Rabu, September 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Ruang Guru SDN 013 Tarakan

by Redaksi 2
18 Mei 2026
in Tarakan
A A
Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Ruang Guru SDN 013 Tarakan

Sejumlah barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur dari kasus pembobolan ruang guru SDN 013 Tarakan, di antaranya satu unit laptop, pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, serta flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian.

TARAKAN, Headlinews.id — Seorang pria berinisial S alias M (48) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur setelah diduga membobol ruang guru SDN 013 Tarakan dan mencuri satu unit laptop. Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Selumit Pantai, Tarakan Tengah.

Kapolsek Tarakan Timur AKP Jamzani mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekolah tersebut.

“Dari laporan yang masuk, kami lakukan penyelidikan dengan mengamankan rekaman CCTV. Dari situ identitas pelaku berhasil kami ketahui,” kata Jamzani, Senin (18/5/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 01.10 WITA di SDN 013 Tarakan, Jalan Gunung Kerinci, Kecamatan Tarakan Timur.

“Pelaku diduga masuk saat kondisi sekolah sepi dan membongkar laci meja di ruang guru untuk mengambil satu unit laptop merek ASUS ukuran 14 inci beserta charger,” imbuhnya.

Kasus tersebut terungkap pada pagi hari ketika salah satu guru, Bahariah (45), menerima informasi dari grup komunikasi internal sekolah bahwa ruang guru diduga telah dimasuki orang tak dikenal.

“Saat datang ke sekolah dan dicek ke ruang guru, laptop sudah tidak ada. Dari rekaman CCTV terlihat seseorang masuk ke ruangan pada malam hari,” ujarnya.

Setelah laporan diterima, polisi sempat mendatangi rumah pelaku di Jalan Gunung Kerinci. Namun saat itu pelaku sudah melarikan diri dan tidak ditemukan di lokasi.

Pengejaran kemudian dilakukan hingga polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di kawasan Beringin 1, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah.

“Tim langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Jamzani.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti yang sempat disembunyikan sebelum dijual.

Selain laptop, polisi juga menyita barang bukti lain berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, topi bertuliskan Adidas, baju hitam bertuliskan “Feeling”, celana jeans pendek hitam, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian.

“Pelaku mengakui rencananya laptop tersebut akan dijual, namun belum sempat terjual karena keburu diamankan petugas,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tarakan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara, serta subsider Pasal 476 dengan ancaman lima tahun penjara. (saf)

 

Tags: AKP JamzaniKalimantan Utarakasus pencurianKriminal Tarakanpembobolan sekolahpencurian laptopPOLRES TARAKANPolsek Tarakan TimurSDN 013 TarakanSelumit Pantai
Advertisement Banner

Baca Juga

Konsep Otomatis
KALTARA

BI Libatkan 20 UMKM Kaltara dalam Misi Dagang Jatim

8 September 2026
Sempat Masuk DPO, A Diamankan Polres Tarakan dalam Pengembangan Kasus Sabu
KRIMINAL

Sempat Masuk DPO, A Diamankan Polres Tarakan dalam Pengembangan Kasus Sabu

8 September 2026
Transaksi Jatim-Kaltara Capai Rp2 Triliun, BI Harap Ada Transaksi Lanjutan
KALTARA

Transaksi Jatim-Kaltara Capai Rp2 Triliun, BI Harap Ada Transaksi Lanjutan

8 September 2026
Bawaslu Awasi Coktas PDPB di 20 Kelurahan Tarakan
Tarakan

Bawaslu Awasi Coktas PDPB di 20 Kelurahan Tarakan

8 September 2026
Perdagangan Kaltara-Jatim Digenjot, Penambahan Armada Tol Laut Didorong
KALTARA

Perdagangan Kaltara-Jatim Digenjot, Penambahan Armada Tol Laut Didorong

8 September 2026
Jejak Kasus Inex Mengarah ke Peredaran Etomidate di Tempat Hiburan
KRIMINAL

Jejak Kasus Inex Mengarah ke Peredaran Etomidate di Tempat Hiburan

8 September 2026
Next Post
Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Sekprov Tekankan Evaluasi Demi Wujudkan Good Governance

Sekprov Tekankan Evaluasi Demi Wujudkan Good Governance

DKISP Kaltara Tingkatkan Kapasitas Tim Teknis Keamanan Siber

DKISP Kaltara Tingkatkan Kapasitas Tim Teknis Keamanan Siber

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Sistem Merit, Pemprov Gelar Expose Manajemen Talenta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.