TARAKAN, Headlinews.id – Jalur pengiriman barang melalui perusahaan jasa titipan masih menjadi salah satu celah masuknya barang kena cukai ilegal ke Tarakan. Dalam sejumlah penindakan, Bea Cukai Tarakan masih menemukan tembakau iris tanpa pita cukai yang dikirim dari luar daerah.
Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengatakan tembakau iris yang diamankan petugas diduga berasal dari Pulau Jawa dan masuk tanpa dilekati tanda pelunasan cukai sebagaimana yang diwajibkan dalam ketentuan yang berlaku.
“Untuk tembakau iris yang kami tindak itu berasal dari Pulau Jawa. Barang tersebut tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tembakau tersebut diduga dikirim melalui perusahaan jasa titipan atau ekspedisi. Jumlah barang yang dikirim relatif kecil sehingga tidak menggunakan pola distribusi dalam skala besar.
Bea Cukai juga menduga barang tersebut berasal dari transaksi daring sebelum dikirim ke Tarakan. Dugaan ini muncul karena identitas penerima barang tidak dapat ditelusuri secara jelas.
“Alamat penerimanya tidak ditemukan. Kemungkinan pemesanannya dilakukan secara online, tetapi detail transaksinya tidak bisa kami pastikan,” kata Wahyu.
Meski masih ditemukan peredaran tembakau tanpa cukai, Wahyu menyebut jumlah temuan barang kena cukai ilegal dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren penurunan.
Ia juga menambahkan pola pelanggaran yang ditemukan sejauh ini belum mengalami perubahan yang signifikan.
Berdasarkan hasil penindakan, jumlah tembakau iris tanpa cukai yang diamankan relatif tidak besar. Namun, setiap temuan tetap harus ditindaklanjuti karena seluruh produk hasil tembakau yang beredar wajib memenuhi ketentuan cukai yang berlaku.
“Modusnya masih sama dan belum ada yang menonjol. Namun, jika dibandingkan periode sebelumnya, jumlah temuan cenderung menurun. Setiap temuan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan sejumlah kiriman barang ilegal turut terbantu oleh informasi dari perusahaan jasa titipan yang menemukan paket mencurigakan saat proses pengiriman berlangsung.
Menurutnya, kolaborasi antara petugas dan pelaku usaha jasa pengiriman menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang yang masuk ke Tarakan.
“Informasi dari perusahaan jasa titipan cukup membantu. Saat ada kiriman yang dicurigai tidak sesuai ketentuan, mereka berkoordinasi dengan kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Tarakan terus memperkuat pengawasan terhadap arus barang yang masuk melalui jalur pengiriman.
Koordinasi dengan perusahaan jasa titipan dan pemangku kepentingan lainnya juga terus dilakukan untuk mempersempit ruang masuk barang kena cukai ilegal.
Wahyu menegaskan, pengawasan terhadap barang kiriman tidak hanya bertujuan memastikan kewajiban cukai dipenuhi, tetapi juga menjaga agar barang yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kerja sama dengan berbagai pihak akan terus kami tingkatkan. Pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar barang yang masuk ke daerah ini sesuai dengan ketentuan dan peredaran barang kena cukai ilegal bisa ditekan,” pungkasnya. (saf)










