TARAKAN, Headlinews.id – Wacana penggabungan atau merger SMP Negeri 13 Tarakan menuai penolakan dari orang tua siswa dan pihak komite sekolah. Mereka menilai rencana tersebut tidak memiliki alasan yang kuat karena jumlah siswa terus meningkat dan sekolah dinilai masih sangat diminati masyarakat, khususnya warga pesisir.
Ketua Komite Sekolah Hamka mengatakan, isu merger sebenarnya sudah muncul sejak sekitar tiga bulan lalu. Namun saat itu, pihak komite mendapat penjelasan rencana tersebut masih sebatas wacana.
“Waktu awal muncul wacana itu kami langsung datang ke Dinas Pendidikan untuk konfirmasi. Saat itu disampaikan masih sebatas wacana,” ujarnya, Jumat (7/5/2026).
Menurut Hamka, pembahasan soal merger kembali mencuat saat kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digelar di SMP Negeri 1 Tarakan dan dihadiri komite sekolah, kepala sekolah, camat, serta lurah, Senin (4/5/2026).
Dalam forum tersebut, disebutkan jumlah rombongan belajar di SMPN 13 Tarakan berkurang dari tujuh kelas menjadi tiga kelas karena adanya rencana merger pada tahun 2027.
“Nah, di situ kami kaget. Informasi itu disampaikan langsung dalam forum. Akhirnya kami menyampaikan hal tersebut kepada para orang tua murid,” katanya.
Setelah informasi itu diterima, komite kemudian menggelar rapat bersama wali murid, Kamis (7/5/2026). Hasilnya, seluruh orang tua yang hadir menyatakan penolakan terhadap rencana penggabungan sekolah tersebut.
“Tidak ada satu pun orang tua yang setuju. Ratusan orang tua hadir dalam rapat dan semuanya menolak merger,” tegasnya.
Hamka menilai, tidak ada alasan kuat untuk menggabungkan SMPN 13 Tarakan dengan sekolah lain. Sebab setiap tahun sekolah tersebut selalu membuka tujuh rombongan belajar dan jumlah pendaftar terus penuh bahkan melebihi kapasitas.
“Sekolah ini diminati masyarakat. Dari awal juga memang diprioritaskan untuk anak-anak pesisir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan SMPN 13 Tarakan merupakan hasil perjuangan masyarakat pesisir yang menginginkan akses pendidikan lebih dekat bagi anak-anak mereka.
Selain itu, pihak komite juga mengkhawatirkan dampak psikologis terhadap siswa apabila merger dilakukan. Menurutnya, para siswa sebelumnya sudah beberapa kali mengalami perpindahan lokasi belajar.
“Awalnya kami menumpang di SDN 023, kemudian pindah lagi ke SMP 7. Tahun 2023 gedung lama SMP 7 sudah diserahkan sepenuhnya untuk SMP 13. Kalau sekarang diambil lagi, masyarakat merasa seperti dipermainkan,” katanya.
Pihak komite juga telah menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Tarakan agar persoalan tersebut dapat dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tarakan Simon Patino membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan RDP dari komite SMPN 13 Tarakan.
Namun terkait wacana penggabungan sekolah tersebut, politisi Partai Gerindra itu belum ingin memberikan banyak komentar sebelum rapat digelar.
“Sudah kami jadwalkan, besok RDP di DPRD jam 3. Kita akan bahas nanti. Besok setelah RDP baru bisa saya jelaskan lagi,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler. (saf)







