Senin, September 7, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Jalur Jasa Titipan Masih Jadi Celah Masuknya Barang Kena Cukai Ilegal ke Tarakan

by Redaksi 2
20 Juli 2026
in Tarakan
A A
Jalur Jasa Titipan Masih Jadi Celah Masuknya Barang Kena Cukai Ilegal ke Tarakan

Tembakau iris tanpa pita cukai hasil penindakan Bea Cukai Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Jalur pengiriman barang melalui perusahaan jasa titipan masih menjadi salah satu celah masuknya barang kena cukai ilegal ke Tarakan. Dalam sejumlah penindakan, Bea Cukai Tarakan masih menemukan tembakau iris tanpa pita cukai yang dikirim dari luar daerah.

Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengatakan tembakau iris yang diamankan petugas diduga berasal dari Pulau Jawa dan masuk tanpa dilekati tanda pelunasan cukai sebagaimana yang diwajibkan dalam ketentuan yang berlaku.

“Untuk tembakau iris yang kami tindak itu berasal dari Pulau Jawa. Barang tersebut tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tembakau tersebut diduga dikirim melalui perusahaan jasa titipan atau ekspedisi. Jumlah barang yang dikirim relatif kecil sehingga tidak menggunakan pola distribusi dalam skala besar.

Bea Cukai juga menduga barang tersebut berasal dari transaksi daring sebelum dikirim ke Tarakan. Dugaan ini muncul karena identitas penerima barang tidak dapat ditelusuri secara jelas.

“Alamat penerimanya tidak ditemukan. Kemungkinan pemesanannya dilakukan secara online, tetapi detail transaksinya tidak bisa kami pastikan,” kata Wahyu.

Meski masih ditemukan peredaran tembakau tanpa cukai, Wahyu menyebut jumlah temuan barang kena cukai ilegal dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren penurunan.

Ia juga menambahkan pola pelanggaran yang ditemukan sejauh ini belum mengalami perubahan yang signifikan.

Berdasarkan hasil penindakan, jumlah tembakau iris tanpa cukai yang diamankan relatif tidak besar. Namun, setiap temuan tetap harus ditindaklanjuti karena seluruh produk hasil tembakau yang beredar wajib memenuhi ketentuan cukai yang berlaku.

“Modusnya masih sama dan belum ada yang menonjol. Namun, jika dibandingkan periode sebelumnya, jumlah temuan cenderung menurun. Setiap temuan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan sejumlah kiriman barang ilegal turut terbantu oleh informasi dari perusahaan jasa titipan yang menemukan paket mencurigakan saat proses pengiriman berlangsung.

Menurutnya, kolaborasi antara petugas dan pelaku usaha jasa pengiriman menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang yang masuk ke Tarakan.

“Informasi dari perusahaan jasa titipan cukup membantu. Saat ada kiriman yang dicurigai tidak sesuai ketentuan, mereka berkoordinasi dengan kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Tarakan terus memperkuat pengawasan terhadap arus barang yang masuk melalui jalur pengiriman.

Koordinasi dengan perusahaan jasa titipan dan pemangku kepentingan lainnya juga terus dilakukan untuk mempersempit ruang masuk barang kena cukai ilegal.

Wahyu menegaskan, pengawasan terhadap barang kiriman tidak hanya bertujuan memastikan kewajiban cukai dipenuhi, tetapi juga menjaga agar barang yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kerja sama dengan berbagai pihak akan terus kami tingkatkan. Pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar barang yang masuk ke daerah ini sesuai dengan ketentuan dan peredaran barang kena cukai ilegal bisa ditekan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: barang kena cukaiBEA CUKAI TARAKANcukai rokokekspedisijasa titipanKalimantan Utarapengawasan barangpenindakan Bea CukaiPulau Jawatembakau ilegal
Advertisement Banner

Baca Juga

Tarakan Bergantung Pasokan dari Luar, BI Dorong Kerja Sama dengan Bone   
Tarakan

Tarakan Bergantung Pasokan dari Luar, BI Dorong Kerja Sama dengan Bone  

6 September 2026
17 UPI Kaltara Terapkan HACCP, BPPMHKP Awasi Mutu Produk Perikanan dari Hulu ke Hilir
Ekonomi

17 UPI Kaltara Terapkan HACCP, BPPMHKP Awasi Mutu Produk Perikanan dari Hulu ke Hilir

6 September 2026
Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Tarakan

Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

6 September 2026
Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal
Tarakan

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal

5 September 2026
Pertamina Sapa Pelanggan Bright Gas dan Konsumen BBM di Kaltara
KALTARA

Pertamina Sapa Pelanggan Bright Gas dan Konsumen BBM di Kaltara

4 September 2026
Solar Tumpah Sepanjang 70 Meter di Aki Balak, Satu Pengendara Jatuh
Tarakan

Solar Tumpah Sepanjang 70 Meter di Aki Balak, Satu Pengendara Jatuh

4 September 2026
Next Post
Labkesda Tarakan Rutin Awasi Kualitas Air Minum Isi Ulang dan PDAM

Labkesda Tarakan Rutin Awasi Kualitas Air Minum Isi Ulang dan PDAM

Bandara Juwata Perketat Pengawasan Internal, Waspadai Potensi Celah Pelanggaran Oknum

Bandara Juwata Perketat Pengawasan Internal, Waspadai Potensi Celah Pelanggaran Oknum

Zonasi Sekolah Pengaruhi Sebaran Administrasi Penduduk di Tarakan

Zonasi Sekolah Pengaruhi Sebaran Administrasi Penduduk di Tarakan

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Siswa Tarakan Bertarung di GSI Kaltara, Bidik Tiket Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.