TARAKAN, Headlinews.id – Sistem zonasi sekolah dinilai turut memengaruhi sebaran administrasi penduduk di Kota Tarakan, terutama pada wilayah yang menjadi lokasi sekolah favorit.
Kepala BPS Tarakan, Umar Riyadi mengatakan kondisi tersebut terlihat dari adanya perbedaan antara data administrasi kependudukan dengan lokasi tempat tinggal riil masyarakat di lapangan.
Menurut Umar, dalam pendataan kependudukan terdapat dua pendekatan yang digunakan, de jure dan de facto. Pendekatan de jure mengacu pada administrasi kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga, sedangkan de facto berdasarkan lokasi tempat tinggal sebenarnya.
“Dua-duanya penting dan saling melengkapi. De jure itu berdasarkan administrasi penduduknya terdaftar di mana, sementara de facto itu berdasarkan yang benar-benar tinggal di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perbedaan tersebut salah satunya terlihat dalam kebutuhan akses pendidikan. Sejumlah masyarakat masih menggunakan alamat administrasi di wilayah tertentu agar dapat masuk ke sekolah yang dianggap favorit.
“Misalnya untuk kebutuhan sekolah favorit, ada warga yang sebenarnya tinggal di Tarakan Utara tetapi masih menggunakan alamat Tarakan Barat atau Tarakan Tengah,” katanya.
Kondisi itu membuat konsentrasi administrasi penduduk lebih banyak tercatat di wilayah tertentu meski secara riil penyebaran masyarakat sudah berkembang ke kawasan lain seperti Juwata dan Tarakan Utara.
Menurut Umar, data de facto menjadi penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan karena menggambarkan kondisi riil kebutuhan masyarakat di lapangan, termasuk untuk pembangunan sekolah dan fasilitas publik lainnya.
“Kita tidak bisa hanya berpatokan pada data administrasi. Bisa jadi kenyataannya penduduk di suatu wilayah sudah sangat padat dan membutuhkan tambahan sekolah maupun fasilitas publik,” ujarnya.
Ia menilai perkembangan kawasan permukiman di Tarakan perlu diikuti pemerataan fasilitas pendidikan agar masyarakat tidak terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
Selain pendidikan, perkembangan infrastruktur dan fasilitas publik juga dinilai memengaruhi pola perpindahan masyarakat di dalam kota. Kawasan yang memiliki fasilitas lebih lengkap cenderung menjadi pilihan masyarakat untuk bermukim.
“Manusia pada akhirnya akan mendekati wilayah yang fasilitasnya lengkap. Makanya pembangunan infrastruktur itu penting untuk pemerataan sebaran penduduk,” katanya.
Umar menilai data kependudukan berbasis kondisi riil lapangan perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama untuk mendukung pemerataan layanan publik di Tarakan.
“Kalau fasilitas publiknya berkembang merata, maka penyebaran penduduk juga akan mengikuti,” pungkasnya. (saf)










