Kamis, Juli 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Pembobolan Rumah di Selumit Terungkap, Polisi Kejar Pelaku Lain

by Redaksi 2
22 Juli 2026
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Pembobolan Rumah di Selumit Terungkap, Polisi Kejar Pelaku Lain

Satreskrim Polres Tarakan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong beserta sejumlah barang bukti hasil penyidikan.

TARAKAN, Headlinews.id – Sebuah rumah yang telah lama ditinggalkan pemiliknya di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah, menjadi sasaran pencurian. Saat pemilik kembali mengecek kondisi rumah, sejumlah barang yang sebelumnya masih tersimpan di dalam bangunan diketahui telah raib. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp7 juta.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, rumah tersebut memang sudah tidak lagi dihuni karena kondisinya tidak layak ditempati. Meski demikian, pemilik masih menyimpan berbagai barang di dalam rumah.

“Korban memang sudah tidak lagi menempati rumah tersebut karena kondisinya sudah tidak layak huni. Tapi, masih ada sejumlah barang yang disimpan di dalam rumah. Waktu korban datang untuk mengecek, barang-barang itu sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Rusli.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain dua koper, empat boneka, satu lemari plastik, satu drum plastik, dan satu tabung asetilen. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial AC.

Keberadaan AC kemudian diketahui berada di Kabupaten Bulungan. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bulungan hingga AC diamankan di kawasan Pelabuhan Salimbatu pada 10 Juli 2026.

“Penyidik mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan di lapangan hingga identitas pelaku mengarah kepada AC. Setelah keberadaannya diketahui berada di Kabupaten Bulungan, kami berkoordinasi dengan Polresta Bulungan untuk melakukan penangkapan,” katanya.

Pemeriksaan terhadap AC kemudian dikembangkan untuk menelusuri barang yang diduga hasil pencurian. Sejumlah barang milik korban ditemukan di rumah seseorang di kawasan Lingkas Ujung, Tarakan Timur, yang diduga menerima barang tersebut.

“Usai pelaku diamankan, penyidik melanjutkan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang yang diambil. Sejumlah barang milik korban kemudian ditemukan di rumah seseorang yang diduga menerima barang tersebut dan langsung kami amankan sebagai barang bukti,” jelas Rusli.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu koper warna biru, satu koper warna merah, empat boneka, dan satu lemari plastik berwarna biru. Sementara barang lainnya masih dalam penelusuran penyidik.

Penyidik juga masih mengembangkan perkara tersebut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dalam pendalaman itu, polisi mengaitkan perkara ini dengan seorang pria berinisial AD yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara pencurian lain yang sedang ditangani Satreskrim Polres Tarakan.

“Penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Kami juga mendalami keterkaitan dengan seorang pria berinisial AD yang saat ini masih berstatus DPO, sehingga proses pencariannya terus dilakukan,” ungkap Rusli.

Atas perbuatannya, AC dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

“Kami mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama agar memastikan kondisi rumah benar-benar aman. Bila memungkinkan, mintalah bantuan keluarga atau tetangga untuk ikut mengawasi. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Rusli. (saf)

 

Tags: PencurianPOLRES TARAKANrumah kosongSatreskrim Polres TarakanTarakan Tengah
Advertisement Banner

Baca Juga

BNN Beri Edukasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di MPLS SKB Tarakan
Tarakan

BNN Beri Edukasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di MPLS SKB Tarakan

23 Juli 2026
Bangun Kaltara dari Perbatasan Hadapi Tantangan Infrastruktur hingga Tata Kelola
Tarakan

Bangun Kaltara dari Perbatasan Hadapi Tantangan Infrastruktur hingga Tata Kelola

23 Juli 2026
Pelaku Pencurian Kompor dan Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi
KRIMINAL

Pelaku Pencurian Kompor dan Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi

23 Juli 2026
MPLS Pendidikan Kesetaraan SKB Tarakan Angkat Isu Bullying
Tarakan

MPLS Pendidikan Kesetaraan SKB Tarakan Angkat Isu Bullying

22 Juli 2026
Damkar Tarakan Usulkan APD Khusus, Penanganan Hewan Buas Butuh Perlengkapan Berbeda
Tarakan

Damkar Tarakan Usulkan APD Khusus, Penanganan Hewan Buas Butuh Perlengkapan Berbeda

22 Juli 2026
Mahasiswa Persoalkan Penanganan Kasus BBM, Bea Cukai Tarakan Tegaskan Sesuai Prosedur
Tarakan

Mahasiswa Persoalkan Penanganan Kasus BBM, Bea Cukai Tarakan Tegaskan Sesuai Prosedur

22 Juli 2026
Next Post
Pelabuhan Kaltara Tak Hanya Urusan Operator, Pemda Perlu Ambil Peran

Pelabuhan Kaltara Tak Hanya Urusan Operator, Pemda Perlu Ambil Peran

Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Remisi HUT RI, Lapas Tarakan Usulkan 1.085 Narapidana

Remisi HUT RI, Lapas Tarakan Usulkan 1.085 Narapidana

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Ton Ikan Tarakan ke Tawau Tiap Pekan, Eksportir Pertanyakan Sertifikasi Mutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Dapur MBG Tarakan Tunggu Keputusan BGN, Korwil Hanya Laporkan Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fun Run IDI Nunukan 2026 Tarik Peserta Lintas Daerah hingga Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.