TARAKAN, Headlinews.id – Mutu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak ditentukan oleh banyaknya peserta didik dalam satu kelas atau kelengkapan sarana. Dinas Pendidikan Kota Tarakan menegaskan kualitas layanan pendidikan lebih diukur dari proses pembelajaran yang diterima anak setiap hari.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Abdul Razaq, mengatakan jumlah peserta didik dalam satu ruang belajar disesuaikan dengan kapasitas kelas agar proses belajar berlangsung lebih efektif.
“Kalau peserta didik tentu disesuaikan dengan ruang belajarnya. Idealnya sekitar 15 anak dalam satu ruang belajar sehingga guru bisa memberikan perhatian yang lebih optimal kepada setiap anak selama proses pembelajaran berlangsung,” ujarnya.
Ia menegaskan jumlah peserta didik tidak menjadi penentu hasil akreditasi sebuah lembaga PAUD. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan melihat kualitas layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik.
“Jumlah murid tidak memengaruhi akreditasi. Yang dinilai adalah bagaimana proses pembelajaran berlangsung, bagaimana guru mengajar, bagaimana anak-anak mengikuti kegiatan belajar, sampai pengelolaan lembaganya. Semua itu menjadi satu kesatuan dalam penilaian,” katanya.
Abdul Razaq menjelaskan sistem akreditasi saat ini lebih menitikberatkan pada praktik pembelajaran di lapangan. Asesor tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga mengamati secara langsung kegiatan belajar mengajar di satuan PAUD.
“Sekarang penilaian tidak lagi berfokus pada administrasi. Asesor turun langsung ke sekolah untuk melihat bagaimana proses pembelajaran berlangsung, mulai anak datang, mengikuti kegiatan belajar, sampai seluruh aktivitas pembelajaran selesai,” jelasnya.
Menurutnya, asesor berada di satuan PAUD selama satu hari penuh untuk memastikan kegiatan yang dilaporkan lembaga benar-benar diterapkan dalam proses pembelajaran sehari-hari.
“Pembiasaan yang dilaksanakan di sekolah, cara guru berinteraksi dengan anak, metode pembelajaran, sampai aktivitas harian diamati langsung oleh asesor. Jadi yang dinilai adalah pelaksanaan pembelajaran di lapangan,” ujarnya.
Selain proses pembelajaran, penilaian juga mencakup kompetensi tenaga pendidik, pengelolaan lembaga, peserta didik, pembiayaan, serta sarana dan prasarana. Seluruh komponen tersebut menjadi dasar dalam mengukur mutu layanan pendidikan anak usia dini.
“Yang paling penting adalah bagaimana proses pembelajaran itu berjalan. Sarana dan prasarana tetap dinilai, tetapi anak-anak harus memperoleh layanan pendidikan yang baik setiap hari karena itulah tujuan utama penyelenggaraan PAUD,” pungkasnya. (*/saf)










