TARAKAN, Headlinews.id – Aktivitas di sebuah rumah di Jalan Binalatung RT 15, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, berujung penggerebekan polisi, Senin (27/7/2026) sore. Dua pria berinisial A (27) dan S (30) diamankan setelah petugas menemukan tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Rumah itu sebelumnya disebut dalam laporan masyarakat sebagai lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Informasi tersebut mendorong Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menuju lokasi.
“Awalnya anggota mendapatkan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian didalami untuk memastikan apakah benar ada aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli, Selasa (287/2026).
Penyelidikan yang dilakukan petugas kemudian mengarah ke sebuah rumah di Jalan Binalatung RT 15. Sekitar pukul 15.54 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur mendatangi lokasi dan menemukan dua orang yang diduga berkaitan dengan dugaan aktivitas narkotika.
“Setelah informasi itu dipastikan, anggota langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di rumah tersebut, ada dua orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan tujuh bungkus plastik sedotan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp600 ribu, satu unit telepon genggam Oppo A16, satu unit telepon genggam Infinix, tiga korek api gas, satu gunting stainless, satu pak sedotan warna merah, satu lembar plastik klip bening, serta dua serokan plastik berujung runcing.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat, anggota menemukan tujuh paket yang diduga berisi sabu. Selain itu, beberapa barang lain juga diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” jelas Rusli.
Usai penggeledahan, kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Tarakan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut, termasuk asal-usul narkotika yang ditemukan.
“Untuk sementara keduanya masih kami periksa. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk bagaimana keterlibatan mereka dalam perkara ini,” ungkapnya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan ada perkembangan lain apabila ditemukan fakta baru dalam penyidikan,” ujarnya.
Penanganan perkara masih berjalan di Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur. Penyidik memastikan setiap temuan dalam proses pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Perkara ini masih terus berjalan. Kalau dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan pihak lain yang berkaitan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Rusli. (saf)










