TARAKAN, Headlinews.id – Kegiatan Intensifikasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang dilaksanakan UPT Samsat Tarakan kembali menjaring ribuan kendaraan dalam operasi gabungan bersama pihak kepolisian di Kota Tarakan, Rabu (13/5/2026).
Kepala UPT Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie, mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor di lapangan.
“Pelaksanaan P2KB rutin kita laksanakan. Sasarannya kepada masyarakat wajib pajak untuk taat pajak, dengan menghimbau dan mensosialisasikan kepada wajib pajak yang jatuh tempo maupun yang belum jatuh tempo,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya menyasar aspek pajak, tetapi juga kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang dilakukan bersama mitra kepolisian.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 1.413 unit kendaraan roda dua terjaring, yang terdiri dari 1.396 unit kendaraan dalam daerah dan 17 unit kendaraan luar daerah.
Sementara untuk roda empat tercatat sebanyak 414 unit, terdiri dari 345 unit dalam daerah dan 69 unit luar daerah. Selain itu, kendaraan truk yang diperiksa sebanyak 50 unit.
“Kami juga menyediakan layanan pembayaran di tempat melalui mobil Samsat Keliling yang kami hadirkan di lokasi pelaksanaan P2KB. Jadi, wajib pajak dapat langsung menyelesaikan kewajibannya di lokasi,” jelasnya.
Dari total kendaraan yang terjaring, sebanyak 54 unit kendaraan roda dua melakukan pembayaran langsung di lokasi atau sekitar 3,8 persen. Sedangkan dari 414 unit kendaraan roda empat dan pelat luar daerah, sebanyak 34 unit atau sekitar 8,2 persen juga melakukan pembayaran di tempat. Adapun dari 50 unit kendaraan truk yang diperiksa, sekitar 2 unit atau 4 persen turut melakukan pembayaran di lokasi.
“Sebagian wajib pajak juga melakukan pembayaran di tempat. Untuk roda dua sekitar 3,8 persen atau 54 unit, untuk roda empat dan pelat luar daerah sekitar 8,2 persen atau 34 unit, serta truk sekitar 4 persen atau 2 unit,” jelasnya.
Syaiful menambahkan, setelah kegiatan pemeriksaan berlangsung, banyak wajib pajak yang tidak langsung membayar di lokasi namun melakukan pembayaran dalam satu hingga dua hari berikutnya.
“Ada yang tidak langsung membayar di tempat, tetapi satu atau dua hari kemudian mereka langsung melakukan pembayaran,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara, termasuk STNK dan SIM.
“Kalau surat-surat lengkap, masyarakat juga lebih aman dan tidak mengalami kendala di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Tarakan. Pihaknya mengimbau agar kendaraan tersebut segera melakukan mutasi ke wilayah Kalimantan Utara.
“Kami minta agar dilakukan mutasi ke daerah sini, karena kendaraan tersebut menggunakan jalan kita dan juga BBM kita,” ujarnya.
Terkait program, ia menjelaskan kegiatan Intensifikasi P2KB ini telah dilaksanakan sebanyak empat kali sejak Februari dan dilakukan secara berkala setiap bulan. Ia menilai kegiatan ini cukup efektif karena meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Alhamdulillah efektivitasnya cukup baik. Setelah kegiatan, banyak masyarakat yang kemudian melakukan pembayaran dan melengkapi dokumennya,” katanya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibagikan brosur terkait program undian berhadiah. Wajib pajak yang membayar tepat waktu maupun yang melakukan pembayaran lebih awal meskipun belum jatuh tempo berkesempatan mengikuti undian yang akan digelar pada bulan Juni dengan hadiah emas.
“Undian ini hasil kerja sama dengan Jasa Raharja, dan akan diundi oleh Gubernur Kalimantan Utara. Tadi juga dibagikan brosur undian. Pembayaran tepat waktu atau lebih awal tetap berkesempatan mengikuti undian yang akan digelar pada bulan Juni,” pungkasnya. (saf)










