TARAKAN, Headlinews.id— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melaksanakan Operasi WIRAWASPADA pada 10–12 Desember 2025 sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Tarakan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor WIM.18.IMI.3-GR.03.06-3512 tanggal 8 Desember 2025.
Operasi tersebut melibatkan 10 petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dipimpin Kepala Seksi Inteldakim, Rinaldi Mawardi. Pengawasan difokuskan pada dua perusahaan besar yang beroperasi di Tarakan, yakni PT Intracawood Manufacturing dan PT Bonanza Pratama Abadi.
Rinaldi Mawardi menjelaskan, kegiatan diawali dengan penyisiran dan pemeriksaan awal untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan manajemen PT Intracawood Manufacturing, terdapat enam tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang masih aktif bekerja dan telah memiliki izin tinggal terbatas sesuai ketentuan,” ujarnya.
Petugas Imigrasi juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar secara rutin melaporkan kedatangan, keberadaan, dan aktivitas warga negara asing sebagai langkah pencegahan pelanggaran keimigrasian.
Sementara itu, hasil pemeriksaan di PT Bonanza Pratama Abadi menunjukkan terdapat lima tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang masih aktif bekerja dengan dokumen keimigrasian yang sah.
Pihak perusahaan diimbau untuk terus meningkatkan kepatuhan, khususnya dalam hal pelaporan keberadaan dan aktivitas TKA kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
Rinaldi menambahkan, pengawasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan dan hasil kegiatan menunjukkan mayoritas orang asing yang berada di wilayah tersebut merupakan pekerja dengan dokumen lengkap.
“Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Langkah ini penting untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif,” terangnya.
Operasi WIRAWASPADA berlangsung lancar dan sesuai prosedur. Dua perusahaan yang menjadi sasaran pengawasan telah menerima imbauan resmi agar senantiasa melaporkan keberadaan tenaga kerja asing. Seluruh hasil kegiatan telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar tindak lanjut. (*)










