Rabu, Juni 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ombudsman Ungkap Hambatan Struktural dalam Sistem Perizinan UMKM

by Redaksi 2
23 Juni 2026
in Tarakan
A A
Ombudsman Ungkap Hambatan Struktural dalam Sistem Perizinan UMKM

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Maria Ulfah, saat memberikan keterangan terkait implementasi sistem perizinan berbasis risiko dan kendala yang dihadapi pelaku usaha mikro di daerah.

TARAKAN, Headlinews.id – Ombudsman menilai implementasi sistem perizinan berbasis risiko di sektor usaha mikro dan kecil masih menghadapi sejumlah kendala, terutama pada aspek persyaratan administratif yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kapasitas pelaku usaha di daerah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Maria Ulfah, menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki fungsi pengawasan sekaligus kewenangan memberikan saran berbasis laporan masyarakat.

Namun, ia menegaskan regulasi bersifat mandatori dan pelaksanaannya berada di daerah, sehingga diperlukan penyelarasan antara kebijakan pusat dan kondisi di lapangan, tanpa mengabaikan aspek mutu dan keselamatan.

“Sebagaimana fungsi pengawasan oleh Ombudsman, kami juga memiliki kewenangan memberikan saran berbasis laporan masyarakat. Namun regulasi itu sifatnya mandatori, sementara pelaksanaannya ada di daerah. Perlu ada penyelarasan atau penyesuaian agar lebih sesuai dengan kondisi pelaku usaha di lapangan, tetap dengan memperhatikan mutu dan keselamatan,” ujarnya.

Menurut dia, pelaku usaha mikro kerap menghadapi hambatan pada tahap awal perizinan, terutama terkait ketentuan modal dalam sistem OSS yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas usaha kecil di daerah.

Ia menyebut ketentuan modal dalam OSS dapat mencapai nilai yang tidak mungkin dipenuhi oleh pelaku usaha mikro, sehingga langsung menjadi penghambat sejak tahap awal.

“Kalau pelaku usaha mikro masuk OSS, ada ketentuan modal yang bisa sampai 5 miliar. Itu jelas tidak mungkin dipenuhi oleh pelaku usaha kecil,” katanya.

Selain OSS, pelaku usaha juga masih harus melalui tahapan lanjutan seperti PKKPR yang merupakan bagian dari rangkaian sistem perizinan berbasis risiko.

“Belum lagi masuk ke tahap berikutnya seperti PKKPR,” ujarnya.

Dalam sektor perikanan, Maria menyoroti komoditas seperti kepiting hidup yang memiliki karakteristik berbeda karena bersifat cepat dan tidak membutuhkan fasilitas penyimpanan besar sebagaimana produk olahan.

“Kepiting hidup itu setelah ditangkap langsung dikirim, tidak membutuhkan gudang besar seperti ikan olahan,” katanya.

Ia menambahkan, fasilitas pendukung seperti pelabuhan dan bandara di daerah telah memiliki kesiapan ruang untuk mendukung aktivitas ekspor komoditas perikanan.

“Di bandara dan pelabuhan sudah ada komitmen untuk menyediakan ruang yang dibutuhkan,” ujarnya.

Maria juga menegaskan pentingnya harmonisasi antarregulasi dan antarinstansi untuk mengurangi tumpang tindih aturan yang dapat membebani pelaku usaha serta berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Ia menyebut penyelarasan tersebut juga dapat memperkecil potensi masalah dalam pelayanan, termasuk mengurangi peluang oknum dalam pelaksanaan layanan.

“Kalau terjadi harmonisasi antarregulasi dan antarinstansi, itu bisa memperkecil potensi masalah dalam pelayanan, termasuk memperkecil peluang oknum,” katanya.

Lebih lanjut, Maria menegaskan mayoritas pelaku usaha di Kalimantan Utara masih berada pada segmen mikro dan kecil, sehingga kebijakan perlu benar-benar menyesuaikan dengan kondisi tersebut.

Ia juga menyebut daerah lain dengan karakteristik serupa Kalimantan Utara berpotensi menghadapi persoalan yang sama dalam implementasi kebijakan perizinan berbasis risiko.

“Daerah-daerah dengan kondisi yang mirip Kaltara juga mungkin menghadapi persoalan yang sama,” tandasnya. (saf)

 

Tags: Ekonomi DaerahInvestasiKalimantan UtaraOmbudsman KaltaraOSSperizinan berbasis risikoperizinan berusahaPKKPRsektor perikananUMKM
Advertisement Banner

Baca Juga

Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan
Tarakan

Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

23 Juni 2026
Regulasi Perizinan Ekspor Dievaluasi, Pelaku Usaha Perikanan Hadapi Sejumlah Kendala
Tarakan

Regulasi Perizinan Ekspor Dievaluasi, Pelaku Usaha Perikanan Hadapi Sejumlah Kendala

23 Juni 2026
Polri dan Akademisi Kaltara Sinergi Bahas Transformasi dan Kamtibmas di Perbatasan
KALTARA

Polri dan Akademisi Kaltara Sinergi Bahas Transformasi dan Kamtibmas di Perbatasan

23 Juni 2026
Polres Tarakan Tegaskan Hak Berpendapat Dilindungi, Ketertiban Tetap Prioritas
Tarakan

Polres Tarakan Tegaskan Hak Berpendapat Dilindungi, Ketertiban Tetap Prioritas

23 Juni 2026
Lima Kali Masuk KEN, Iraw Tengkayu 2026 Jadi Kebanggaan Tarakan
Tarakan

Lima Kali Masuk KEN, Iraw Tengkayu 2026 Jadi Kebanggaan Tarakan

23 Juni 2026
BPPMHKP Tarakan Klarifikasi Layanan Sertifikasi, Telusuri Dugaan Biaya Tak Resmi
Tarakan

BPPMHKP Tarakan Klarifikasi Layanan Sertifikasi, Telusuri Dugaan Biaya Tak Resmi

22 Juni 2026
Next Post
Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal

Peserta SPPI di Rindam VI/Mulawarman Meninggal Dunia Saat Pendidikan, Kodam Sampaikan Keterangan Awal

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.