Senin, Juli 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Inspektorat Tarakan Tunggu Bukti dan Saksi dalam Dugaan Pelanggaran Aparatur

by Redaksi 2
25 Mei 2026
in Tarakan
A A
Inspektorat Tarakan Tunggu Bukti dan Saksi dalam Dugaan Pelanggaran Aparatur

Penyerahan tuntutan mahasiswa kepada Pemerintah Kota Tarakan dalam aksi di depan Kantor Wali Kota, Senin (26/5/2026), diterima Kepala Inspektorat Kota Tarakan, Abdul Azis Hasan (baju batik hijau).

TARAKAN, Headlinews.id – Inspektorat Kota Tarakan menegaskan penanganan laporan dugaan pelanggaran aparatur yang disampaikan dalam aksi mahasiswa masih berada pada tahap awal pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan hasil akhirnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi sejumlah mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Se-Kota Tarakan yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (26/5/2026).

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan pelanggaran di lingkungan kelurahan serta PDAM, serta meminta adanya tindak lanjut dari pemerintah kota.

Kepala Inspektorat Kota Tarakan, Abdul Azis Hasan, mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan informasi dan klarifikasi dari berbagai pihak terkait laporan yang masuk.

Ia menjelaskan, Inspektorat memiliki tugas utama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparatur, termasuk memastikan pejabat menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga memiliki fungsi pengawasan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, termasuk Perumda Air Minum PDAM Tirta Alam Tarakan, sesuai mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah.

“Tugas saya sebagai dewan pengawas adalah mengawasi pelaksanaan tugas direktur, apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan, baik dalam perda, perwali, renbis, maupun RKA,” ujarnya.

Terkait penanganan dugaan pelanggaran terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Abdul Azis menegaskan proses tidak dapat langsung mengarah pada penjatuhan sanksi tanpa melalui tahapan pemeriksaan yang sah.

Ia menyebut, penindakan terhadap pejabat, termasuk direktur badan usaha milik daerah, memiliki mekanisme tersendiri dan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan laporan awal.

“Seorang direktur bisa dicopot karena beberapa hal, salah satunya karena tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Tidak bisa hanya karena laporan langsung dicopot,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah tetap harus berpegang pada asas legalitas dan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses pemeriksaan.

“Pemerintah harus taat azas. Tidak bisa langsung mengambil keputusan tanpa dasar hukum yang jelas,” lanjutnya.

Abdul Azis juga menekankan pentingnya alat bukti dan saksi dalam proses klarifikasi. Menurutnya, pemeriksaan hanya dapat dilakukan apabila saksi benar-benar mengetahui, melihat, atau merasakan langsung peristiwa yang dilaporkan.

“Saksi itu orang yang melihat, mendengar, atau merasakan langsung kejadian. Kalau tidak berada di lokasi, kami tidak bisa memanggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

Ia menambahkan, setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul, Inspektorat akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak terkait.

Terkait mekanisme sanksi, ia menjelaskan bahwa hukuman disiplin aparatur memiliki beberapa tingkatan, mulai dari ringan hingga berat, tergantung dampak pelanggaran.

Untuk kategori ringan, sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas dari atasan. Sementara untuk kategori sedang dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala.

Adapun sanksi berat, kata dia, hanya dapat dijatuhkan apabila sudah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.

“Kalau masuk kategori berat, itu harus berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali proses saat ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dan belum mengarah pada kesimpulan apa pun.

“Ini masih tahap pemeriksaan. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Abdul Azis Hasanaksi mahasiswa TarakanASN Tarakandewan pengawas PDAMdugaan pelanggaran aparaturInspektorat TarakanKalimantan UtaraPDAM Tirta Alam Tarakanpemeriksaan InspektoratPemkot Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Data Ganda Keanggotaan Parpol
POLITIK

KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Data Ganda Keanggotaan Parpol

11 Juli 2026
Pelapor Dugaan Doxing Bantah Beri Izin Sebar Dokumen Berisi Data Pribadi
Tarakan

Pelapor Dugaan Doxing Bantah Beri Izin Sebar Dokumen Berisi Data Pribadi

10 Juli 2026
Lurah Kampung Enam Sebut Surat Izin Nobar Pesta Babi Dipublikasi dengan Persetujuan Pemohon
Tarakan

Lurah Kampung Enam Sebut Surat Izin Nobar Pesta Babi Dipublikasi dengan Persetujuan Pemohon

10 Juli 2026
Open House SRT 59 Tarakan, Tampilkan Capaian dan Karya Peserta Didik
Tarakan

Open House SRT 59 Tarakan, Tampilkan Capaian dan Karya Peserta Didik

10 Juli 2026
Iwan Setiawan Klaim Dirugikan, Laporkan Balik Pelapor Kasus Doxing
Tarakan

Iwan Setiawan Klaim Dirugikan, Laporkan Balik Pelapor Kasus Doxing

10 Juli 2026
Pendidikan Kesetaraan Diarahkan Sesuai Karakter Belajar Peserta Didik
Tarakan

Pendidikan Kesetaraan Diarahkan Sesuai Karakter Belajar Peserta Didik

10 Juli 2026
Next Post
Bulungan Catat WTP Ketujuh Secara Beruntun

Bulungan Catat WTP Ketujuh Secara Beruntun

DPRD Bulungan Apresiasi Raihan WTP Pemkab Bulungan

DPRD Bulungan Apresiasi Raihan WTP Pemkab Bulungan

Doa di Arafah untuk Almarhumah Irama Madduta, Jamaah Kaltara Larut dalam Haru

Doa di Arafah untuk Almarhumah Irama Madduta, Jamaah Kaltara Larut dalam Haru

Berita Populer

  • ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.