TARAKAN, Headlinews.id – Polres Tarakan memperkuat delapan prioritas kerja dalam 100 hari ke depan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Prioritas tersebut mencakup keamanan ruang publik, pemberantasan kejahatan, peningkatan kualitas pelayanan, transparansi penanganan perkara, pembenahan internal, hingga kesiapan personel menghadapi penerapan KUHP baru.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas menjelaskan, arah kerja tersebut menindaklanjuti atensi Kapolri yang diteruskan melalui Kapolda Kalimantan Utara dan kembali ditekankan dalam Commander Wish. Ada delapan aspek yang menjadi perhatian jajaran Polres Tarakan untuk dilaksanakan selama periode tersebut.
“Untuk 100 hari kegiatan yang akan kita laksanakan tentunya ini menyikapi apa yang menjadi atensi Kapolri yang sudah diteruskan melalui Kapolda Kalimantan Utara,” ujarnya, ditemui Senin (18/10/2026).
Salah satu fokusnya adalah menciptakan ruang publik yang aman melalui peningkatan kegiatan rutin kepolisian. Patroli dan sambang masyarakat akan diperkuat agar keberadaan polisi semakin terasa di tengah aktivitas warga.
“Kegiatan-kegiatan bersifat kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti patroli, kemudian sambang masyarakat dan kegiatan-kegiatan yang bisa menampilkan polisi secara nyata di tengah masyarakat sehingga bisa menciptakan ruang publik yang aman di tengah masyarakat,” katanya.
Pemberantasan narkoba juga menjadi perhatian, karena Tarakan merupakan salah satu jalur transit dengan peredaran narkotika yang dinilai tinggi. Polres Tarakan akan mengoptimalkan personel serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, pemberantasan perjudian, baik daring maupun konvensional, dan penanganan penipuan online turut masuk dalam agenda kerja tersebut.
Bonifasius menyoroti penipuan online yang memanfaatkan celah pengetahuan masyarakat dalam menggunakan teknologi dan media sosial. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian warga mudah terpengaruh bujuk rayu pelaku.
“Para pelaku ini melihat celah, melihat kelemahan daripada masyarakat kita khususnya di Kota Tarakan yang belum begitu cakap dalam menggunakan teknologi khususnya media sosial sehingga gampang termakan bujuk rayu melalui media sosial sehingga bisa menjadi korban dalam penipuan secara online,” tuturnya.
Pada aspek pelayanan, Polres Tarakan akan memperkuat respons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Personel yang menerima laporan diharapkan segera berkoordinasi dengan petugas di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Sehingga pada saat ada kejadian yang dilaporkan polisi harus segera siap dan secepatnya berada di TKP untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Kualitas pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) juga mendapatkan penekanan. Bonifasius mengingatkan petugas agar memberikan pelayanan yang baik, terutama kepada masyarakat yang datang dalam kondisi sedang menghadapi persoalan.
“Jangan sampai terkesan sudah punya masalah datang ke kantor polisi justru tambah bikin masalah,” tegasnya.
Selain pelayanan awal, transparansi penanganan perkara akan diperkuat melalui pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor atau korban. Informasi tersebut menjadi sarana komunikasi mengenai perkembangan perkara yang sedang ditangani kepolisian.
Pembenahan internal turut menjadi bagian dari prioritas. Bonifasius menekankan kepatuhan personel terhadap prosedur operasional standar (SOP), baik dalam administrasi maupun pelaksanaan tugas di lapangan. Pengawasan internal juga diarahkan untuk menjaga agar setiap anggota menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan.
“SOP kita pertahankan, kita tingkatkan, kita jalankan sehingga nanti setiap anggota dalam melaksanakan kegiatan di lapangan kami harapkan dapat sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Penguatan organisasi juga diarahkan pada peningkatan kemampuan kepolisian sektor (Polsek) sebagai lini pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bonifasius menyebut penguatan Polres harus diikuti dengan peningkatan ketangguhan Polsek agar pelayanan di tingkat wilayah berjalan lebih optimal.
“Dalam hal ini yang menyentuh kepala masyarakat itu berarti Polsek ya. Jadi nanti Polres akan dibuat kuat dan Polsek tangguh, penguatan-penguatan pelayanan kepada masyarakat di lini paling depan Polsek itu akan diperkuat,” katanya.
Prioritas berikutnya berkaitan dengan kesiapan personel menghadapi penerapan KUHP baru serta peningkatan kemampuan penyidikan berbasis metode ilmiah. Bonifasius menekankan bahwa pembuktian perkara harus didukung dasar yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.
“Pembuktian-pembuktian dalam penanganan perkara itu harus secara scientific investigation, artinya itu dapat dibuktikan, dapat disajikan dengan keyakinan dengan didukung dengan ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Untuk mengawal pelaksanaan seluruh agenda tersebut, Bonifasius telah menginstruksikan Wakapolres dan Kabag Ops agar berkoordinasi menindaklanjuti arahan pimpinan. Sejumlah kegiatan disebut telah berjalan dan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari penguatan kinerja jajaran Polres Tarakan sesuai target kerja Kapolri selama 100 hari ke depan.
“Harapan kami, apa yang menjadi atensi pimpinan ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang profesional, serta pelaksanaan tugas yang tetap berpedoman pada aturan,” tegasnya. (saf)







