TARAKAN, Headlinews.id – DPRD Tarakan mempersiapkan penanganan bertahap untuk mengatasi genangan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai. Langkah awal mencakup pembersihan sedimentasi dan pemeriksaan saluran melintang jalan atau crossing yang diduga tersumbat. Untuk jangka panjang, pemerintah kota berencana membuka kembali saluran di Jalan Cendrawasih hingga terhubung ke sungai.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan penanganan tersebut dibahas setelah pihaknya bersama DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) serta jajaran Bina Marga DPUPR Tarakan dan Kaltara meninjau lokasi, Kamis (15/10/2026).
Menurut Randy, perbaikan perlu dilakukan sesuai pembagian kewenangan. Jalan Gajah Mada merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara, sedangkan Jalan Cendrawasih berada di wilayah Tarakan dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Keduanya terhubung pada satu persimpangan.
“Kota Tarakan belum berani bergerak karena kita juga masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi. Setelah koordinasi hari ini, ternyata pemerintah provinsi dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan. Artinya, akan merespons kerusakan drainase yang ada di Jalan Gajah Mada ini,” kata Randy.
Setelah koordinasi tersebut, pemerintah kota menyiapkan langkah pada bagian saluran yang menjadi kewenangannya. Salah satu yang akan diperiksa ialah crossing yang melintang di bawah jalan dan diduga menghambat aliran air.
“Untuk solusi jangka pendeknya, kita akan segera membuka crossing ini, kemudian melakukan penggalian supaya sedimen-sedimen yang ada di saluran bisa dibersihkan. Harapannya, solusi ini bisa menanggulangi genangan yang sekarang terjadi,” ujarnya.
Randy menilai pembersihan saluran saja belum cukup apabila jalur pembuangan air belum terhubung dengan baik. Pemerintah kota berencana menelusuri kembali drainase di Jalan Cendrawasih yang disebut pernah tersedia, tetapi diduga tertutup setelah pembangunan di kawasan tersebut.
“Solusi jangka panjangnya nanti kita buka saluran di Jalan Cendrawasih ini sampai ke sungai. Sebenarnya dulu di situ ada saluran, mungkin ketika masyarakat melakukan pembangunan, saluran itu tertutup. Ini yang mau kita buka lagi,” kata Randy.
Rencana tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan ketua RT, terutama jika pekerjaan bersinggungan dengan halaman atau bangunan warga. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami tujuan pembukaan saluran dan proses pekerjaan dapat berjalan lancar.
“Jadi, ketika ada pembongkaran, masyarakat bisa memahami kalau pemerintah melakukan perbaikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan sedimentasi, Randy turut menyinggung aktivitas usaha laundry di sekitar lokasi yang menggunakan air dalam jumlah cukup banyak. Ia menduga aktivitas tersebut mungkin ikut memengaruhi genangan dan bau yang dikeluhkan warga. Namun, dugaan itu masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan kondisi saluran.
Untuk kebutuhan jangka panjang, anggaran penanganan masih perlu dibahas lebih lanjut. Randy menegaskan, pekerjaan harus dibagi sesuai kewenangan masing-masing agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Yang jelas, mana yang menjadi ranah provinsi mereka perbaiki, mana yang menjadi ranah kota kita perbaiki. Saya rasa ini sinergi yang baik. Semoga dengan turunnya semua pihak, masalah ini bisa cepat terselesaikan sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan jalan ini dengan nyaman dan aman,” tutup Randy. (saf)










