TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh berturut-turut kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam audit laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Bulungan Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan di Tarakan, Senin (25/5/2026) dan diterima langsung Bupati Bulungan, Syarwani bersama jajaran pemerintah daerah.
Selain mempertahankan opini WTP, Bulungan juga mencatat persentase tertinggi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Kalimantan Utara hingga Semester II Tahun 2025 dengan capaian mencapai 92,12 persen.
Capaian tersebut menempatkan Bulungan di posisi teratas dibanding daerah lain di Kaltara. Kabupaten Nunukan tercatat 86,66 persen, Kabupaten Tana Tidung 83,90 persen, dan Kabupaten Malinau 83,77 persen.
Bupati Syarwani mengatakan capaian itu menjadi hasil dari upaya seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat pengawasan internal pemerintahan.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan,” kata Syarwani.
Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan opini, tetapi bagaimana rekomendasi dari BPK benar-benar dijalankan untuk memperbaiki sistem dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Bulungan akan terus menjalankan berbagai langkah perbaikan dan penguatan pengawasan sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK RI juga menilai Pemkab Bulungan terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan daerah dan memperkuat sistem pengendalian internal secara konsisten.
Syarwani turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara beserta seluruh auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan independen.
“Masukan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya. (rn)








