TARAKAN, Headlinews.id – Polsek Tarakan Barat menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak tanah longsor di RT 09, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Barat, Rabu (8/7/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan kepada korban yang rumahnya terdampak longsor akibat hujan deras sehari sebelumnya.
Penyaluran bantuan dipimpin Kapolsek Tarakan Barat bersama sejumlah personel yang terdiri atas unsur Reskrim, Binmas, Intelkam, Provos, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Selumit. Bantuan diserahkan kepada keluarga Petrus Wahyudi yang terdampak bencana.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Menurutnya, kehadiran aparat di lokasi bencana tidak hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga membantu meringankan beban warga.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit membantu kebutuhan keluarga yang terdampak. Yang terpenting, masyarakat mengetahui bahwa mereka tidak menghadapi musibah ini sendirian,” ujar Rusli.
Selain menyerahkan bantuan, personel Polsek Tarakan Barat juga berinteraksi dengan keluarga korban untuk mengetahui kondisi yang dihadapi pascakejadian.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dengan masyarakat, terutama saat terjadi bencana.
“Kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian. Kami berupaya memberikan dukungan sesuai kebutuhan yang ada di lapangan,” katanya.
Tanah longsor yang terjadi di RT 09 Kelurahan Selumit dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Tarakan pada Selasa (7/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan rumah milik Petrus Wahyudi terdampak material longsoran.
Kapolres melalui Kasi Humas juga mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi.
“Apabila melihat tanda-tanda pergerakan tanah atau kondisi yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada aparat atau instansi terkait agar dapat ditangani lebih cepat,” tutup Rusli. (*/saf)








