mengacu pada hasil koordinasi bersama.

“Perusahaan sudah konsultasi dengan kami sebelum penyaluran. Jadi ada dasar perhitungannya,” katanya.

Agus menambahkan, Disnaker pada prinsipnya tetap mendorong agar setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan musyawarah antara para pihak.

Namun demikian, ia menyarankan agar aspek teknis dan regulasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi kepada mediator hubungan industrial karena bersifat lebih detail.

“Kalau bisa diselesaikan secara mediasi itu lebih baik. Kami mendorong semua pihak duduk bersama supaya ada titik temu,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Agus SutantoDisnaker TarakanDLH Tarakaneks petugas kebersihan TarakanHubungan Industrialkompensasi pekerjaKSBSI Kaltaramediasi buruhPHIPT Meris Jaya Abaditenaga kerja Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat
Tarakan

Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

17 September 2026
Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan
Tarakan

Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan

17 September 2026
Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi
Tarakan

Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

17 September 2026
Pesan Harhubnas 2026, Budayakan Keselamatan Transportasi 
Tarakan

Pesan Harhubnas 2026, Budayakan Keselamatan Transportasi 

17 September 2026
Kualitas Udara Tarakan Memburuk, ISPU Terus Bergerak Naik
Tarakan

Kualitas Udara Tarakan Memburuk, ISPU Terus Bergerak Naik

17 September 2026
Video Perkelahian Remaja di Sebengkok Viral, Sekolah Ungkap Awal Persoalan
Tarakan

Video Perkelahian Remaja di Sebengkok Viral, Sekolah Ungkap Awal Persoalan

16 September 2026
Next Post
Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Ruang Guru SDN 013 Tarakan

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Ruang Guru SDN 013 Tarakan

Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Sekprov Tekankan Evaluasi Demi Wujudkan Good Governance

Sekprov Tekankan Evaluasi Demi Wujudkan Good Governance

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Hendrik, Tiga Pemilik Lain Buka Kesaksian Soal Penyerobotan Lahan Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Ferry Tarakan–Balikpapan–Surabaya Direncanakan, DPRD Kaltara Beri Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.