Minggu, Agustus 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Pasal Administratif Dipindah ke Pergub, Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

by Redaksi 2
10 April 2026
in KALTARA, Parlemen, POLITIK
A A

Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara Rismanto memimpin rapat pembahasan pasal demi pasal Raperda Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air di Tarakan bersama instansi terkait.

TARAKAN, Headlinews.id – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kalimantan Utara melakukan penyederhanaan substansi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) dengan menghapus sejumlah pasal teknis yang dinilai berpotensi menghambat perizinan usaha.

Langkah tersebut diambil dalam pembahasan pasal demi pasal guna memastikan Perda hanya memuat norma strategis, sementara ketentuan administratif dialihkan ke regulasi turunan.

Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara, Rismanto menegaskan Perda tidak boleh terlalu rinci karena dapat menyulitkan implementasi di lapangan.

“Kami menghapus beberapa pasal yang terlalu teknis, misalnya detail isi surat permohonan. Hal seperti itu cukup diatur dalam Peraturan Gubernur,” kata Rismanto.

Menurutnya, pemisahan norma dan aturan teknis diperlukan agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas ketika terjadi perubahan sistem administrasi maupun kebutuhan investasi.

Pansus juga ingin memastikan regulasi pengelolaan SDA tetap selaras dengan kebijakan kemudahan berusaha tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

Dalam proses penyusunannya, pansus melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim pakar DPRD, pendampingan hukum Kejaksaan Tinggi, hingga koordinasi dengan Biro Hukum dan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kaltara.

Keterlibatan lintas instansi tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi konflik regulasi sekaligus memastikan Raperda tidak bermasalah secara hukum.

“Ini pembahasan pasal demi pasal untuk kedua kalinya. Kami sangat berhati-hati karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memiliki nilai ekonomi,” tambahnya.

Pansus menargetkan pembahasan Raperda SDA dapat rampung sesuai agenda legislasi daerah tahun berjalan.

“Insyaallah kawan-kawan di Pansus 3 tetap konsisten membahas secara mendalam supaya Perda ini benar-benar berkualitas dan aplikatif,” tegas Rismanto. (saf)

 

Tags: DPRD KaltaraInvestasi Kaltarakebijakan publikLegislasi DaerahPansus 2 DPRD KaltaraPerizinan UsahaRaperda SDAregulasi daerahRismantotata kelola SDA
Advertisement Banner

Baca Juga

9 UMKM Kaltara Kantongi Kesepakatan Bisnis dengan Buyer Tiga Negara
KALTARA

9 UMKM Kaltara Kantongi Kesepakatan Bisnis dengan Buyer Tiga Negara

29 Agustus 2026
Polda Kaltara Ingatkan Orang Tua Jauhkan Anak dari Aksi Berisiko Ricuh
KALTARA

Polda Kaltara Ingatkan Orang Tua Jauhkan Anak dari Aksi Berisiko Ricuh

29 Agustus 2026
Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027
KALTARA

Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

28 Agustus 2026
Isu Pungutan Sekolah untuk Open House Gubernur Viral, Disdikbud Kaltara Tegaskan Fitnah
KALTARA

Isu Pungutan Sekolah untuk Open House Gubernur Viral, Disdikbud Kaltara Tegaskan Fitnah

28 Agustus 2026
Potensi Jagung Kaltara untuk Pakan Ayam, Ini Gagasan Jufri Budiman
KALTARA

Potensi Jagung Kaltara untuk Pakan Ayam, Ini Gagasan Jufri Budiman

27 Agustus 2026
BERITA

Beranjak ke Era Digital, Tenun Kaltara Melaju dengan Kearifan Lokal

27 Agustus 2026
Next Post
Tenaga Medis di Nunukan Tetap WFO, Tak Terdampak Kerja Fleksibel ASN

Tenaga Medis di Nunukan Tetap WFO, Tak Terdampak Kerja Fleksibel ASN

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan

Pemprov Pastikan Kelancaran Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I

Pemprov Pastikan Kelancaran Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Jalan Tarakan Kembali Digelar Setelah Vakum 17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Sepoi Temui Kapolres Tarakan, Bahas Keamanan di Lapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu dari Empat Pemohon SIM di Tarakan Manfaatkan Layanan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.