TARAKAN, Headlinews.id – Unsur penanganan darurat di Kota Tarakan mengakhiri status siaga lapangan setelah BMKG resmi mencabut peringatan dini tsunami yang sebelumnya diberlakukan menyusul gempa magnitudo 7,7 di wilayah Kepulauan Sangihe, Senin (8/6/2026).
Warga pesisir yang sempat mengungsi, terutama di wilayah Kelurahan Pantai Amal juga sudah diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan, Syahril, mengatakan penghentian peringatan dini tsunami pada pukul 11.15 Wita menjadi dasar bagi personel SAR dan stakeholder terkait untuk mengakhiri pemantauan intensif yang dilakukan di sejumlah titik pesisir.
Menurutnya, selama masa peringatan dini berlangsung, Basarnas Tarakan bersama instansi terkait tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan dampak tsunami yang diperkirakan mencapai wilayah Kalimantan Utara.
“Pada pukul 11.15 Wita, peringatan dini tsunami dari BMKG telah berakhir. Karena itu kami bersama stakeholder yang sebelumnya siaga di lapangan kembali ke kantor masing-masing, namun tetap memantau perkembangan informasi dari BMKG,” kata Syahril.
Meski personel telah kembali ke kantor, Basarnas memastikan pemantauan terhadap perkembangan informasi kebencanaan tetap dilakukan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila terdapat informasi baru yang memerlukan respons cepat dari petugas.
“Apabila ada informasi terbaru, kami siap kembali melaksanakan tugas di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tarakan, Yonsep mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir, agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.
Ia menjelaskan berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan dalam peringatan dini sebelumnya, potensi dampak tsunami yang diperkirakan mencapai wilayah Tarakan telah terlewati sehingga masyarakat tidak perlu panik.
“Permohonan kami kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah pesisir, agar tetap tenang dan jangan panik. Yang terpenting adalah mengikuti informasi resmi. Kalau melihat dari batas waktu yang telah ditetapkan, dampak daripada gempa ini sudah lewat,” kata Yonsep.
Menurutnya, berakhirnya peringatan dini tsunami juga menjadi penanda bahwa aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal, termasuk kegiatan ekonomi dan aktivitas di kawasan pesisir.
Saat ditanya mengenai aktivitas nelayan yang sempat menghentikan kegiatan melaut selama peringatan dini berlangsung, Yonsep memastikan masyarakat sudah dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
“Boleh, namun meski kondisi telah dinyatakan aman, masyarakat tetap kami minta untuk memperhatikan perkembangan informasi resmi yang disampaikan pemerintah maupun BMKG sebagai langkah antisipasi apabila terjadi perubahan situasi,” kata Yonsep. (saf)










