TARAKAN, Headlinews.id – Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 11 Tarakan belum memiliki kepastian jadwal pelaksanaan meski proses sertifikasi lahan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026. Pemerintah Kota Tarakan masih menuntaskan legalitas lahan sekaligus menyiapkan dokumen lingkungan dan persyaratan pendukung lainnya.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Aji Jemma Ibrahim mengatakan sertifikasi lahan merupakan salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan dimulai.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, pembangunan baru dapat dimulai setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan proses balik nama sertifikat dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
“Kalau hasil zoom meeting kami sama Kemendikbudristek seperti itu. Intinya, pembangunan itu ketika NPHD sudah, habis NPHD nanti balik nama sertifikat dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, baru mulai pembangunan,” ujarnya.
Dari total lahan seluas 20 hektare yang telah dibebaskan, saat ini terdapat 6,4 hektare atau 64.000 meter persegi yang sedang diproses sertifikasinya. Bidang tanah tersebut diprioritaskan untuk lokasi pembangunan gedung sekolah.
Aji menjelaskan, proses sertifikasi belum dapat dilakukan sekaligus terhadap seluruh lahan karena terkendala kelengkapan dokumen. Sejumlah bidang tanah yang telah dibebaskan pemerintah kota masih memiliki persoalan administrasi, termasuk dokumen sertifikat asli yang belum tersedia.
“Yang bisa disertifikatkan sekarang itu ukurannya 64.000 meter persegi, luasannya 6,4 hektare. Itu dulu yang disertifikatkan untuk rencana nanti dibangun bangunan gedung sekolahnya,” jelasnya.
Adapun lahan yang belum masuk proses sertifikasi masih memiliki beragam dokumen kepemilikan, seperti surat pernyataan dan peta bidang. Untuk menyatukan legalitas seluruh lahan, dokumen sertifikat asli yang belum tersedia harus ditelusuri atau dilengkapi terlebih dahulu sesuai hasil koordinasi dengan instansi terkait.
Secara keseluruhan, lahan SNT 11 Tarakan direncanakan terbagi dalam dua sertifikat. Lokasinya berada di RT 15, Kelurahan Mamburungan, yang berbatasan dengan wilayah Mamburungan Timur.
Aji menyebut proses sertifikasi lahan telah mencapai sekitar 80 persen. Pemerintah kota menargetkan sertifikat terbit paling lambat akhir Oktober 2026, sehingga tahapan administrasi berikutnya dapat segera diajukan.
“Kalau tidak ada kendala, sebenarnya sudah bisa mulai diumumkan untuk penerbitan sertifikatnya. Tapi selama kita belum terima dari BPN, berarti kita dianggap belum selesai,” katanya.
Sambil menunggu penyelesaian sertifikasi, pemerintah kota juga mengerjakan dokumen pendukung pembangunan. Salah satunya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang sedang diproses melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Aji mengatakan, persyaratan terkait lalu lintas dan angkutan jalan juga sedang dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan. Berdasarkan informasi awal yang diterima secara lisan, lokasi tersebut kemungkinan hanya memerlukan surat keterangan dan tidak wajib dilengkapi analisis dampak lalu lintas (andalalin).
“Informasi awalnya secara lisan, kemungkinan cukup surat keterangan dan tidak perlu andalalin. Tapi itu masih menunggu kejelasan tertulis,” ujarnya.
Kegiatan belajar mengajar SNT 11 Tarakan sudah berlangsung meski sekolah belum memiliki gedung sendiri. Untuk sementara, kegiatan pendidikan berlangsung dengan memanfaatkan fasilitas SMP Negeri 14 Tarakan di kawasan Pasir Putih.
Saat ini, sekolah tersebut menampung 80 siswa yang terdiri atas 40 siswa jenjang SMP dan 40 siswa jenjang SMA. Pengelolaan administrasi SNT 11 Tarakan masih berada di bawah koordinasi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Utara sebagai tim transisi dari kementerian.
Dinas Pendidikan Tarakan berperan membantu melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan sekolah tersebut. Sementara itu, tenaga pengajar sementara direkrut dari kalangan guru kursus, guru les, dan guru honorer dari berbagai daerah, termasuk dua orang dari Tarakan.
Menurut Aji, proses pembelajaran telah berlangsung setelah tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selesai. Meski demikian, sekolah masih menghadapi keterbatasan fasilitas penunjang, terutama laboratorium IPA.
“Untuk sementara mereka berkoordinasi lewat Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah yang punya lab IPA atau peralatan IPA yang belum terpakai. Mereka mau ada administrasi pinjam pakai,” ungkapnya.
Keterlambatan pembangunan gedung dikhawatirkan berdampak pada pengembangan sekolah ke depan. Sebab, berdasarkan informasi dari BPMP Kaltara, jumlah penerimaan siswa SNT 11 Tarakan direncanakan meningkat pada tahun berikutnya.
“Rencananya tahun depan itu sudah 100 siswa SMP, 100 siswa SMA. Jadi dua kali lipat dari sekarang,” tutupnya. (saf)








