Jumat, April 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Dikira Hamil, Ternyata Siswi SD di Tarakan Jadi Korban Nafsu Dua Orang Terdekat

by Ifransyah
16 April 2026
in Tarakan
A A
Dikira Hamil, Ternyata Siswi SD di Tarakan Jadi Korban Nafsu Dua Orang Terdekat

PROSES HUKUM: Tersangka RM (50) dan MA (28) saat diamankan di Mapolresta Tarakan. Keduanya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan orang terdekat mereka.

TARAKAN, Headlinews.id – Seorang siswi kelas III Sekolah Dasar (SD) di Tarakan berinisial M (12) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan dua orang terdekatnya. Ironisnya, pelaku merupakan ayah tiri korban berinisial RM (50) dan kekasih korban berinisial MA (28).

Kapolres Tarakan melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IPTU Ariyanto mengonfirmasi kedua tersangka saat ini telah diamankan. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari ibu kandung korban yang keberatan atas perbuatan kedua pelaku.

Kasus memilukan ini pertama kali terungkap setelah tante korban menaruh kecurigaan terhadap perubahan perilaku M. Korban yang biasanya ceria tiba-tiba menjadi sering melamun, murung, dan menunjukkan gejala fisik yang tidak wajar.

IPTU Ariyanto menjelaskan kecurigaan keluarga bermula saat korban sering mual dan terus-menerus menghirup minyak kayu putih.

“Akhirnya tantenya itu curiga ini anak kenapa, murung terus, sering melamun sendiri. Ternyata dia menyampaikan ke tantenya bahwa dia sudah disetubuhi oleh kekasihnya,” ungkap Ariyanto.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga sempat melakukan uji mandiri menggunakan test pack yang hasilnya menunjukkan dua garis atau positif. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis di Puskesmas, hasilnya justru berbeda.

“Awalnya positif, ternyata begitu dilakukan pengecekan di pihak Puskesmas hasilnya itu negatif. Jadi yang melakukan hubungan badan ini pacarnya sama bapak sambungnya,” tambah Kanit PPA tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka MA alias DD telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali selama bulan Maret. Aksi tersebut dilakukan di luar area rumah pada malam hari dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang gelap dan sepi.

Modus yang digunakan tersangka MA adalah dengan memberikan bujuk rayu. “Karena korban merasa ada hubungan spesial itu, jadi dia mau melakukan itu. Pelakunya ini dewasa, umurnya sekitar 28 tahun,” jelas Ariyanto.

Sedangkan, tersangka RM yang merupakan ayah tiri korban melancarkan aksinya satu kali pada bulan April. RM memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi saat ibu kandung korban tidak berada di tempat untuk mencabuli anak sambungnya tersebut.

Meskipun tidak ada ancaman verbal secara langsung, posisi korban berada di bawah tekanan karena perbedaan fisik yang mencolok.

“Sama bapaknya itu ndak ada ancaman, cuma orangnya kan tinggi besar kekar. Ibaratnya seperti gerakan yang di bawah tekanan,” terangnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam dan menunjukkan ketakutan saat bertemu orang tuanya.

“Korbannya ini kecil, kurus, kasihan. Itu sangat berpengaruh ke mentalnya, dia jadi takut dan trauma,” tutur Ariyanto.

Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polresta Tarakan. “Keduanya kita jerat dengan Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. (saf)

 

Tags: Ayah Tiri Cabulberita kriminal KaltaraBerita TarakanIPTU AriyantoKaltaraKasus Asusila TarakanKasus Persetubuhan AnakKekerasan Seksual AnakKriminal TarakanPencabulanPerlindungan AnakPOLRES TARAKANUU TPKS
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Minta Penyesuaian Kuota Sapi Masuk Sesuai Kebutuhan Tarakan   
Tarakan

DPRD Minta Penyesuaian Kuota Sapi Masuk Sesuai Kebutuhan Tarakan  

16 April 2026
Opang Bandara Juwata Tetap Jalan, DPRD Minta Pengaturan
Tarakan

Opang Bandara Juwata Tetap Jalan, DPRD Minta Pengaturan

15 April 2026
UPBU Juwata Siapkan Skema Operasional Opang
Tarakan

UPBU Juwata Siapkan Skema Operasional Opang

15 April 2026
NasDem Kaltara Kecam Pemberitaan Tempo, Siapkan Langkah Lanjutan
Tarakan

NasDem Kaltara Kecam Pemberitaan Tempo, Siapkan Langkah Lanjutan

15 April 2026
Penerimaan Bea Cukai Tarakan Rp3,34 Miliar, Bea Keluar Batubara Belum Terealisasi
Tarakan

Penerimaan Bea Cukai Tarakan Rp3,34 Miliar, Bea Keluar Batubara Belum Terealisasi

15 April 2026
Peternak Keluhkan Harga Sapi dan Pengawasan, Karantina Tegaskan Sistem Sesuai Aturan
Tarakan

Peternak Keluhkan Harga Sapi dan Pengawasan, Karantina Tegaskan Sistem Sesuai Aturan

15 April 2026

Berita Populer

  • Keluhkan Fasilitas Kotor, Pansus LKPJ Minta Pemkot Tarakan Anggarkan Pemeliharaan Gedung TACC

    Keluhkan Fasilitas Kotor, Pansus LKPJ Minta Pemkot Tarakan Anggarkan Pemeliharaan Gedung TACC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Gabungan, Datu Iqro Tegaskan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Tarakan Tekankan Aspek Kemanusiaan dalam Penyelesaian PHK PT Meris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.