Jumat, Oktober 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pendataan Ulang Kendaraan dan Alat Berat Dimulai April, Samsat Tarakan Sasar Wilayah Perusahaan

by Redaksi 2
10 April 2026
in Tarakan
A A
Pendataan Ulang Kendaraan dan Alat Berat Dimulai April, Samsat Tarakan Sasar Wilayah Perusahaan

Kegiatan pemeriksaan kendaraan oleh Samsat Tarakan dalam program P2KB yang dilakukan secara berkala setiap bulan.

TARAKAN, Headlinews.id– Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kantor Bersama Samsat Tarakan kembali menjadwalkan pendataan ulang kendaraan bermotor dan alat berat pada tahun 2026. Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada April dengan menyasar kendaraan milik pemerintah daerah, perusahaan, hingga kendaraan yang beroperasi lintas wilayah di Kalimantan Utara.

Kepala UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie mengatakan pendataan ulang dilakukan untuk memastikan kesesuaian data registrasi kendaraan dengan kondisi di lapangan, termasuk kepemilikan dan lokasi operasional kendaraan.

“Bulan April ini kami mulai lagi pendataan ulang. Sasaran kami kendaraan bermotor dan alat berat, termasuk yang teridentifikasi milik pemerintah di Tarakan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

BACA JUGA
  • Penyandang Disabilitas Bisa Ajukan Keringanan Pajak Kendaraan 50 Persen
  • Pajak Kendaraan di Atas Air Kaltara Dilirik sebagai Percontohan

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di Kota Tarakan, tetapi juga menjangkau sejumlah kabupaten/kota lain seperti Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung. Pendataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan koordinasi antar-Samsat di daerah.

“Pendataan ini juga kami lakukan di beberapa wilayah lain. Kami turun bersama untuk memastikan data kendaraan yang beroperasi di masing-masing daerah,” katanya.

Menurut Syaiful, dari hasil identifikasi awal, jumlah kendaraan yang perlu didata cukup banyak, terutama di wilayah Bulungan dan Malinau. Aktivitas perusahaan di daerah tersebut menjadi salah satu faktor tingginya mobilitas kendaraan, termasuk alat berat.

“Kalau dilihat sementara, yang cukup banyak itu di Bulungan dan Malinau. Aktivitas perusahaan di sana cukup tinggi, jadi kendaraan yang beroperasi juga banyak,” jelasnya.

Jenis kendaraan yang didata mencakup roda dua, roda empat, hingga alat berat yang digunakan dalam kegiatan industri maupun proyek. Syaiful menyebut, banyak kendaraan yang secara administrasi terdaftar di satu daerah, namun beroperasi di wilayah lain.

Baca Juga  Dikira Hamil, Ternyata Siswi SD di Tarakan Jadi Korban Nafsu Dua Orang Terdekat

“Sering terjadi kendaraan bekerja di satu daerah, tapi administrasinya di tempat lain. Ini yang kami identifikasi bersama dengan Samsat di kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kendaraan dengan pelat nomor luar daerah yang digunakan oleh perusahaan di Kalimantan Utara. Kendaraan tersebut umumnya berasal dari luar daerah dan digunakan selama masa kontrak proyek berlangsung.

“Memang ada kendaraan dari luar, biasanya pelat B. Mereka bekerja berdasarkan kontrak, sifatnya sementara. Untuk itu kami lakukan koordinasi,” katanya.

Meski demikian, Syaiful menegaskan kewenangan Samsat terbatas pada pendataan dan pemberian imbauan kepada pemilik kendaraan. Penindakan terhadap kendaraan, termasuk yang menggunakan pelat luar daerah, berada di bawah kewenangan kepolisian.

“Kami hanya mengidentifikasi dan memberikan imbauan. Untuk penindakan, itu kewenangan kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya kendaraan pribadi yang masih menggunakan pelat luar daerah namun beroperasi di dalam kota. Terhadap kondisi tersebut, Samsat tetap melakukan pencatatan sebagai bahan evaluasi dan dasar imbauan kepada pemilik kendaraan.

“Kalau kendaraan pribadi yang masih menggunakan pelat luar, tetap kami data. Nanti kami sarankan untuk mutasi atau balik nama,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan tanpa menimbulkan resistensi di lapangan.

“Kalau ditemukan kendaraan yang pajaknya sudah mati, kami imbau untuk segera diselesaikan. Jadi pendekatannya lebih ke edukasi,” katanya.

Selain pendataan ulang, Samsat Tarakan juga rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan melalui program Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB). Kegiatan ini dilakukan setiap bulan sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga  Penyandang Disabilitas Bisa Ajukan Keringanan Pajak Kendaraan 50 Persen

“Setiap bulan kami lakukan kegiatan itu. Dari situ kami bisa melihat kendaraan mana saja yang perlu ditindaklanjuti secara administrasi,” jelasnya.

Terkait kemungkinan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Syaiful menyebut kebijakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pelaksanaan program biasanya menyesuaikan dengan momentum tertentu.

“Kalau pemutihan itu dari provinsi. Biasanya melihat momen tertentu. Kami di sini hanya melaksanakan sesuai arahan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: alat berat KaltaraBulungan Malinau kendaraankendaraan perusahaan Kaltaramutasi kendaraanP2KB Samsatpajak kendaraan Tarakanpelat luar daerahpendataan kendaraan 2026Samsat Kalimantan UtaraSamsat Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Batik Busak Uwe Malinau Dilirik Desainer Nasional, UMKM Kaltara Bukti Kesiapan Tembus Pasar Global di ISEF 2026
KALTARA

Batik Busak Uwe Malinau Dilirik Desainer Nasional, UMKM Kaltara Bukti Kesiapan Tembus Pasar Global di ISEF 2026

22 Oktober 2026
Olahan Bandeng Dbaloy Kaltara Jajaki Pasar Malaysia, Catat Kesepakatan Dagang Rp1,12 Miliar di TEI 2026
KALTARA

Olahan Bandeng Dbaloy Kaltara Jajaki Pasar Malaysia, Catat Kesepakatan Dagang Rp1,12 Miliar di TEI 2026

22 Oktober 2026
Kapusvet Kemhan Pastikan Hak Pejuang Bangsa Tersalurkan Secara Akurat
Tarakan

Kapusvet Kemhan Pastikan Hak Pejuang Bangsa Tersalurkan Secara Akurat

22 Oktober 2026
Lima Orang Diringkus Positif Sabu Saat Operasi Gabungan di Tarakan, Alat Hisap dan Plastik Klip Disita
Tarakan

Lima Orang Diringkus Positif Sabu Saat Operasi Gabungan di Tarakan, Alat Hisap dan Plastik Klip Disita

22 Oktober 2026
Gara-Gara Ketangkap Basah Curi Besi Tua, Pria di Tarakan Tega Hantam Kepala Warga Hingga Robek
KRIMINAL

Gara-Gara Ketangkap Basah Curi Besi Tua, Pria di Tarakan Tega Hantam Kepala Warga Hingga Robek

22 Oktober 2026
Sertifikasi Lahan SNT 11 Tarakan Ditargetkan Terbit Akhir Oktober, Pembangunan Belum Pasti
Tarakan

Sertifikasi Lahan SNT 11 Tarakan Ditargetkan Terbit Akhir Oktober, Pembangunan Belum Pasti

22 Oktober 2026
Next Post
Pansus II Kebut Pembentukan Tim Penyusun Raperda Perkebunan

Pansus II Kebut Pembentukan Tim Penyusun Raperda Perkebunan

Sekolah Jago Ekspor Pacu UMKM Kaltara Tembus Pasar Global

Sekolah Jago Ekspor Pacu UMKM Kaltara Tembus Pasar Global

Pasal Administratif Dipindah ke Pergub, Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Minta Persiapan Kaltara Begimpor 2026 Tuntas Sebelum Hari Pelaksanaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.