TARAKAN, Headlinews.id – Pengelolaan pelabuhan di Kalimantan Utara membutuhkan penguatan koordinasi antarinstansi untuk memastikan konektivitas masyarakat dan distribusi barang berjalan optimal. Catatan tersebut disampaikan Ombudsman RI setelah melakukan kunjungan ke Pelindo Tarakan.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, kunjungan ke Pelindo dilakukan untuk melihat langsung aktivitas pelayanan, sekaligus memantau sinergi antar pihak yang terlibat dalam operasional pelabuhan.
Ia melihat hubungan kerja antarinstansi di kawasan pelabuhan sudah berjalan cukup baik. Namun, menurutnya, mekanisme koordinasi masih perlu diperkuat agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat bergerak dalam satu sistem pelayanan.
“Kemarin kunjungan itu lebih untuk silaturahmi, berkomunikasi, dan monitoring sedikit. Setelah melihat langsung ke pelabuhan dan kantor Pelindo, sinergi antarpihak di sana memang sudah cukup bagus,” ujarnya.
Robert menjelaskan, kawasan pelabuhan melibatkan berbagai unsur dengan tugas dan kewenangan berbeda. Pelindo berperan sebagai operator fasilitas pelabuhan, sedangkan layanan transportasi melibatkan operator lain seperti PELNI. Sementara pemeriksaan dan pengawasan dilakukan instansi seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina.
Menurutnya, banyaknya pihak yang terlibat membutuhkan penguatan koordinasi dari otoritas yang memiliki kewenangan untuk mengarahkan seluruh proses pelayanan.
“Orkestrasi untuk membuat semua pihak berjalan dalam sinergi dan kolaborasi itu memang butuh penguatan. Terutama penguatan ini sebenarnya harus berada di bawah orkestrasi dari otoritas yang di sini namanya Syahbandar atau KSOP. Itu harus ada SOP-nya,” katanya.
Ia menegaskan, koordinasi tidak dapat hanya bergantung kepada Pelindo karena perusahaan tersebut tidak memiliki kewenangan terhadap seluruh instansi yang berada di kawasan pelabuhan.
“Pelindo ini kan bertindak sebagai operator pelabuhan atau yang punya lapak. Tapi mereka tidak punya otoritas untuk memerintah Imigrasi atau Karantina. Kalau ada sesuatu yang krusial, harus ada satu pihak yang memiliki otoritas penuh untuk mengorkestrasi, bahkan memberikan arahan,” ujarnya.
Robert juga menyoroti peran transportasi laut bagi masyarakat Kaltara. Kondisi geografis daerah yang memiliki banyak wilayah pesisir dan kepulauan membuat moda perairan menjadi penghubung utama antardaerah.
Menurutnya, transportasi laut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi sarana mobilitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kaltara ini memang bagian dari daratan besar Kalimantan, tetapi ternyata moda transportasi yang cukup vital di sini adalah laut atau perairan. Ke Nunukan saja ternyata harus lewat laut dan sebagainya,” katanya.
Ia menyebut pemerintah daerah perlu ikut mengambil peran dalam mendukung layanan pelabuhan, termasuk penyediaan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.
“Pelabuhan itu bukan hanya dikelola oleh korporasi dan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi bagian dari urusan pemerintah daerah karena ini adalah moda transportasi rakyat. Rakyat yang bermobilitas di sana adalah rakyat daerah, entah dari Nunukan, Malinau, Tarakan, atau bahkan Bulungan,” ujarnya.
Robert mencontohkan, masyarakat yang datang dari wilayah pedalaman atau daerah lain terkadang harus menunggu lama karena jadwal keberangkatan kapal. Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah daerah melalui penyediaan sarana pendukung.
Ia mengatakan, masyarakat yang tiba di pelabuhan dan harus menunggu keberangkatan pada hari berikutnya membutuhkan fasilitas yang memadai agar pelayanan transportasi laut lebih nyaman.
Selain melayani mobilitas masyarakat, pelabuhan juga menjadi jalur distribusi berbagai komoditas daerah. Robert menyebut hasil produksi masyarakat seperti rumput laut menjadi salah satu komoditas yang bergerak melalui jalur tersebut.
“Angkutan yang banyak itu adalah komoditas rakyat untuk kehidupan sehari-hari mereka. Lalu yang komoditas besarnya seperti rumput laut yang dibawa dari sini ke luar daerah. Hal-hal seperti itu harusnya membuat pemerintah daerah lebih terbuka dan aktif lagi untuk memfasilitasi,” ucapnya.
Menurut Robert, keterlibatan pemerintah daerah dalam urusan kepelabuhanan berkaitan dengan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah yang bersangkutan. Karena yang bergerak di sana bukan hanya warga atau penumpang dari luar daerah, tapi warga lokal juga banyak. Dari Tarakan mau ke Nunukan, dan sebaliknya, itu membutuhkan perhatian pemerintah daerah,” katanya.
Ia menilai peran pemerintah daerah dalam urusan transportasi perairan dan pelabuhan masih perlu ditingkatkan.
“Kesan saya sampai hari ini, urusan transportasi perairan dan urusan pelabuhan ini tampaknya belum banyak memperlihatkan peran dan keterlibatan dari Pemda,” ujarnya.
Robert menegaskan, pengelolaan transportasi laut berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.
“Transportasi ini bukan bisnis biasa, melainkan bisnis yang sangat terkait dengan hidup dan matinya orang. Kalau tidak diurus dengan bagus, orang seperti bertaruh nyawa,” ucapnya.
Terkait pemisahan area pelabuhan barang dan penumpang, Robert menyebut hal tersebut menjadi kondisi ideal untuk meningkatkan aspek keamanan. Namun, pelaksanaannya membutuhkan proses karena pelabuhan di Kaltara masih berada dalam kategori kelas dua.
Ia mengatakan, pemisahan tersebut membutuhkan perencanaan bersama, termasuk dukungan pemerintah daerah apabila diperlukan dalam penyediaan fasilitas maupun lahan pendukung.
“Idealnya memang harus dipisahkan antara area barang dan area orang untuk faktor keamanan juga. Mudah-mudahan ke depan bisa, karena kalau saya lihat lahan yang dimiliki Pelindo di sini masih cukup luas dan memungkinkan untuk itu,” pungkasnya. (saf)










