TARAKAN, Headlinews.id – Pelaksanaan ekspor langsung dari Tarakan ke Hong Kong melalui jalur udara dinilai memberikan efisiensi signifikan dalam distribusi komoditas unggulan Kalimantan Utara.
Skema pengiriman yang sebelumnya harus melalui jalur transit kini dapat dipangkas menjadi sekitar lima jam, sehingga proses pengiriman produk perikanan dan komoditas segar menjadi lebih cepat dan terjaga kualitasnya.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud mengungkapkan waktu tersebut terdiri dari sekitar tiga jam penerbangan dan dua jam proses bongkar muat di negara tujuan.
“Kalau kita hitung bersih, penerbangan sekitar tiga jam, kemudian ditambah bongkar muat kurang lebih dua jam, jadi total sekitar lima jam. Ini sangat efisien terutama untuk produk hidup dan produk segar,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD), Rabu (13/5/2026).
Efisiensi tersebut disebut penting untuk menjaga kualitas komoditas, terutama produk perikanan yang membutuhkan waktu distribusi cepat. Sebelumnya, jalur transit membuat waktu pengiriman menjadi lebih panjang dan berpotensi menurunkan kualitas produk.
“Kalau lewat jalur transit bisa lebih dari 24 jam karena harus melewati beberapa titik distribusi. Dengan jalur langsung ini, kualitas produk lebih terjaga,” katanya.
Efisiensi logistik tersebut turut berdampak pada peningkatan nilai ekonomi di tingkat nelayan. Salah satu contoh, komoditas kerang darah yang mengalami kenaikan harga signifikan setelah adanya skema ekspor langsung, yang menunjukkan adanya nilai tambah yang kini lebih banyak dinikmati pelaku usaha di daerah.
“Dulu harga kerang darah di tingkat nelayan sekitar Rp6.000 per kilogram, sekarang bisa mencapai Rp18.000. Ini menunjukkan adanya nilai tambah yang langsung dirasakan pelaku usaha,” katanya.
Sebelumnya, Kalimantan Utara telah mencatat pelaksanaan ekspor langsung perdana dari Tarakan ke Hong Kong pada 7 Mei 2026 melalui jalur udara dengan komoditas unggulan perikanan daerah.
Ekspor perdana ini menjadi tonggak awal penguatan jalur distribusi langsung tanpa transit yang diharapkan mampu menekan biaya logistik sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah di pasar internasional.
Pelaksanaan ekspor tersebut kemudian dievaluasi dalam FGD lintas instansi yang melibatkan BKHIT, BPS, pelaku usaha, dan instansi teknis lainnya. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi untuk menyederhanakan proses bisnis ekspor tanpa mengurangi aspek pengawasan dan regulasi yang berlaku.
“Intinya kita duduk bersama untuk menyederhanakan business process tanpa meninggalkan prinsip pengawasan yang tetap berjalan ketat,” ujar Ichi.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama terkait perbedaan persyaratan dokumen antar kementerian teknis yang perlu diselaraskan agar proses ekspor lebih lancar.
“Pelaku usaha kadang terkendala secara teknis maupun sistem, karena itu perlu duduk bersama untuk mencari solusi,” katanya.
Saat ini sistem layanan ekspor telah terintegrasi antara Karantina dan Bea Cukai melalui Single Submission Management (SSM), yang memungkinkan proses administrasi berjalan lebih cepat karena sebagian besar persyaratan muncul secara otomatis dalam sistem.
“Sistem sudah terhubung antara Bea Cukai dan Karantina, jadi sebagian besar persyaratan muncul di sistem. Saat ini rata-rata proses layanan ekspor di Karantina dapat diselesaikan kurang dari 50 menit, mulai dari pemeriksaan hingga penerbitan dokumen, sehingga mempercepat arus barang ekspor,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan pelaku usaha tetap wajib memenuhi seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh kementerian teknis maupun negara tujuan ekspor.
Hong Kong sendiri disebut menjadi salah satu tujuan ekspor yang relatif lebih fleksibel dibandingkan negara lain seperti Tiongkok yang memiliki persyaratan lebih ketat, terutama untuk komoditas tertentu.
“Tapi kalau negara tujuan mensyaratkan dokumen tertentu, tetap harus dipenuhi,” tegasnya. (saf)










