Selasa, Mei 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Pasal Administratif Dipindah ke Pergub, Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

by Ifransyah
10 April 2026
in KALTARA, Parlemen, POLITIK
A A

Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara Rismanto memimpin rapat pembahasan pasal demi pasal Raperda Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air di Tarakan bersama instansi terkait.

TARAKAN, Headlinews.id – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kalimantan Utara melakukan penyederhanaan substansi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) dengan menghapus sejumlah pasal teknis yang dinilai berpotensi menghambat perizinan usaha.

Langkah tersebut diambil dalam pembahasan pasal demi pasal guna memastikan Perda hanya memuat norma strategis, sementara ketentuan administratif dialihkan ke regulasi turunan.

Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara, Rismanto menegaskan Perda tidak boleh terlalu rinci karena dapat menyulitkan implementasi di lapangan.

“Kami menghapus beberapa pasal yang terlalu teknis, misalnya detail isi surat permohonan. Hal seperti itu cukup diatur dalam Peraturan Gubernur,” kata Rismanto.

Menurutnya, pemisahan norma dan aturan teknis diperlukan agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas ketika terjadi perubahan sistem administrasi maupun kebutuhan investasi.

Pansus juga ingin memastikan regulasi pengelolaan SDA tetap selaras dengan kebijakan kemudahan berusaha tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

Dalam proses penyusunannya, pansus melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim pakar DPRD, pendampingan hukum Kejaksaan Tinggi, hingga koordinasi dengan Biro Hukum dan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kaltara.

Keterlibatan lintas instansi tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi konflik regulasi sekaligus memastikan Raperda tidak bermasalah secara hukum.

“Ini pembahasan pasal demi pasal untuk kedua kalinya. Kami sangat berhati-hati karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memiliki nilai ekonomi,” tambahnya.

Pansus menargetkan pembahasan Raperda SDA dapat rampung sesuai agenda legislasi daerah tahun berjalan.

“Insyaallah kawan-kawan di Pansus 3 tetap konsisten membahas secara mendalam supaya Perda ini benar-benar berkualitas dan aplikatif,” tegas Rismanto. (saf)

 

Tags: DPRD KaltaraInvestasi Kaltarakebijakan publikLegislasi DaerahPansus 2 DPRD KaltaraPerizinan UsahaRaperda SDAregulasi daerahRismantotata kelola SDA
Advertisement Banner

Baca Juga

BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna
KALTARA

BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna

25 Mei 2026
Payung Hukum UMKM Disiapkan, Pemprov Kaltara Bidik Daya Saing Usaha
Parlemen

Payung Hukum UMKM Disiapkan, Pemprov Kaltara Bidik Daya Saing Usaha

25 Mei 2026
Finalisasi Raperda UMKM, DPRD Kaltara Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Ekspor
Parlemen

Finalisasi Raperda UMKM, DPRD Kaltara Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Ekspor

25 Mei 2026
Wakapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Nunukan, Cek Lokasi Tanah Hibah Pembangunan Kantor Polairud
KALTARA

Wakapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Nunukan, Cek Lokasi Tanah Hibah Pembangunan Kantor Polairud

24 Mei 2026
Disdik Kaltara Perketat Verifikasi KK, Antisipasi Praktik “KK Tempel” dalam PPDB
KALTARA

Disdik Kaltara Perketat Verifikasi KK, Antisipasi Praktik “KK Tempel” dalam PPDB

24 Mei 2026
Penyebab Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Belum Terungkap, Delapan Saksi Diperiksa
Bulungan

Penyebab Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Belum Terungkap, Delapan Saksi Diperiksa

23 Mei 2026
Next Post
Tenaga Medis di Nunukan Tetap WFO, Tak Terdampak Kerja Fleksibel ASN

Tenaga Medis di Nunukan Tetap WFO, Tak Terdampak Kerja Fleksibel ASN

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan

Pemprov Pastikan Kelancaran Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I

Pemprov Pastikan Kelancaran Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I

Berita Populer

  • Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Perairan di Tarakan, Dua Pria Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Yonif TP 880/Banuanta Bantu Penanganan Kebakaran di Kantor Bupati Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Kaltara Bersiap ke Arafah, Suhu Diprediksi Capai 46 Derajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.