Selasa, Juni 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Massa Penambang Tradisional Desak Kepastian Hukum di Kantor Gubernur Kaltara

by admin
8 Juni 2026
in Bulungan
A A
Massa Penambang Tradisional Desak Kepastian Hukum di Kantor Gubernur Kaltara

Massa Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT) Sekatak saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT) Kecamatan Sekatak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (8/6/2026), diikuti massa dalam jumlah besar yang mendesak kepastian hukum aktivitas pertambangan rakyat.

Aksi massa mulai bergerak sejak pagi hari dari titik kumpul di kawasan sekitar sebelum menuju kantor gubernur dengan pengawalan aparat kepolisian. Peserta aksi terdiri dari penambang tradisional, tokoh adat, serta perwakilan organisasi masyarakat dari sejumlah wilayah di Kalimantan Utara.

Setibanya di lokasi, massa menyampaikan berbagai tuntutan, terutama terkait percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta penghentian tindakan yang dinilai merugikan penambang tradisional di lapangan.

Juru bicara AMPT, Ahmad Sulaiman, menyatakan masyarakat menuntut adanya kepastian hukum yang jelas agar aktivitas pertambangan rakyat tidak terus berada dalam ketidakpastian aturan.

“Selama ini masyarakat hanya ingin kepastian. Penambang tradisional membutuhkan legalitas agar bisa bekerja tanpa rasa khawatir dan tidak terus berhadapan dengan persoalan hukum di lapangan,” ujarnya.

Aksi tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, Ketua DPRD Kaltara Ahmad Djufrie, serta jajaran anggota DPRD dan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto. Usai penyampaian aspirasi, perwakilan massa kemudian difasilitasi untuk melakukan audiensi di Kantor Gubernur Kaltara.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan rencana pembentukan tim khusus untuk melakukan peninjauan langsung ke wilayah Sekatak guna mengumpulkan data terkait aktivitas pertambangan rakyat maupun perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Pemerintah akan membentuk tim untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi dan pengumpulan data. Hasilnya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat,” kata Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala.

Selain itu, pemerintah juga mendorong adanya forum dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk mencari titik temu terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Ketua DPRD Kaltara Ahmad Djufrie menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan dalam evaluasi tata ruang wilayah serta kebijakan perizinan sektor pertambangan di Kalimantan Utara.

“Kami akan menampung seluruh masukan ini dan menjadikannya bagian dari evaluasi kebijakan, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan perizinan pertambangan di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, AMPT menegaskan masyarakat tidak menolak keberadaan investasi maupun perusahaan tambang, namun menuntut keterlibatan yang lebih adil bagi masyarakat lokal.

“Kami tidak menolak investasi. Yang kami minta adalah ruang bagi masyarakat lokal untuk terlibat, mendapatkan manfaat, dan tidak tersingkir dari wilayah sendiri,” kata perwakilan AMPT.

Hingga kegiatan berakhir, aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan gabungan dari Polresta Bulungan dan instansi terkait.

PS Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan AIPDA Hadi Purnomo mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat di muka umum berjalan sesuai aturan.

“Pengamanan dilakukan secara humanis agar penyampaian aspirasi berjalan tertib, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap normal. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian menurunkan personel di sejumlah titik mulai dari jalur pergerakan massa hingga area Kantor Gubernur Kaltara untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Polisi juga menegaskan komitmen menjaga hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, selama tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, namun tetap mengimbau agar seluruh pihak menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan di lapangan membutuhkan komunikasi yang baik antara seluruh pihak agar solusi yang dihasilkan dapat diterima bersama.

“Kami berharap hasil dialog dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. Kepolisian akan terus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: Ahmad Djufrieaksi unjuk rasa Tanjung SelorAMPT SekatakIngkong AlaIPRKalimantan UtaraKantor Gubernur Kaltarapenambang tradisional Kaltarapertambangan rakyatPolresta Bulungantambang rakyat SekatakWPR
Advertisement Banner

Baca Juga

Ramli Kamal Konsisten Buka Layanan Sunat Gratis, Ratusan Anak Kurang Mampu Telah Terbantu
Bulungan

Ramli Kamal Konsisten Buka Layanan Sunat Gratis, Ratusan Anak Kurang Mampu Telah Terbantu

9 Juni 2026
Sat Lantas Polresta Bulungan Kawal CFD Tugu Cinta Damai, Arus Lalu Lintas Lancar dan Situasi Kondusif
Bulungan

Sat Lantas Polresta Bulungan Kawal CFD Tugu Cinta Damai, Arus Lalu Lintas Lancar dan Situasi Kondusif

7 Juni 2026
Panen Jagung di Desa Pimping Capai 500 Kilogram, Polisi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bulungan

Panen Jagung di Desa Pimping Capai 500 Kilogram, Polisi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

6 Juni 2026
Pemkab Bulungan Siapkan Langkah Lanjutan Pemekaran Kelurahan
Bulungan

Pemkab Bulungan Siapkan Langkah Lanjutan Pemekaran Kelurahan

5 Juni 2026
Isu Pocong Viral, Polresta Bulungan Turun Patroli
Bulungan

Isu Pocong Viral, Polresta Bulungan Turun Patroli

5 Juni 2026
TC Karate Bulungan Dimulai, Atlet Jalani Latihan Intensif
Bulungan

TC Karate Bulungan Dimulai, Atlet Jalani Latihan Intensif

4 Juni 2026
Next Post
Rakor Pustu Malinau Tekankan Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan

Rakor Pustu Malinau Tekankan Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan

Operasi Patuh Ditunda, Polantas Tarakan Tetap Patroli Rutin

Operasi Patuh Ditunda, Polantas Tarakan Tetap Patroli Rutin

Ibrahim Ali Ikuti Workshop Nasional PAN, Soroti Pengelolaan Sampah

Ibrahim Ali Ikuti Workshop Nasional PAN, Soroti Pengelolaan Sampah

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengkayu II Diproyeksikan Jadi Titik Layanan Ekspor Baru di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.