TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Kekhawatiran sopir truk kehilangan pekerjaan akibat terhentinya aktivitas tambang galian C mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui kebijakan diskresi operasional sementara.
Keputusan itu disampaikan usai aksi demonstrasi puluhan sopir truk di depan Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (7/5/2026).
Massa datang membawa truk, spanduk, dan banner tuntutan sambil meminta pemerintah meninjau kembali Surat Edaran Gubernur Nomor 500.10.2.3/39/DESDM/GUB terkait kewajiban penggunaan material mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dari perusahaan pemegang izin berusaha.
Para sopir menilai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas tambang galian C di Bulungan. Penghentian operasional tambang disebut ikut mempengaruhi pendapatan sopir, pekerja lapangan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akhirnya memberi ruang agar aktivitas pengangkutan material tetap berjalan sambil proses perizinan diselesaikan oleh pengusaha tambang. Meski begitu, surat edaran yang telah diterbitkan dipastikan tetap berlaku.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlangsungan aktivitas masyarakat.
“Kita memahami ada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas ini. Namun di sisi lain, legalitas usaha juga harus dipenuhi. Jadi pemerintah memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk menyelesaikan perizinan sambil tetap beroperasi,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk pelonggaran aturan, melainkan langkah sementara agar aktivitas ekonomi tidak berhenti total. Pemerintah juga meminta para pengusaha segera melengkapi seluruh dokumen yang menjadi kewajiban mereka.
“Surat edaran tetap berlaku dan tidak dicabut. Pengusaha wajib menyelesaikan izin sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah memberikan waktu sampai Desember 2026 untuk menuntaskan seluruh proses legalitas,” tegas Zainal.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan pengusaha tambang maupun para sopir agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Para pengusaha sudah menyampaikan komitmen untuk mengurus izin mereka. Pemerintah tentu akan terus memantau progresnya,” katanya.
Keputusan tersebut disambut positif para sopir truk yang sebelumnya khawatir kehilangan mata pencaharian akibat terhentinya aktivitas pengangkutan material tambang.
Koordinator lapangan aksi, Jumadi mengatakan para sopir hanya menginginkan kepastian agar tetap dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Yang paling penting bagi kami ada kepastian untuk tetap bekerja. Tadi pemerintah sudah menyampaikan aktivitas bisa berjalan kembali sambil proses izin diselesaikan,” ungkapnya.
Ia berharap proses legalisasi tambang dapat berjalan lebih cepat agar para pekerja tidak kembali menghadapi ketidakpastian pekerjaan.
“Kami berharap persoalan seperti ini ke depan bisa cepat diselesaikan supaya masyarakat kecil tidak terlalu lama terkena dampaknya,” tutup Jumadi. (rn)







