Rabu, Juli 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Jalur Jasa Titipan Masih Jadi Celah Masuknya Barang Kena Cukai Ilegal ke Tarakan

by Redaksi 2
20 Juli 2026
in Tarakan
A A
Jalur Jasa Titipan Masih Jadi Celah Masuknya Barang Kena Cukai Ilegal ke Tarakan

Tembakau iris tanpa pita cukai hasil penindakan Bea Cukai Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Jalur pengiriman barang melalui perusahaan jasa titipan masih menjadi salah satu celah masuknya barang kena cukai ilegal ke Tarakan. Dalam sejumlah penindakan, Bea Cukai Tarakan masih menemukan tembakau iris tanpa pita cukai yang dikirim dari luar daerah.

Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengatakan tembakau iris yang diamankan petugas diduga berasal dari Pulau Jawa dan masuk tanpa dilekati tanda pelunasan cukai sebagaimana yang diwajibkan dalam ketentuan yang berlaku.

“Untuk tembakau iris yang kami tindak itu berasal dari Pulau Jawa. Barang tersebut tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tembakau tersebut diduga dikirim melalui perusahaan jasa titipan atau ekspedisi. Jumlah barang yang dikirim relatif kecil sehingga tidak menggunakan pola distribusi dalam skala besar.

Bea Cukai juga menduga barang tersebut berasal dari transaksi daring sebelum dikirim ke Tarakan. Dugaan ini muncul karena identitas penerima barang tidak dapat ditelusuri secara jelas.

“Alamat penerimanya tidak ditemukan. Kemungkinan pemesanannya dilakukan secara online, tetapi detail transaksinya tidak bisa kami pastikan,” kata Wahyu.

Meski masih ditemukan peredaran tembakau tanpa cukai, Wahyu menyebut jumlah temuan barang kena cukai ilegal dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren penurunan.

Ia juga menambahkan pola pelanggaran yang ditemukan sejauh ini belum mengalami perubahan yang signifikan.

Berdasarkan hasil penindakan, jumlah tembakau iris tanpa cukai yang diamankan relatif tidak besar. Namun, setiap temuan tetap harus ditindaklanjuti karena seluruh produk hasil tembakau yang beredar wajib memenuhi ketentuan cukai yang berlaku.

“Modusnya masih sama dan belum ada yang menonjol. Namun, jika dibandingkan periode sebelumnya, jumlah temuan cenderung menurun. Setiap temuan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan sejumlah kiriman barang ilegal turut terbantu oleh informasi dari perusahaan jasa titipan yang menemukan paket mencurigakan saat proses pengiriman berlangsung.

Menurutnya, kolaborasi antara petugas dan pelaku usaha jasa pengiriman menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang yang masuk ke Tarakan.

“Informasi dari perusahaan jasa titipan cukup membantu. Saat ada kiriman yang dicurigai tidak sesuai ketentuan, mereka berkoordinasi dengan kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Tarakan terus memperkuat pengawasan terhadap arus barang yang masuk melalui jalur pengiriman.

Koordinasi dengan perusahaan jasa titipan dan pemangku kepentingan lainnya juga terus dilakukan untuk mempersempit ruang masuk barang kena cukai ilegal.

Wahyu menegaskan, pengawasan terhadap barang kiriman tidak hanya bertujuan memastikan kewajiban cukai dipenuhi, tetapi juga menjaga agar barang yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kerja sama dengan berbagai pihak akan terus kami tingkatkan. Pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar barang yang masuk ke daerah ini sesuai dengan ketentuan dan peredaran barang kena cukai ilegal bisa ditekan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: barang kena cukaiBEA CUKAI TARAKANcukai rokokekspedisijasa titipanKalimantan Utarapengawasan barangpenindakan Bea CukaiPulau Jawatembakau ilegal
Advertisement Banner

Baca Juga

Remisi HUT RI, Lapas Tarakan Usulkan 1.085 Narapidana
Tarakan

Remisi HUT RI, Lapas Tarakan Usulkan 1.085 Narapidana

22 Juli 2026
Pelabuhan Kaltara Tak Hanya Urusan Operator, Pemda Perlu Ambil Peran
Tarakan

Pelabuhan Kaltara Tak Hanya Urusan Operator, Pemda Perlu Ambil Peran

22 Juli 2026
Pembobolan Rumah di Selumit Terungkap, Polisi Kejar Pelaku Lain
KRIMINAL

Pembobolan Rumah di Selumit Terungkap, Polisi Kejar Pelaku Lain

22 Juli 2026
Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi
Tarakan

Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

21 Juli 2026
MPLS PAUD SKB Tarakan Diawali Asesmen Karakter Anak
Tarakan

MPLS PAUD SKB Tarakan Diawali Asesmen Karakter Anak

21 Juli 2026
Khairul Tegaskan Persoalan Tanah Pamusian Harus Tunggu Kepastian Hukum
Tarakan

Wawancara Tiga Kandidat Sekda Tarakan Rampung, Tinggal Penetapan Satu Nama

21 Juli 2026
Next Post
Labkesda Tarakan Rutin Awasi Kualitas Air Minum Isi Ulang dan PDAM

Labkesda Tarakan Rutin Awasi Kualitas Air Minum Isi Ulang dan PDAM

Bandara Juwata Perketat Pengawasan Internal, Waspadai Potensi Celah Pelanggaran Oknum

Bandara Juwata Perketat Pengawasan Internal, Waspadai Potensi Celah Pelanggaran Oknum

Zonasi Sekolah Pengaruhi Sebaran Administrasi Penduduk di Tarakan

Zonasi Sekolah Pengaruhi Sebaran Administrasi Penduduk di Tarakan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Ton Ikan Tarakan ke Tawau Tiap Pekan, Eksportir Pertanyakan Sertifikasi Mutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Dapur MBG Tarakan Tunggu Keputusan BGN, Korwil Hanya Laporkan Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fun Run IDI Nunukan 2026 Tarik Peserta Lintas Daerah hingga Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Coffee Morning Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.