TARAKAN, Headlinews.id – Perbaikan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, direncanakan berjalan beriringan dengan pembenahan drainase untuk mengatasi genangan yang dikeluhkan warga.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan pemeliharaan jalan mulai dilaksanakan sekitar satu minggu setelah peninjauan pada Kamis (15/10/2026), sedangkan pemerintah kota menyiapkan pekerjaan pada saluran yang menjadi kewenangannya.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, mengatakan koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut undangan DPRD Tarakan kepada pihak provinsi bersama jajaran dinas pekerjaan umum. Dalam peninjauan itu, pihaknya mendapat penjelasan mengenai rencana pekerjaan dari Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kaltara, Erni.
“Dari Ibu Erni tadi disampaikan, satu minggu dari sekarang kita akan mengadakan kegiatan. Sekarang lagi tahap mobilisasi,” kata Jufri.
Menurut Jufri, pemeliharaan badan jalan perlu disertai pembenahan drainase agar penanganan tidak berhenti pada penambalan lubang. Jalan Gajah Mada merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan saluran yang mengarah ke sungai melalui Jalan Cendrawasih menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tarakan.
Pembagian kewenangan tersebut membuat kedua pemerintah perlu mengerjakan bagian masing-masing secara terkoordinasi. Jika saluran di sisi kota tidak tersambung dengan baik ke jalur pembuangan, air berpotensi tetap tertahan meskipun kerusakan badan jalan sudah ditangani.
“Nah, kami juga langsung menyampaikan ke DPRD Kota, jangan hanya provinsi saja. Jadi sama-sama melaksanakan kegiatan ini, melaksanakan drainase ini, karena kalau hanya provinsi tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Jufri mengatakan DPRD Tarakan telah menyatakan kesiapan untuk melakukan pekerjaan pada bagian kota ketika pemeliharaan provinsi mulai berjalan. Koordinasi ini diharapkan membuat penanganan badan jalan dan saluran berlangsung selaras.
“DPRD Kota juga telah mengiakan untuk ketika provinsi melaksanakan kegiatan, kami juga akan melaksanakan kegiatan,” kata Jufri.
Dalam pemeliharaan yang direncanakan pemerintah provinsi, pekerjaan akan mencakup penambalan lubang jalan dan pembenahan saluran.
Jufri menyebut saluran melintang jalan atau crossing perlu diperiksa karena diduga terlalu kecil dan kemungkinan terhambat pasir maupun sampah.
“Tahap pengerjaan itu adalah pemeliharaan. Kalau pemeliharaan, artinya apa yang kurang akan diperbaiki. Contohnya, lubang tadi akan ditambal. Terus parit yang kurang besar akan dibenahi, disesuaikan dengan parit yang ada,” ujarnya.
Namun, menurut Jufri, persoalan genangan perlu ditangani sampai jalur pembuangan air. Saluran yang mengarah ke sungai melalui Jalan Cendrawasih menjadi bagian penting dalam rencana pemerintah kota, sehingga aliran dari kawasan Jalan Gajah Mada dapat tersambung hingga ke pembuangan akhir.
“Air tergenang ini tidak akan menyelesaikan ketika tidak membuat parit yang arah ke sungai. Jadi memang, memang harus adanya yang ke sungai juga,” katanya.
Selain drainase, Jufri turut menyampaikan kemungkinan peninggian badan jalan. Ia menilai permukaan jalan saat ini terlihat agak miring sehingga opsi tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dipertimbangkan bersama dinas teknis.
Meski demikian, peninggian belum menjadi keputusan final dan masih perlu melihat kebutuhan di lapangan.
“Tapi saya rasa ini memang perlu ditinggikan. Karena melihat level yang ada ini kan agak miring ya, jalanan agak miring. Mungkin ini bisa kita sampaikan ke pemerintah provinsi, minta mungkin ditinggikan supaya agak lurus,” ujar Jufri.
Untuk metode perbaikan, Jufri menyebut penanganan yang dibicarakan saat ini lebih mengarah pada pengaspalan, bukan pengecoran beton.
“Kemungkinan besar menggunakan aspal. Pekerjaan akan menyesuaikan kondisi jalan yang ada saat ini,” tandasnya. (saf)









