Kamis, Oktober 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi 2
6 September 2026
in Tarakan
A A
Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Polisi mengamankan terduga pelaku dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan di Tarakan, Sabtu (5/9/2026).

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan mengusut kematian seorang perempuan berinisial P yang ditemukan di kamar 204 Hotel Airport. Perkara ini terungkap setelah seorang pria berinisial AS datang ke kantor polisi dan mengaku telah melakukan kekerasan terhadap kekasihnya.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Rusli, mengatakan Ariandi Siregar (AS) mendatangi Polres Tarakan sekitar pukul 13.00 WITA, Sabtu (5/9/2026). Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi hotel.

“AS datang sekitar pukul 13.00 WITA dan menyampaikan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap kekasihnya di sebuah kamar Hotel Airport. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi,” kata Rusli, Minggu (6/9/2026).

BACA JUGA
  • Pemkot Tarakan Cover 6.071 Peserta JKN Eks Tanggungan Pemprov Kaltara, 3.318 Diverifikasi
  • Sebaran Asap Kalteng Capai Kaltara, Jarak Pandang Tarakan Sempat 1,5 Kilometer
  • Penyandang Disabilitas Bisa Ajukan Keringanan Pajak Kendaraan 50 Persen

Personel piket Pamapta, Reskrim dan Identifikasi Polres Tarakan bergerak menuju Hotel Airport di Jalan Mulawarman Gang Celebes Nomor 88 RT 53, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Setibanya di lokasi, polisi menuju kamar 204 untuk memastikan laporan yang diterima. Di dalam kamar tersebut, petugas menemukan P dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

“Ketika tiba di kamar 204, anggota menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Dari pemeriksaan awal juga ditemukan beberapa luka pada tubuh korban,” ujar Rusli.

Korban diketahui berinisial P, perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, korban dan AS memiliki hubungan sebagai kekasih.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit setelah ditemukan. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah kemudian diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Peredaran Narkoba di Perbatasan Jadi Atensi Bea Cukai Tarakan

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini jenazah sudah diamankan dan penanganannya masih menjadi bagian dari proses penyidikan,” jelas Rusli.

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar 204. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan petunjuk serta mencari barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sejumlah barang diamankan dari lokasi, di antaranya pakaian, handuk yang diduga terdapat bercak darah, dua unit telepon genggam, dompet berisi identitas korban, tas, jaket, jilbab, kacamata, masker, rokok, korek api serta barang lainnya.

“Beberapa barang sudah kami amankan dari lokasi. Handuk yang diduga terdapat bercak darah juga menjadi bagian dari barang yang diperiksa penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan kejadian,” kata Rusli.

Dalam pemeriksaan kamar, polisi juga menemukan bong hisap yang diduga berkaitan dengan narkotika. Barang tersebut turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Bong hisap ditemukan di lokasi dan sudah diamankan. Untuk keterkaitannya dengan perkara maupun penggunaan barang tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya.

Temuan luka pada tubuh korban serta barang-barang yang diamankan menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk mengetahui rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penyidik juga masih mendalami keterangan AS, termasuk pengakuannya terkait tindakan kekerasan terhadap korban. Keterangan tersebut akan dicocokkan dengan kondisi TKP dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Kronologi lengkap dan motif masih kami dalami. Penyidik masih mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan kondisi TKP serta barang bukti yang sudah diamankan,” jelas Rusli.

Polisi belum menyampaikan secara rinci jenis maupun penyebab luka yang ditemukan pada tubuh korban. Hal tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

Berdasarkan penanganan awal, Polres Tarakan mengusut perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Jangan Asal Transfer, Polisi Ungkap Modus Penipuan Segitiga di Jual Beli Online

“Proses penyidikan masih berjalan. Setiap keterangan dan barang bukti akan diperiksa untuk memastikan rangkaian kejadian serta konstruksi perkara berdasarkan fakta yang ditemukan,” kata Rusli.

Polres Tarakan mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi, motif dan peran pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari kepolisian,” pungkas Rusli. (saf)

 

Tags: AKBP Bonifasius Rumbewasdugaan pembunuhanIPTU RusliKasus Kematiankasus kriminal TarakanpenganiayaanpenyidikanPOLRES TARAKANTarakanterduga pelaku
Advertisement Banner

Baca Juga

Sertifikasi Lahan SNT 11 Tarakan Ditargetkan Terbit Akhir Oktober, Pembangunan Belum Pasti
Tarakan

Sertifikasi Lahan SNT 11 Tarakan Ditargetkan Terbit Akhir Oktober, Pembangunan Belum Pasti

22 Oktober 2026
Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah
Tarakan

Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah

21 Oktober 2026
Satgas TMMD dan Warga Bahu-Membahu Bangun Fasilitas Sumur Bor di Tarakan
Tarakan

Satgas TMMD dan Warga Bahu-Membahu Bangun Fasilitas Sumur Bor di Tarakan

21 Oktober 2026
43 Aset Eks Pertamina Bunyu Masuk Pendataan, Tiga Dinilai KPKNL
KALTARA

43 Aset Eks Pertamina Bunyu Masuk Pendataan, Tiga Dinilai KPKNL

21 Oktober 2026
Jalan TMMD di Tanjung Batu Pangkas Rute ke Kampus
Tarakan

Satgas TMMD Kodim Tarakan Terus Kebutan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

20 Oktober 2026
Jalan TMMD di Tanjung Batu Pangkas Rute ke Kampus
Tarakan

Jalan TMMD di Tanjung Batu Pangkas Rute ke Kampus

20 Oktober 2026
Next Post
Erupsi Anak Krakatau Berdampak, Penerbangan Batik Air Tarakan-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Anak Krakatau Berdampak, Penerbangan Batik Air Tarakan-Jakarta Dibatalkan

Karhutla Dekat IKN Kembali Muncul, Helikopter Caracal Dikerahkan

Karhutla Dekat IKN Kembali Muncul, Helikopter Caracal Dikerahkan

Pemkab Tana Tidung Petakan Persyaratan Pendirian IAIN

Pemkab Tana Tidung Petakan Persyaratan Pendirian IAIN

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas TMMD Tarakan Bantu Sudirman Wujudkan Harapan Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TVRI Kaltara Matangkan Kesiapan Symphony de Benuanta 2026, Pengamanan hingga Parkir Jadi Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.