TARAKAN, Headlinews.id – Penggerebekan di sebuah penginapan di wilayah Tarakan Timur membuahkan hasil. Terdapat lima orang yang tak berkutik setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar tim gabungan pada Minggu dini hari (18/10/2026).
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di Losmen P.
“Saat dilakukan tes urine di lokasi, kelima orang yang kami amankan seluruhnya positif mengandung metamfetamin. Petugas langsung membawa mereka ke Mako Polres Tarakan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Rusli, Kamis (22/10/2026).
Dari lokasi penginapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu set alat hisap (bong), 10 kantong plastik bening bekas sabu, satu pack plastik klip transparan, dua korek api gas, toples plastik, gunting, hingga dua unit ponsel.
IPTU Rusli menambahkan, kelima pengguna tersebut selanjutnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk tindakan rehabilitasi.
“Sesuai dengan prosedur dan koordinasi bersama BNN Kota Tarakan, kelima orang tersebut rencananya akan menjalani asesmen untuk tindak lanjut rehabilitasi,” jelasnya.
Penangkapan di penginapan ini merupakan bagian dari razia besar-besaran yang menyasar sejumlah titik rawan peredaran gelap narkoba di Kota Tarakan sejak Sabtu malam (17/10/2026) pukul 22.00 WITA. Sebelum menyisir penginapan, tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kaltara, Polres Tarakan, BNNP, BNNK, hingga Satpol PP sempat menyisir tempat hiburan malam (THM) seperti Bengawan dan J S Bar. Namun, sampel urine para pengunjung di lokasi-lokasi THM tersebut menunjukkan hasil negatif.
IPTU Rusli menegaskan, operasi ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memberantas jaringan maupun pengguna narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi jika melihat indikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
”Kami menyisir titik-titik rawan, terutama tempat keramaian yang terindikasi menjadi lokasi peredaran barang terlarang. Kami imbau keras masyarakat untuk segera melapor jika mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” pangkas Kasi Humas. (saf)










